Wabup PPU Tegaskan Tak Ada Siswa Titipan, Prioritaskan Kuota Sesuai Domisili

    Seputarfakta.com - Cindy -

    Seputar Kaltim

    20 Juni 2026 11:01 WIB

    Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Waris Muin. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)

    Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus berjalan sesuai aturan dan tidak membuka ruang praktik siswa titipan.

    Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin mengatakan pemerintah mengarahkan seluruh proses penerimaan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, terutama pemenuhan kuota bagi siswa sesuai wilayah domisili.

    Menurut dia, pemerintah tidak dapat melakukan pengawasan menyeluruh di seluruh sekolah sehingga kepatuhan terhadap aturan menjadi tanggung jawab bersama.

    "Kalau bisa dihilangkan titipan. Sesuaikan aturan dulu, kalau sudah terpenuhi baru yang lain bisa diakomodasi," kata Waris, Kamis (18/6/2026).

    Ia juga menyoroti fenomena perpindahan domisili yang dilakukan sebagian orang tua demi memasukkan anak ke sekolah yang dianggap favorit.

    Namun ia meminta sekolah tetap memprioritaskan siswa yang memang menjadi tanggung jawab wilayah domisilinya sebelum menerima pendaftar dari luar wilayah.

    Waris mengaku telah meminta kepala sekolah memastikan seluruh data siswa dari wilayah domisili terakomodasi lebih dahulu agar tidak menimbulkan polemik dalam proses penerimaan.

    "Kita khawatir muncul persoalan kalau yang dari luar domisili lebih dulu masuk. Saya sudah tanyakan satu per satu ke sekolah dan sejauh ini aman," ujarnya.

    Ia menegaskan pola penerimaan tersebut merupakan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat sehingga daerah hanya menjalankan mekanisme yang telah ditentukan.

    Di sisi lain, Waris menyebut masih ada pekerjaan rumah di sektor pendidikan yang perlu dibenahi setelah proses penerimaan selesai.

    Evaluasi tidak hanya menyangkut penerimaan siswa, tetapi juga kondisi belajar di sekolah. Ia meminta komunikasi kepala sekolah dengan guru diperkuat serta mendorong perubahan pendekatan belajar agar siswa tidak terlalu dimanjakan.

    Selain itu, pemerintah juga menyoroti masih adanya ruang belajar yang belum layak dan membutuhkan perhatian serta perbaikan ke depan.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Wabup PPU Tegaskan Tak Ada Siswa Titipan, Prioritaskan Kuota Sesuai Domisili

    Seputarfakta.com - Cindy -

    Seputar Kaltim

    20 Juni 2026 11:01 WIB

    Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Waris Muin. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)

    Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus berjalan sesuai aturan dan tidak membuka ruang praktik siswa titipan.

    Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin mengatakan pemerintah mengarahkan seluruh proses penerimaan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, terutama pemenuhan kuota bagi siswa sesuai wilayah domisili.

    Menurut dia, pemerintah tidak dapat melakukan pengawasan menyeluruh di seluruh sekolah sehingga kepatuhan terhadap aturan menjadi tanggung jawab bersama.

    "Kalau bisa dihilangkan titipan. Sesuaikan aturan dulu, kalau sudah terpenuhi baru yang lain bisa diakomodasi," kata Waris, Kamis (18/6/2026).

    Ia juga menyoroti fenomena perpindahan domisili yang dilakukan sebagian orang tua demi memasukkan anak ke sekolah yang dianggap favorit.

    Namun ia meminta sekolah tetap memprioritaskan siswa yang memang menjadi tanggung jawab wilayah domisilinya sebelum menerima pendaftar dari luar wilayah.

    Waris mengaku telah meminta kepala sekolah memastikan seluruh data siswa dari wilayah domisili terakomodasi lebih dahulu agar tidak menimbulkan polemik dalam proses penerimaan.

    "Kita khawatir muncul persoalan kalau yang dari luar domisili lebih dulu masuk. Saya sudah tanyakan satu per satu ke sekolah dan sejauh ini aman," ujarnya.

    Ia menegaskan pola penerimaan tersebut merupakan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat sehingga daerah hanya menjalankan mekanisme yang telah ditentukan.

    Di sisi lain, Waris menyebut masih ada pekerjaan rumah di sektor pendidikan yang perlu dibenahi setelah proses penerimaan selesai.

    Evaluasi tidak hanya menyangkut penerimaan siswa, tetapi juga kondisi belajar di sekolah. Ia meminta komunikasi kepala sekolah dengan guru diperkuat serta mendorong perubahan pendekatan belajar agar siswa tidak terlalu dimanjakan.

    Selain itu, pemerintah juga menyoroti masih adanya ruang belajar yang belum layak dan membutuhkan perhatian serta perbaikan ke depan.

    (Sf/Rs)