Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Pelaksanaan Rapat P4GN oleh Pemerintah Provinsi bersama Forkopimda terkait. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Tingkat pengguna dan peredaran Narkotika di Kalimantan Timur sudah semakin mengkhawatirkan.
Peredaran barang haram ini tak hanya merajalela di Bumi Etam, tetapi juga telah meluas hingga Kalimantan Utara, bahkan baru-baru ini adanya penemuan sabu-sabu seberat 4 ton yang berasal dari Kaltara.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, dalam Rapat Forum Komunikasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) pada Selasa (17/6/2025).
"Peredaran narkoba sudah semakin luas, tidak hanya di Kaltim, di Kaltara juga, sekarang semakin banyak," tegas Seno Aji.
Menyikapi kondisi tersebut, Wagub Seno Aji menyerukan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus penanggulangan narkoba.
Satgas ini nantinya akan bersinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan Tinggi, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Nanti kita bersama Forkopimda, baik BNN, Kejaksaan Tinggi, BIN, dan lainnya akan membentuk satuan khusus," jelasnya.
Sistem kerja satgas ini akan fokus pada upaya mengurangi peredaran narkotika di Kaltim. Selain itu, satgas juga akan aktif mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat.
Selain pemberantasan, Seno Aji juga menyoroti minimnya fasilitas rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Kaltim. Ia menyebut bahwa kapasitas rehabilitasi mandiri yang dikelola yayasan masih sangat terbatas.
Dalam rapat tersebut, muncul opsi untuk memanfaatkan bekas Rumah Sakit Islam (RSI) sebagai pusat rehabilitasi.
"Nanti ada kemungkinan bekas RS Islam juga akan menjadi opsi sesuai dengan ide Bapak Gubernur Kaltim," ungkap Seno Aji.
Jika memenuhi persyaratan, fasilitas tersebut akan segera digunakan sebagai pusat rehabilitasi.
Senada dengan Wagub, Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono, mengungkapkan keprihatinannya. Ia menjelaskan bahwa meskipun Peraturan Daerah (Perda) tentang P4GN dan satgas terkait sudah terbentuk, implementasinya perlu ditingkatkan.
Rudi Hartono juga membeberkan fakta mengejutkan terkait kapasitas rehabilitasi yang ada.
"Kita punya rumah rehabilitasi ini juga cuma satu, itu untuk seluruh Kalimantan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kapasitas fasilitas tersebut hanya mampu menampung 290 orang per tahun, sementara jumlah individu yang terpapar narkoba di tahun 2025 sudah mencapai lebih dari 25 ribu orang. Saat ini, ada 131 orang yang menjalani rehabilitasi.
Pemerintah daerah, lanjut Rudi, akan mengambil langkah strategis untuk membangun balai rehabilitasi provinsi.
"Pak Gubernur akan membuat langkah strategis, baik lahan dan lainnya," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Pelaksanaan Rapat P4GN oleh Pemerintah Provinsi bersama Forkopimda terkait. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Tingkat pengguna dan peredaran Narkotika di Kalimantan Timur sudah semakin mengkhawatirkan.
Peredaran barang haram ini tak hanya merajalela di Bumi Etam, tetapi juga telah meluas hingga Kalimantan Utara, bahkan baru-baru ini adanya penemuan sabu-sabu seberat 4 ton yang berasal dari Kaltara.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, dalam Rapat Forum Komunikasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) pada Selasa (17/6/2025).
"Peredaran narkoba sudah semakin luas, tidak hanya di Kaltim, di Kaltara juga, sekarang semakin banyak," tegas Seno Aji.
Menyikapi kondisi tersebut, Wagub Seno Aji menyerukan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus penanggulangan narkoba.
Satgas ini nantinya akan bersinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan Tinggi, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Nanti kita bersama Forkopimda, baik BNN, Kejaksaan Tinggi, BIN, dan lainnya akan membentuk satuan khusus," jelasnya.
Sistem kerja satgas ini akan fokus pada upaya mengurangi peredaran narkotika di Kaltim. Selain itu, satgas juga akan aktif mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat.
Selain pemberantasan, Seno Aji juga menyoroti minimnya fasilitas rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Kaltim. Ia menyebut bahwa kapasitas rehabilitasi mandiri yang dikelola yayasan masih sangat terbatas.
Dalam rapat tersebut, muncul opsi untuk memanfaatkan bekas Rumah Sakit Islam (RSI) sebagai pusat rehabilitasi.
"Nanti ada kemungkinan bekas RS Islam juga akan menjadi opsi sesuai dengan ide Bapak Gubernur Kaltim," ungkap Seno Aji.
Jika memenuhi persyaratan, fasilitas tersebut akan segera digunakan sebagai pusat rehabilitasi.
Senada dengan Wagub, Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono, mengungkapkan keprihatinannya. Ia menjelaskan bahwa meskipun Peraturan Daerah (Perda) tentang P4GN dan satgas terkait sudah terbentuk, implementasinya perlu ditingkatkan.
Rudi Hartono juga membeberkan fakta mengejutkan terkait kapasitas rehabilitasi yang ada.
"Kita punya rumah rehabilitasi ini juga cuma satu, itu untuk seluruh Kalimantan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kapasitas fasilitas tersebut hanya mampu menampung 290 orang per tahun, sementara jumlah individu yang terpapar narkoba di tahun 2025 sudah mencapai lebih dari 25 ribu orang. Saat ini, ada 131 orang yang menjalani rehabilitasi.
Pemerintah daerah, lanjut Rudi, akan mengambil langkah strategis untuk membangun balai rehabilitasi provinsi.
"Pak Gubernur akan membuat langkah strategis, baik lahan dan lainnya," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)