Seputar Kaltim

    Wagub Kaltim Minta Porsi PNBP Lebih Besar, Kembali ke Daerah

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji saat ditemui usai berdiskusi dengan Komite IV DPD RI di aula Pemerintah Kota Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyoroti kecilnya penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikembalikan ke daerah oleh pemerintah pusat. 

    Hal ini ia sampaikan menanggapi kunjungan Komite IV DPD RI ke Kaltim untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang PNBP.

    Menurut Seno Aji, Kaltim menyetor puluhan triliun rupiah dari PNBP ke pemerintah pusat, namun yang dikembalikan ke daerah masih sangat kecil.

    "Saat ini, PNBP yang diterima Kaltim pada tahun 2024 hanya sebesar Rp3,44 triliun, padahal yang kita setorkan ke pusat jauh lebih besar. Kami berharap Komite IV DPD RI dapat membantu memperjuangkan peningkatan bagi hasil PNBP untuk Kaltim," ujar Seno sapaan akrabnya.

    Wagub Kaltim meminta agar dalam revisi UU PNBP yang sedang dibahas, porsi penerimaan daerah dapat ditingkatkan. 

    Dengan begitu, Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Kaltim akan lebih besar, yang pada akhirnya juga meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    "Kalau ditanya mau dapat berapa, tentu kami ingin 50:50, tapi kami sadar itu sulit. Yang penting ada peningkatan dari yang sekarang. Proses revisi ini juga masih akan melewati uji publik dan pembahasan lebih lanjut," tambahnya.

    Ia berharap hasil kunjungan Komite IV DPD RI ke Kaltim dapat membawa perubahan dalam kebijakan PNBP, sehingga daerah penghasil seperti Kaltim bisa mendapatkan manfaat yang lebih adil dari sumber daya yang mereka miliki.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Wagub Kaltim Minta Porsi PNBP Lebih Besar, Kembali ke Daerah

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji saat ditemui usai berdiskusi dengan Komite IV DPD RI di aula Pemerintah Kota Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyoroti kecilnya penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikembalikan ke daerah oleh pemerintah pusat. 

    Hal ini ia sampaikan menanggapi kunjungan Komite IV DPD RI ke Kaltim untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang PNBP.

    Menurut Seno Aji, Kaltim menyetor puluhan triliun rupiah dari PNBP ke pemerintah pusat, namun yang dikembalikan ke daerah masih sangat kecil.

    "Saat ini, PNBP yang diterima Kaltim pada tahun 2024 hanya sebesar Rp3,44 triliun, padahal yang kita setorkan ke pusat jauh lebih besar. Kami berharap Komite IV DPD RI dapat membantu memperjuangkan peningkatan bagi hasil PNBP untuk Kaltim," ujar Seno sapaan akrabnya.

    Wagub Kaltim meminta agar dalam revisi UU PNBP yang sedang dibahas, porsi penerimaan daerah dapat ditingkatkan. 

    Dengan begitu, Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Kaltim akan lebih besar, yang pada akhirnya juga meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    "Kalau ditanya mau dapat berapa, tentu kami ingin 50:50, tapi kami sadar itu sulit. Yang penting ada peningkatan dari yang sekarang. Proses revisi ini juga masih akan melewati uji publik dan pembahasan lebih lanjut," tambahnya.

    Ia berharap hasil kunjungan Komite IV DPD RI ke Kaltim dapat membawa perubahan dalam kebijakan PNBP, sehingga daerah penghasil seperti Kaltim bisa mendapatkan manfaat yang lebih adil dari sumber daya yang mereka miliki.

    (Sf/Rs)