Seputar Kaltim

    Walaupun Covid-19 Sudah Masuk di Indonesia, Imigrasi Berau Belum Terapkan Aturan Pembatasan WNA

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    14 Juni 2025 pukul 07:33 WITA

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, C.Catur Apriyanto. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Meskipun status waspada Covid-19 sudah kembali dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), namun sampai saat ini belum ada aturan resmi pembatasan khususnya bagi Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia maupun ke Kabupaten Berau.

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, C.Catur Apriyanto menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini pihaknya belum mendapatkan surat edaran tentang Covid-19.

    "Kita masih tetap seperti biasa, belum ada pembatasan apapun. Kita juga belum ada koordinasi terkait ini dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan seperti Dinas Kesehatan (Dinkes)," tutur Catur.

    Ia juga menjelaskan bahwa Kabupaten Berau ini merupakan daerah pertengahan yang mana sering menjadi lokasi transit para WNA. Selain itu, informasinya yang didapat mengenai kasus positif covid tersebut dari Malaysia, Singapura dan Hongkong yang mana sebelum masuk di Berau, WNA tersebut akan melewati Nunukan dan melakukan pemeriksaan termasuk kesehatan.

    "WNA yang hendak masuk ke Kabupaten Berau sebelumya harus melewati pemeriksaan di daerah perbatasan terlebih dahulu, kalau dinyatakan positif Covid-19 tentunya mereka tidak akan lolos masuk ke Berau," ujarnya.

    Selain itu, dirinya pun mengatakan bahwa untuk kapal asal dari Malaysia, Hongkong maupun Singapura tidak ada yang bersandar di Kabupaten Berau. Namun, ia menyebut mayoritas WNA yang bersandar adalah dari Cina. 

    "Hal ini jugalah yang menjadi pertimbangan belum adanya pemberlakuan pembatasan masuknya WNA ke Kabupaten Berau," katanya.

    Namun, ia juga menyebut bahwa kasus penyakit ini seperti kasus Covid-19 pada tahun 2020 lalu, dimana banyak WNA dari Cina yang ternyata membawa virus ini masuk ke Indonesia, sehingga Berau juga harus tetap bersiap dan waspada. Apalagi kasus Covid ini sudah ada yang terkonfirmasi positif di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

    "Walaupun yang kali ini sepertinya masih aman tapi dengan adanya kasus yang sudah terkonfirmasi positif di Samarinda. Sehingga, Berau juga harus tetap waspada" tuturnya

    Kendati demikian, Catur menekankan, meskipun hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan arahan apapun baik dari pusat maupun dari Dinkes, tetapi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, Kabupaten Berau tetap melakukan persiapan.

    "Jika nantinya memang ada imbauan atau edaran seperti sebelumnya, maka pihak imigrasi akan bisa cepat bertindak, salah satunya dengan melakukan pembatasan dan pemeriksaan intens bagi para WNA yang ingin masuk ke Kabupaten Berau," tandasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Walaupun Covid-19 Sudah Masuk di Indonesia, Imigrasi Berau Belum Terapkan Aturan Pembatasan WNA

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    14 Juni 2025 pukul 07:33 WITA

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, C.Catur Apriyanto. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Meskipun status waspada Covid-19 sudah kembali dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), namun sampai saat ini belum ada aturan resmi pembatasan khususnya bagi Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia maupun ke Kabupaten Berau.

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, C.Catur Apriyanto menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini pihaknya belum mendapatkan surat edaran tentang Covid-19.

    "Kita masih tetap seperti biasa, belum ada pembatasan apapun. Kita juga belum ada koordinasi terkait ini dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan seperti Dinas Kesehatan (Dinkes)," tutur Catur.

    Ia juga menjelaskan bahwa Kabupaten Berau ini merupakan daerah pertengahan yang mana sering menjadi lokasi transit para WNA. Selain itu, informasinya yang didapat mengenai kasus positif covid tersebut dari Malaysia, Singapura dan Hongkong yang mana sebelum masuk di Berau, WNA tersebut akan melewati Nunukan dan melakukan pemeriksaan termasuk kesehatan.

    "WNA yang hendak masuk ke Kabupaten Berau sebelumya harus melewati pemeriksaan di daerah perbatasan terlebih dahulu, kalau dinyatakan positif Covid-19 tentunya mereka tidak akan lolos masuk ke Berau," ujarnya.

    Selain itu, dirinya pun mengatakan bahwa untuk kapal asal dari Malaysia, Hongkong maupun Singapura tidak ada yang bersandar di Kabupaten Berau. Namun, ia menyebut mayoritas WNA yang bersandar adalah dari Cina. 

    "Hal ini jugalah yang menjadi pertimbangan belum adanya pemberlakuan pembatasan masuknya WNA ke Kabupaten Berau," katanya.

    Namun, ia juga menyebut bahwa kasus penyakit ini seperti kasus Covid-19 pada tahun 2020 lalu, dimana banyak WNA dari Cina yang ternyata membawa virus ini masuk ke Indonesia, sehingga Berau juga harus tetap bersiap dan waspada. Apalagi kasus Covid ini sudah ada yang terkonfirmasi positif di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

    "Walaupun yang kali ini sepertinya masih aman tapi dengan adanya kasus yang sudah terkonfirmasi positif di Samarinda. Sehingga, Berau juga harus tetap waspada" tuturnya

    Kendati demikian, Catur menekankan, meskipun hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan arahan apapun baik dari pusat maupun dari Dinkes, tetapi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, Kabupaten Berau tetap melakukan persiapan.

    "Jika nantinya memang ada imbauan atau edaran seperti sebelumnya, maka pihak imigrasi akan bisa cepat bertindak, salah satunya dengan melakukan pembatasan dan pemeriksaan intens bagi para WNA yang ingin masuk ke Kabupaten Berau," tandasnya.

    (Sf/Rs)