Cari disini...
Seputar Kaltim
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Muhammad Taqwa menanggapi beberapa hal krusial yang disampaikan masing-masing Fraksi DPRD Balikpapan dalam pandangan akhir fraksi.
Salah satunya mengenai rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat. Karena masyarakat sangat membutuhkan pendampingan hukum.
"Jadi di setiap permasalahan hukum yang menimpa masyarakat, memang seharusnya Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan hadir di dalamnya untuk membantu. Salah satunya melalui pendampingan hukum itu," ucap Taqwa saat ditemui usai rapat paripurna, Senin (25/11/2024).
Dikatakan, bahwa pihaknya akan berkonsentrasi untuk menstresing masalah Perda pendampingan bantuan hukum.
Dan mudah-mudahan melalui Bapemperda DPRD Balikpapan pihaknya dapat mengetahui seperti apa regulasi hingga aturannya, ketika ada masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
"Kami berharap kedepan, pemerintah dapat menyediakan lembaga bantuan hukum. Dan masyarakat dapat pendampingan hukum," harapnya.
Terkait dengan Perdanya sendiri, saat ini DPRD dan Pemkot Balikpapan masih melakukan sinkronisasi dengan berbagai pihak terkait.
Apalagi bantuan hukum ini sudah ada di Pemerintah Provinsi, maka itu untuk mencegah adanya benturan dikemudian harinya.
"Kami harap masyarakat juga bersabar, kami juga akan perjuangan hal ini, karena ini salah satu upaya untuk mensejahterakan masyarakat," paparnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Muhammad Taqwa menanggapi beberapa hal krusial yang disampaikan masing-masing Fraksi DPRD Balikpapan dalam pandangan akhir fraksi.
Salah satunya mengenai rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat. Karena masyarakat sangat membutuhkan pendampingan hukum.
"Jadi di setiap permasalahan hukum yang menimpa masyarakat, memang seharusnya Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan hadir di dalamnya untuk membantu. Salah satunya melalui pendampingan hukum itu," ucap Taqwa saat ditemui usai rapat paripurna, Senin (25/11/2024).
Dikatakan, bahwa pihaknya akan berkonsentrasi untuk menstresing masalah Perda pendampingan bantuan hukum.
Dan mudah-mudahan melalui Bapemperda DPRD Balikpapan pihaknya dapat mengetahui seperti apa regulasi hingga aturannya, ketika ada masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
"Kami berharap kedepan, pemerintah dapat menyediakan lembaga bantuan hukum. Dan masyarakat dapat pendampingan hukum," harapnya.
Terkait dengan Perdanya sendiri, saat ini DPRD dan Pemkot Balikpapan masih melakukan sinkronisasi dengan berbagai pihak terkait.
Apalagi bantuan hukum ini sudah ada di Pemerintah Provinsi, maka itu untuk mencegah adanya benturan dikemudian harinya.
"Kami harap masyarakat juga bersabar, kami juga akan perjuangan hal ini, karena ini salah satu upaya untuk mensejahterakan masyarakat," paparnya.
(Sf/Rs)