Cari disini...
Seputar Kaltim
Aktivitas di Bandara Kalimarau Berau, tampak normal di tengah tingginya ancaman asap kebakaran hutan dan lahan. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Bandara Kalimarau Kabupaten Berau meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi dampak asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dapat mengganggu operasional penerbangan. Meski demikian, hingga saat ini aktivitas penerbangan masih berjalan normal dan aman.
Langkah antisipasi tersebut dilakukan menyusul surat edaran yang dikeluarkan Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII sebagai panduan bagi penyelenggara bandar udara, pelayanan navigasi penerbangan, dan badan usaha angkutan udara di wilayahnya.
Surat edaran tersebut juga menjadi acuan dalam memastikan kesiapan instrumen keselamatan, mitigasi operasional, serta koordinasi antar instansi. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan potensi gangguan penerbangan (flight disruption) sekaligus menjaga standar keselamatan penerbangan (aviation safety).
Kepala BLU Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Kalimarau Berau, Patah Atabri, mengatakan kondisi penerbangan di Bandara Kalimarau saat ini masih aman, baik untuk proses keberangkatan maupun kedatangan pesawat.
"Untuk aktivitas penerbangan take-off maupun landing di Bandara Kalimarau saat ini masih aman dan normal. Jarak pandang (visibility) juga masih baik atau normal, berada di 5.000 sampai 8.000 meter," ujarnya.
Ia pun menjelaskan bahwa jarak pandang tersebut masih jauh di atas batas minimum yang dipersyaratkan untuk proses pendaratan pesawat di Bandara Kalimarau, yaitu sekitar 600 meter.
"Untuk pesawat mendarat di Bandara Kalimarau, visibility minimalnya hanya 600 meter. Jadi kondisi saat ini masih sangat aman," katanya.
Meski demikian, pihak bandara pun tetap melakukan pemantauan dan langkah mitigasi terhadap kemungkinan munculnya kabut asap. Menurutnya, surat edaran Otban Wilayah VII merupakan bentuk antisipasi dini agar seluruh pihak siap apabila kondisi jarak pandang mengalami penurunan.
"Dengan adanya surat edaran tersebut, kita antisipasi apabila ada gangguan kabut asap di Bandara Kalimarau. Untuk saat ini kan masih aman," tuturnya.
Patah pun menegaskan, seluruh fasilitas dan sistem pendukung operasional penerbangan akan terus dipastikan dalam kondisi siap siaga. Koordinasi dengan instansi terkait juga dilakukan secara berkelanjutan untuk merespons setiap perkembangan kondisi di lapangan.
"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jasa transportasi udara," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Aktivitas di Bandara Kalimarau Berau, tampak normal di tengah tingginya ancaman asap kebakaran hutan dan lahan. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Bandara Kalimarau Kabupaten Berau meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi dampak asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dapat mengganggu operasional penerbangan. Meski demikian, hingga saat ini aktivitas penerbangan masih berjalan normal dan aman.
Langkah antisipasi tersebut dilakukan menyusul surat edaran yang dikeluarkan Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII sebagai panduan bagi penyelenggara bandar udara, pelayanan navigasi penerbangan, dan badan usaha angkutan udara di wilayahnya.
Surat edaran tersebut juga menjadi acuan dalam memastikan kesiapan instrumen keselamatan, mitigasi operasional, serta koordinasi antar instansi. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan potensi gangguan penerbangan (flight disruption) sekaligus menjaga standar keselamatan penerbangan (aviation safety).
Kepala BLU Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Kalimarau Berau, Patah Atabri, mengatakan kondisi penerbangan di Bandara Kalimarau saat ini masih aman, baik untuk proses keberangkatan maupun kedatangan pesawat.
"Untuk aktivitas penerbangan take-off maupun landing di Bandara Kalimarau saat ini masih aman dan normal. Jarak pandang (visibility) juga masih baik atau normal, berada di 5.000 sampai 8.000 meter," ujarnya.
Ia pun menjelaskan bahwa jarak pandang tersebut masih jauh di atas batas minimum yang dipersyaratkan untuk proses pendaratan pesawat di Bandara Kalimarau, yaitu sekitar 600 meter.
"Untuk pesawat mendarat di Bandara Kalimarau, visibility minimalnya hanya 600 meter. Jadi kondisi saat ini masih sangat aman," katanya.
Meski demikian, pihak bandara pun tetap melakukan pemantauan dan langkah mitigasi terhadap kemungkinan munculnya kabut asap. Menurutnya, surat edaran Otban Wilayah VII merupakan bentuk antisipasi dini agar seluruh pihak siap apabila kondisi jarak pandang mengalami penurunan.
"Dengan adanya surat edaran tersebut, kita antisipasi apabila ada gangguan kabut asap di Bandara Kalimarau. Untuk saat ini kan masih aman," tuturnya.
Patah pun menegaskan, seluruh fasilitas dan sistem pendukung operasional penerbangan akan terus dipastikan dalam kondisi siap siaga. Koordinasi dengan instansi terkait juga dilakukan secara berkelanjutan untuk merespons setiap perkembangan kondisi di lapangan.
"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jasa transportasi udara," pungkasnya.
(Sf/Rs)