Cari disini...
Seputar Kaltim
Siswa sekolah dasar (SD) Samarinda. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Ketua Komisi IVDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menilai perubahan kebijakan dalam tiap pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar. Menurutnya hal itu terjadi atas dasar evaluasi untuk mencapai titik sempurna.
Salah satu sektor yang digadang akan berubah kebijakannya yakni pendidikan. Di mana pemerintah pusat memiliki wacana untuk mengembalikan sistem zonasi sekolah.
Politisi Partai Golkar ini pun mengakui bahwa selama beberapa tahun terakhir, penerapan sistem zonasi kerap menimbulkan polemik di Samarinda, terutama di beberapa wilayah tertentu yang tidak memiliki bangunan sekolah.
“Saya melihat jika pemerintah pusat mempertimbangkan untuk mengembalikan kebijakan lama, itu pastinya berdasarkan hasil evaluasi secara nasional. Namun, di Samarinda sendiri, sistem zonasi ini sempat menjadi masalah, terutama di wilayah yang jauh dari sekolah terdekat,” ujar Novan.
Ia menyebut, jika kebijakan lama benar-benar diterapkan kembali, maka mekanismenya perlu diperjelas, termasuk apakah indikatornya berdasarkan nilai ujian akhir atau faktor lainnya.
“Kuncinya adalah bagaimana mekanisme tersebut bisa adil dan merata,” katanya.
Lalu persoalan kurikulum, Novan menilai bahwa Kurikulum Merdeka yang saat ini diterapkan cukup baik karena memberi siswa kebebasan memilih bidang sesuai minat dan kompetensi mereka. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan kurikulum ini akan terlihat dari output siswa di jenjang pendidikan berikutnya.
“Keberhasilan ini harus diukur melalui indeks prestasi yang dinilai oleh OPD terkait,” ujarnya.
Dalam pertemuan Komisi IV DPRD Samarinda dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda beberapa waktu lalu, Novan mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sistem pendidikan masih berjalan sesuai arahan kementerian sebelumnya.
Apabila memang ada perubahan kebijakan, tentu pihaknya akan menunggu arahan resmi dari kementerian.
“Pemerataan fasilitas sekolah adalah tugas pemerintah pusat dan daerah. Kurikulum di mana pun sama, tapi yang membedakan adalah fasilitas. Inilah yang harus menjadi perhatian utama,” tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Siswa sekolah dasar (SD) Samarinda. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Ketua Komisi IVDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menilai perubahan kebijakan dalam tiap pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar. Menurutnya hal itu terjadi atas dasar evaluasi untuk mencapai titik sempurna.
Salah satu sektor yang digadang akan berubah kebijakannya yakni pendidikan. Di mana pemerintah pusat memiliki wacana untuk mengembalikan sistem zonasi sekolah.
Politisi Partai Golkar ini pun mengakui bahwa selama beberapa tahun terakhir, penerapan sistem zonasi kerap menimbulkan polemik di Samarinda, terutama di beberapa wilayah tertentu yang tidak memiliki bangunan sekolah.
“Saya melihat jika pemerintah pusat mempertimbangkan untuk mengembalikan kebijakan lama, itu pastinya berdasarkan hasil evaluasi secara nasional. Namun, di Samarinda sendiri, sistem zonasi ini sempat menjadi masalah, terutama di wilayah yang jauh dari sekolah terdekat,” ujar Novan.
Ia menyebut, jika kebijakan lama benar-benar diterapkan kembali, maka mekanismenya perlu diperjelas, termasuk apakah indikatornya berdasarkan nilai ujian akhir atau faktor lainnya.
“Kuncinya adalah bagaimana mekanisme tersebut bisa adil dan merata,” katanya.
Lalu persoalan kurikulum, Novan menilai bahwa Kurikulum Merdeka yang saat ini diterapkan cukup baik karena memberi siswa kebebasan memilih bidang sesuai minat dan kompetensi mereka. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan kurikulum ini akan terlihat dari output siswa di jenjang pendidikan berikutnya.
“Keberhasilan ini harus diukur melalui indeks prestasi yang dinilai oleh OPD terkait,” ujarnya.
Dalam pertemuan Komisi IV DPRD Samarinda dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda beberapa waktu lalu, Novan mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sistem pendidikan masih berjalan sesuai arahan kementerian sebelumnya.
Apabila memang ada perubahan kebijakan, tentu pihaknya akan menunggu arahan resmi dari kementerian.
“Pemerataan fasilitas sekolah adalah tugas pemerintah pusat dan daerah. Kurikulum di mana pun sama, tapi yang membedakan adalah fasilitas. Inilah yang harus menjadi perhatian utama,” tutupnya.
(Sf/Rs)