Seputar Kaltim

    Wabup Kutim Tegur Keras Budaya Terima Hadiah, Singgung Konflik Kepentingan Pejabat

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    20 Agustus 2026 pukul 14:43 WITA

    Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, (Foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menegur keras budaya menerima hadiah yang menurutnya masih dianggap biasa di lingkungan pemerintahan.

    Ia meminta pejabat dan pegawai berhati-hati saat menerima pemberian, terutama jika berkaitan dengan jabatan dan kepentingan pekerjaan.

    “Saya ingin menegur keras budaya kita yang masih banyak menerima hadiah, bahkan menjadi kebiasaan,” ujar Mahyunadi saat Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi.

    Menurutnya, persoalan integritas tidak hanya berkaitan dengan korupsi. Pemberian kepada pejabat juga perlu diperhatikan karena dapat menimbulkan konflik kepentingan dan persoalan gratifikasi.

    Mahyunadi menegaskan teguran tersebut juga ditujukan kepada dirinya sendiri sebagai bagian dari lingkungan eksekutif Pemerintah Kabupaten Kutim.

    “Kenapa saya ingin menegur keras? Karena teguran itu juga termasuk pada diri saya sendiri yang saat ini masuk dalam lingkungan eksekutif pemerintah Kabupaten Kutim,” tambahnya.

    Ia kemudian menyinggung gaya hidup pejabat. Menurutnya, penghasilan pejabat dapat diketahui sehingga kepemilikan aset yang jauh di luar kewajaran perlu memiliki sumber yang jelas. “Pejabat itu kan gajinya ketahuan,” ucapnya.

    Mahyunadi mengatakan seseorang bisa saja memiliki penghasilan dari bisnis. Namun, menurutnya, persoalan muncul ketika bisnis tersebut berkaitan dengan kewenangan jabatan.

    Mahyunadi juga mencontohkan potensi konflik kepentingan ketika seorang pejabat yang memiliki kewenangan dalam proyek pemerintah memiliki istri yang bekerja sebagai kontraktor.

    “Misalnya dia PPK, istrinya kontraktor. Itu pintar namanya berbisnis. Tapi menurut aturan itu tidak benar. Karena itulah yang namanya gratifikasi,” katanya.

    Mahyunadi meminta pejabat menjaga batas antara kepentingan pribadi dan kewenangan jabatan.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Wabup Kutim Tegur Keras Budaya Terima Hadiah, Singgung Konflik Kepentingan Pejabat

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    20 Agustus 2026 pukul 14:43 WITA

    Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, (Foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menegur keras budaya menerima hadiah yang menurutnya masih dianggap biasa di lingkungan pemerintahan.

    Ia meminta pejabat dan pegawai berhati-hati saat menerima pemberian, terutama jika berkaitan dengan jabatan dan kepentingan pekerjaan.

    “Saya ingin menegur keras budaya kita yang masih banyak menerima hadiah, bahkan menjadi kebiasaan,” ujar Mahyunadi saat Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi.

    Menurutnya, persoalan integritas tidak hanya berkaitan dengan korupsi. Pemberian kepada pejabat juga perlu diperhatikan karena dapat menimbulkan konflik kepentingan dan persoalan gratifikasi.

    Mahyunadi menegaskan teguran tersebut juga ditujukan kepada dirinya sendiri sebagai bagian dari lingkungan eksekutif Pemerintah Kabupaten Kutim.

    “Kenapa saya ingin menegur keras? Karena teguran itu juga termasuk pada diri saya sendiri yang saat ini masuk dalam lingkungan eksekutif pemerintah Kabupaten Kutim,” tambahnya.

    Ia kemudian menyinggung gaya hidup pejabat. Menurutnya, penghasilan pejabat dapat diketahui sehingga kepemilikan aset yang jauh di luar kewajaran perlu memiliki sumber yang jelas. “Pejabat itu kan gajinya ketahuan,” ucapnya.

    Mahyunadi mengatakan seseorang bisa saja memiliki penghasilan dari bisnis. Namun, menurutnya, persoalan muncul ketika bisnis tersebut berkaitan dengan kewenangan jabatan.

    Mahyunadi juga mencontohkan potensi konflik kepentingan ketika seorang pejabat yang memiliki kewenangan dalam proyek pemerintah memiliki istri yang bekerja sebagai kontraktor.

    “Misalnya dia PPK, istrinya kontraktor. Itu pintar namanya berbisnis. Tapi menurut aturan itu tidak benar. Karena itulah yang namanya gratifikasi,” katanya.

    Mahyunadi meminta pejabat menjaga batas antara kepentingan pribadi dan kewenangan jabatan.

    (Sf/Lo)