Seputar Kaltim

    Walau Ada IKN, Peningkatan Jumlah Penduduk di Balikpapan Disebut Relatif Terkendali 

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    26 April 2024 pukul 19:35 WITA

    Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Balikpapan Ardiawan Nugraha Putra saat berada di ruang kerjanya. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Setelah Kaltim ditetapkan sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN), peningkatkan jumlah penduduk di Kota Balikpapan diketahui tidak begitu signifikan.

    Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Dukcapil Permendagri, bahwa pertumbuhan penduduk di Balikpapan setiap tahunnya masih di angka normal yakni sekitar 1,4 persen.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Balikpapan Ardiawan Nugraha Putra kepada awak media, Jumal (26/4/2024).

    "Dari DKB tersebut mencatatkan secara spesifik pada tahun 2021 pertumbuhan penduduk di Balikpapan sekitar 17.743 orang, kemudian tahun 2022 sekitar 18 .926 orang dan tahun 2023 sebanyak 19.334 orang," ucap Ardiawan. 

    Sementara untuk periode Januari sampai Maret 2024, penduduk Balikpapan kembali bertambah sebanyak 4.600 orang. Artinya, secara akumulatif penduduk di kota penyangga IKN ini bertambah sebesar 60 ribu penduduk sejak 2021 hingga 2024.

    "Secara umum hingga akhir tahun 2023, Balikpapan memiliki penduduk sebanyak 738 ribu lebih," jelasnya.

    Menurutnya, pertumbuhan itu masih normal dan tidak begitu signifikan. Kendati demikian, data penduduk tersebut terbagi menjadi dua, yakni yang terdata dalam pangkalan data atau permanen dan penduduk non permanen.

    "Yang non permanen ini terus kami kejar untuk dilakukan pendataan," terangnya.

    Lebih lagi pasca periode mudik dan arus balik Idulfitri 1445 Hijriah, yang bisa saja ada warga luar ikut sanak saudaranya yang kembali ke Balikpapan setelah melakukan mudik.

    "Oleh sebab itu, April ini kami akan mencoba melakukan upaya pendataan penduduk non permanen atau yang tidak memiliki KTP Balikpapan," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Walau Ada IKN, Peningkatan Jumlah Penduduk di Balikpapan Disebut Relatif Terkendali 

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    26 April 2024 pukul 19:35 WITA

    Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Balikpapan Ardiawan Nugraha Putra saat berada di ruang kerjanya. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Setelah Kaltim ditetapkan sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN), peningkatkan jumlah penduduk di Kota Balikpapan diketahui tidak begitu signifikan.

    Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Dukcapil Permendagri, bahwa pertumbuhan penduduk di Balikpapan setiap tahunnya masih di angka normal yakni sekitar 1,4 persen.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Balikpapan Ardiawan Nugraha Putra kepada awak media, Jumal (26/4/2024).

    "Dari DKB tersebut mencatatkan secara spesifik pada tahun 2021 pertumbuhan penduduk di Balikpapan sekitar 17.743 orang, kemudian tahun 2022 sekitar 18 .926 orang dan tahun 2023 sebanyak 19.334 orang," ucap Ardiawan. 

    Sementara untuk periode Januari sampai Maret 2024, penduduk Balikpapan kembali bertambah sebanyak 4.600 orang. Artinya, secara akumulatif penduduk di kota penyangga IKN ini bertambah sebesar 60 ribu penduduk sejak 2021 hingga 2024.

    "Secara umum hingga akhir tahun 2023, Balikpapan memiliki penduduk sebanyak 738 ribu lebih," jelasnya.

    Menurutnya, pertumbuhan itu masih normal dan tidak begitu signifikan. Kendati demikian, data penduduk tersebut terbagi menjadi dua, yakni yang terdata dalam pangkalan data atau permanen dan penduduk non permanen.

    "Yang non permanen ini terus kami kejar untuk dilakukan pendataan," terangnya.

    Lebih lagi pasca periode mudik dan arus balik Idulfitri 1445 Hijriah, yang bisa saja ada warga luar ikut sanak saudaranya yang kembali ke Balikpapan setelah melakukan mudik.

    "Oleh sebab itu, April ini kami akan mencoba melakukan upaya pendataan penduduk non permanen atau yang tidak memiliki KTP Balikpapan," pungkasnya.

    (Sf/Rs)