Cari disini...
Seputar Kaltim
Wabup Berau, Gamalis. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Maraknya kasus narkoba di Indonesia menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Salah satu kendala yang dihadapi dalam menangani kasus ini yakni masih minimnya fasilitas rehabilitasi narkoba salah satunya di provinsi Kalimantan Timur.
Wakil Bupati (Wabup) Berau, Gamalis menegaskan pentingnya rehabilitasi pengguna narkoba sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. Ia menyoroti perlunya pembangunan balai rehabilitasi negara yang berorientasi pada komitmen perang semesta melawan narkoba.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba di Berau membutuhkan penanganan yang lebih intensif melalui fasilitas rehabilitasi lokal. Ia mengatakan hingga saat Kabupaten Berau belum memiliki fasilitas rehabilitasi bagi para pecandu narkoba, sehingga para pecandu narkoba di Berau harus dirujuk atau dikirim ke luar daerah.
"Itu yang harus kita lengkapi. Sepertinya ini sudah menjadi sebuah kewajiban tempat rehabilitasi itu harus ada," ujar Wabup Berau, Gamalis.
Hal ini dinilai penting mengingat kasus penyalahgunaan narkoba terus ada dari tahun ke tahun.
"Berau sudah selayaknya memiliki balai rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Tentunya hal ini harus kita koordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Kesehatan, Kepolisian dan pihak-pihak terkait," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, bahwa hal ini sebagai bentuk untuk mendukung aturan baru pemerintah yang mengacu pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru yang menyampaikan bahwa pengguna narkotika harus direhabilitasi, bukan dijatuhi hukuman pidana penjara.
"Kita harus mensuport undang-undang itu dengan memberikan fasilitas-fasilitas infrastruktur berupa tempat rehabilitasi," pungkasnya.
Selain itu, Gamalis mengatakan untuk melakukan persiapan menghadapi KUHP baru yang akan mulai dilaksanakan pada bulan Januari 2026, realisasi pembangunan balai rehabilitasi ini harus dipersiapkan sesegera mungkin agar kedepannya Berau selalu siap jika instruksi pemerintah pusat diberlakukan.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wabup Berau, Gamalis. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Maraknya kasus narkoba di Indonesia menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Salah satu kendala yang dihadapi dalam menangani kasus ini yakni masih minimnya fasilitas rehabilitasi narkoba salah satunya di provinsi Kalimantan Timur.
Wakil Bupati (Wabup) Berau, Gamalis menegaskan pentingnya rehabilitasi pengguna narkoba sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. Ia menyoroti perlunya pembangunan balai rehabilitasi negara yang berorientasi pada komitmen perang semesta melawan narkoba.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba di Berau membutuhkan penanganan yang lebih intensif melalui fasilitas rehabilitasi lokal. Ia mengatakan hingga saat Kabupaten Berau belum memiliki fasilitas rehabilitasi bagi para pecandu narkoba, sehingga para pecandu narkoba di Berau harus dirujuk atau dikirim ke luar daerah.
"Itu yang harus kita lengkapi. Sepertinya ini sudah menjadi sebuah kewajiban tempat rehabilitasi itu harus ada," ujar Wabup Berau, Gamalis.
Hal ini dinilai penting mengingat kasus penyalahgunaan narkoba terus ada dari tahun ke tahun.
"Berau sudah selayaknya memiliki balai rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Tentunya hal ini harus kita koordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Kesehatan, Kepolisian dan pihak-pihak terkait," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, bahwa hal ini sebagai bentuk untuk mendukung aturan baru pemerintah yang mengacu pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru yang menyampaikan bahwa pengguna narkotika harus direhabilitasi, bukan dijatuhi hukuman pidana penjara.
"Kita harus mensuport undang-undang itu dengan memberikan fasilitas-fasilitas infrastruktur berupa tempat rehabilitasi," pungkasnya.
Selain itu, Gamalis mengatakan untuk melakukan persiapan menghadapi KUHP baru yang akan mulai dilaksanakan pada bulan Januari 2026, realisasi pembangunan balai rehabilitasi ini harus dipersiapkan sesegera mungkin agar kedepannya Berau selalu siap jika instruksi pemerintah pusat diberlakukan.
(Sf/Rs)