Seputar Kaltim

    Waduhhh, Jam Operasional Kafe Tongkrongan di Tanah Grogot Bakal Dibatasi

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    18 November 2024 pukul 14:46 WITA

    Ilsutrasi kafe tongkrongan (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Jam operasional seluruh kafe yang kerap menjadi tempat nongkrong di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser bakal dibatasi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Pembatasan jam operasional itu dilakukan sebagai bentuk mengurai kebiasaan kawula muda yang cenderung kerap menghabiskan waktu di kafe tongkrongan pada malam hari atau terbiasa begadang.

    Penjabat sementara (Pjs) Bupati Paser, Syirajudin mengatakan pemerintah kecamatan dan kelurahan perlu melakukan sosialisasi di kafe-kafe yang memang lebih banyak menjamur di Kecamatan Tanah Grogot ketimbang kecamatan lainnya.

    "Saya minta agar pihak Kecamatan dan Kelurahan Tanah Grogot mensosialisasikan di kafe-kafe," kata Syirajudin di Tanah Grogot.

    Pada Pilkada 2024 ini, hampir 50 persen jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Tanah Grogot adalah pemilih muda..

    DPT Kecamatan Tanah Grogot seperti mencapai 58.548 pemilih dan jumlah itu tercatat sebagai jumlah DPT terbanyak dibandingkan dengan sembilan kecamatan lainnya se-Kabupaten Paser.

    "Tercatat sebanyak 58.548 DPT yang berada di Kecamatan Tanah Grogot dan hampir 50 persen adalah pemilih muda," tuturnya.

    Teknis pembatasan jam operasional kafe itu nantinya bakal disurati oleh Lurah Tanah Grogot, khsusnya pada waktu mendekati Pilkada. Hal itu sebagai upaya menggaet partisipai pemilih muda.

    "Lurah Tanah Grogot akan menyurati kafe untuk membatasi jam malam saat mendekati Pilkada, agar para pemilih muda tidak bergadang sehingga keesokan hari dapat datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya," tandasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Waduhhh, Jam Operasional Kafe Tongkrongan di Tanah Grogot Bakal Dibatasi

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    18 November 2024 pukul 14:46 WITA

    Ilsutrasi kafe tongkrongan (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Jam operasional seluruh kafe yang kerap menjadi tempat nongkrong di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser bakal dibatasi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Pembatasan jam operasional itu dilakukan sebagai bentuk mengurai kebiasaan kawula muda yang cenderung kerap menghabiskan waktu di kafe tongkrongan pada malam hari atau terbiasa begadang.

    Penjabat sementara (Pjs) Bupati Paser, Syirajudin mengatakan pemerintah kecamatan dan kelurahan perlu melakukan sosialisasi di kafe-kafe yang memang lebih banyak menjamur di Kecamatan Tanah Grogot ketimbang kecamatan lainnya.

    "Saya minta agar pihak Kecamatan dan Kelurahan Tanah Grogot mensosialisasikan di kafe-kafe," kata Syirajudin di Tanah Grogot.

    Pada Pilkada 2024 ini, hampir 50 persen jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Tanah Grogot adalah pemilih muda..

    DPT Kecamatan Tanah Grogot seperti mencapai 58.548 pemilih dan jumlah itu tercatat sebagai jumlah DPT terbanyak dibandingkan dengan sembilan kecamatan lainnya se-Kabupaten Paser.

    "Tercatat sebanyak 58.548 DPT yang berada di Kecamatan Tanah Grogot dan hampir 50 persen adalah pemilih muda," tuturnya.

    Teknis pembatasan jam operasional kafe itu nantinya bakal disurati oleh Lurah Tanah Grogot, khsusnya pada waktu mendekati Pilkada. Hal itu sebagai upaya menggaet partisipai pemilih muda.

    "Lurah Tanah Grogot akan menyurati kafe untuk membatasi jam malam saat mendekati Pilkada, agar para pemilih muda tidak bergadang sehingga keesokan hari dapat datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya," tandasnya.

    (Sf/By)