Cari disini...
Seputar Kaltim
Banjir yang terjadi di Kutim. (Foto: Istimewa)
Samarinda - Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, angkat bicara tegas mengenai perdebatan sengit yang menuding aktivitas pertambangan sebagai biang keladi utama bencana banjir yang melanda Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Berau.
Seno Aji meluruskan, meskipun pemerintah tidak memungkiri potensi dampak lingkungan dari sektor pertambangan, menyimpulkan bahwa tambang adalah satu-satunya penyebab banjir adalah penyederhanaan masalah yang tidak berdasar.
"Tambang memang bisa berdampak pada lingkungan bila melanggar kaidah. Itu fakta. Tapi, banjir adalah peristiwa hidrologi yang kompleks, tidak bisa ditarik kesimpulan hanya dari satu faktor," ujar Seno Aji di Samarinda, Senin (15/12/2025).
Menurut Wagub, banjir dipicu oleh gabungan banyak variabel, mulai dari intensitas curah hujan ekstrem yang terjadi berhari-hari, kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS), perubahan tata ruang, sedimentasi sungai, hingga daya tampung drainase wilayah.
Ia menegaskan, dalam kasus Kutim dan Berau, kesimpulan tidak bisa ditarik hanya berdasarkan asumsi publik. Diperlukan kajian teknis yang menyeluruh dan berbasis data.
"Kalau hujan dengan intensitas tinggi terjadi berhari-hari di wilayah tangkapan air yang luas, maka risiko banjir meningkat. Itu hukum alam. Kita tidak bisa langsung menunjuk satu aktivitas sebagai kambing hitam tanpa kajian teknis," tegasnya.
Seno Aji juga mengingatkan bahwa secara geografis, kedua kabupaten tersebut memang memiliki tingkat kerentanan banjir yang tinggi.
Wilayah seperti Muara Wahau, Telen, Kongbeng (Kutim), serta Segah, Kelay, Sambaliung, dan Gunung Tabur (Berau) berada di sepanjang DAS besar yang secara alami menerima limpahan air dari kawasan hulu yang luas.
Dalam konteks tambang, Wagub Seno Aji meminta publik membedakan secara jujur antara pertambangan legal yang diawasi dengan tambang ilegal yang beroperasi tanpa kendali.
"Yang sering menjadi masalah justru tambang ilegal yang tidak punya izin, tidak melakukan reklamasi, dan tidak berada dalam sistem pengawasan negara. Ini yang harus dibedakan secara jujur," katanya.
Meskipun demikian, Seno memastikan pemerintah tidak akan melindungi perusahaan mana pun yang terbukti melanggar aturan lingkungan. Ia menjamin, perusahaan yang abai terhadap kewajiban reklamasi akan ditindak tegas.
Menanggapi data dari JATAM Kaltim terkait puluhan konsesi tambang di Berau, Seno Aji menyatakan Pemprov akan melakukan pengecekan detail untuk memverifikasi mana saja yang sesuai aturan dan mana yang berpotensi merusak lingkungan.
Saat ini, Pemprov Kaltim bersama Pemkab setempat terus berkoordinasi untuk memastikan penanganan korban banjir berjalan maksimal.
"Informasi terakhir, sebanyak 451 jiwa sudah diamankan dan sebagian mulai dipulangkan ke rumah masing-masing," tukasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Banjir yang terjadi di Kutim. (Foto: Istimewa)
Samarinda - Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, angkat bicara tegas mengenai perdebatan sengit yang menuding aktivitas pertambangan sebagai biang keladi utama bencana banjir yang melanda Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Berau.
Seno Aji meluruskan, meskipun pemerintah tidak memungkiri potensi dampak lingkungan dari sektor pertambangan, menyimpulkan bahwa tambang adalah satu-satunya penyebab banjir adalah penyederhanaan masalah yang tidak berdasar.
"Tambang memang bisa berdampak pada lingkungan bila melanggar kaidah. Itu fakta. Tapi, banjir adalah peristiwa hidrologi yang kompleks, tidak bisa ditarik kesimpulan hanya dari satu faktor," ujar Seno Aji di Samarinda, Senin (15/12/2025).
Menurut Wagub, banjir dipicu oleh gabungan banyak variabel, mulai dari intensitas curah hujan ekstrem yang terjadi berhari-hari, kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS), perubahan tata ruang, sedimentasi sungai, hingga daya tampung drainase wilayah.
Ia menegaskan, dalam kasus Kutim dan Berau, kesimpulan tidak bisa ditarik hanya berdasarkan asumsi publik. Diperlukan kajian teknis yang menyeluruh dan berbasis data.
"Kalau hujan dengan intensitas tinggi terjadi berhari-hari di wilayah tangkapan air yang luas, maka risiko banjir meningkat. Itu hukum alam. Kita tidak bisa langsung menunjuk satu aktivitas sebagai kambing hitam tanpa kajian teknis," tegasnya.
Seno Aji juga mengingatkan bahwa secara geografis, kedua kabupaten tersebut memang memiliki tingkat kerentanan banjir yang tinggi.
Wilayah seperti Muara Wahau, Telen, Kongbeng (Kutim), serta Segah, Kelay, Sambaliung, dan Gunung Tabur (Berau) berada di sepanjang DAS besar yang secara alami menerima limpahan air dari kawasan hulu yang luas.
Dalam konteks tambang, Wagub Seno Aji meminta publik membedakan secara jujur antara pertambangan legal yang diawasi dengan tambang ilegal yang beroperasi tanpa kendali.
"Yang sering menjadi masalah justru tambang ilegal yang tidak punya izin, tidak melakukan reklamasi, dan tidak berada dalam sistem pengawasan negara. Ini yang harus dibedakan secara jujur," katanya.
Meskipun demikian, Seno memastikan pemerintah tidak akan melindungi perusahaan mana pun yang terbukti melanggar aturan lingkungan. Ia menjamin, perusahaan yang abai terhadap kewajiban reklamasi akan ditindak tegas.
Menanggapi data dari JATAM Kaltim terkait puluhan konsesi tambang di Berau, Seno Aji menyatakan Pemprov akan melakukan pengecekan detail untuk memverifikasi mana saja yang sesuai aturan dan mana yang berpotensi merusak lingkungan.
Saat ini, Pemprov Kaltim bersama Pemkab setempat terus berkoordinasi untuk memastikan penanganan korban banjir berjalan maksimal.
"Informasi terakhir, sebanyak 451 jiwa sudah diamankan dan sebagian mulai dipulangkan ke rumah masing-masing," tukasnya.
(Sf/Rs)