Seputar Kaltim

    Wakil Wali Kota Balikpapan Apresiasi Layanan Disdukcapil yang Semakin Mudah dan Terintegrasi

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo cek pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo didampingi staf ahli Pemerintah Kota Balikpapan, melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan, Rabu (9/4/2025).

    Dalam kunjungannya, Bagus memberikan apresiasi terhadap kinerja Disdukcapil yang dinilai telah menunjukkan prestasi cukup baik dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

    Salah satu capaian yang diapresiasi adalah penyediaan layanan pencetakan KTP di setiap kecamatan, yang dinilai sangat memudahkan warga dalam mengakses dokumen kependudukan.

    "Ini inovasi yang sangat baik. Masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor pusat Disdukcapil untuk mencetak KTP. Kami harap hal ini bisa terus dipertahankan," ujar Bagus saat ditemui usai kunjungan.

    Selain itu, ia menilai bahwa berbagai permasalahan yang kerap terjadi di layanan kependudukan, seperti pungutan liar, keterlambatan, hingga lamanya proses pendataan, kini hampir tidak ditemukan lagi.

    "Kami juga melihat tidak ada laporan soal pungli, keterlambatan, atau data yang lama diproses. Ini menunjukkan layanan sudah jauh lebih baik," jelasnya.

    Bagus juga menyoroti pentingnya kesiapan alat dan sistem teknologi informasi yang digunakan Disdukcapil. Ia mengingatkan agar pemerintah kota selalu siap melakukan pembaruan alat jika diperlukan, untuk menghindari gangguan teknis yang bisa menghambat pelayanan.

    "Karena layanan ini berbasis teknologi, jika alatnya rusak atau usang, tentu akan menyulitkan. Maka saya sarankan agar hal ini selalu disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," imbuhnya.

    Mengenai sistem kependudukan, seperti pencatatan akta kelahiran, akta kematian, dan perpindahan penduduk, Bagus mengapresiasi sistem nasional yang saat ini sudah terintegrasi antar kabupaten dan kota.

    "Dengan sistem dari Kementerian Dalam Negeri, semua data sudah terhubung antar daerah. Jadi meskipun kita mencari data dari kota lain, semua informasi sudah tersedia dan lengkap. Ini kemajuan yang luar biasa," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Wakil Wali Kota Balikpapan Apresiasi Layanan Disdukcapil yang Semakin Mudah dan Terintegrasi

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo cek pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo didampingi staf ahli Pemerintah Kota Balikpapan, melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan, Rabu (9/4/2025).

    Dalam kunjungannya, Bagus memberikan apresiasi terhadap kinerja Disdukcapil yang dinilai telah menunjukkan prestasi cukup baik dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

    Salah satu capaian yang diapresiasi adalah penyediaan layanan pencetakan KTP di setiap kecamatan, yang dinilai sangat memudahkan warga dalam mengakses dokumen kependudukan.

    "Ini inovasi yang sangat baik. Masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor pusat Disdukcapil untuk mencetak KTP. Kami harap hal ini bisa terus dipertahankan," ujar Bagus saat ditemui usai kunjungan.

    Selain itu, ia menilai bahwa berbagai permasalahan yang kerap terjadi di layanan kependudukan, seperti pungutan liar, keterlambatan, hingga lamanya proses pendataan, kini hampir tidak ditemukan lagi.

    "Kami juga melihat tidak ada laporan soal pungli, keterlambatan, atau data yang lama diproses. Ini menunjukkan layanan sudah jauh lebih baik," jelasnya.

    Bagus juga menyoroti pentingnya kesiapan alat dan sistem teknologi informasi yang digunakan Disdukcapil. Ia mengingatkan agar pemerintah kota selalu siap melakukan pembaruan alat jika diperlukan, untuk menghindari gangguan teknis yang bisa menghambat pelayanan.

    "Karena layanan ini berbasis teknologi, jika alatnya rusak atau usang, tentu akan menyulitkan. Maka saya sarankan agar hal ini selalu disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," imbuhnya.

    Mengenai sistem kependudukan, seperti pencatatan akta kelahiran, akta kematian, dan perpindahan penduduk, Bagus mengapresiasi sistem nasional yang saat ini sudah terintegrasi antar kabupaten dan kota.

    "Dengan sistem dari Kementerian Dalam Negeri, semua data sudah terhubung antar daerah. Jadi meskipun kita mencari data dari kota lain, semua informasi sudah tersedia dan lengkap. Ini kemajuan yang luar biasa," pungkasnya.

    (Sf/Rs)