Seputar Kaltim

    Wabup Kutim Soroti Transparansi Dana CSR, Perusahaan Tambang dan Sawit akan Dipanggil

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    03 Maret 2026 pukul 20:57 WITA

    Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. (foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) berencana memanggil seluruh perusahaan pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit dalam waktu dekat. 

    Langkah ini dilakukan untuk mendorong keterbukaan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR).

    Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi ingin memastikan dana CSR yang dikeluarkan perusahaan benar-benar transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Dalam waktu dekat kita akan kumpulkan semua perusahaan pertambangan batu bara dan sawit untuk membahas keterbukaan CSR agar mereka bisa lebih terbuka lagi,” ujar Mahyunadi.

    Selama ini pemerintah daerah belum menerima laporan yang jelas tentang pelaksanaan program CSR dari sejumlah perusahaan. Padahal dana tersebut bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di sekitar wilayah kerja perusahaan.

    Ia menyoroti praktik yang kerap terjadi, perusahaan menyebut suatu kegiatan sebagai bagian dari CSR, tetapi tidak disertai laporan resmi ke pemerintah daerah.

    “Tidak seperti sekarang, sedikit-sedikit tunjuk CSR, padahal pemerintah tidak pernah dengar laporan apa saja yang mereka bangun dengan CSR itu. Berapa dana yang mereka keluarkan? Apakah sudah betul-betul sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku di republik ini?,” tegasnya.

    Mahyunadi menegaskan keterbukaan sangat penting agar program CSR benar-benar tepat sasaran dan bukan sekadar klaim sepihak. Pemerintah daerah juga ingin memastikan dana CSR digunakan sesuai aturan dan mendukung kebutuhan pembangunan daerah.

    Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ajang evaluasi dan penyamaan pandangan antara pemerintah dan perusahaan, agar pelaksanaan CSR ke depan lebih jelas, terukur dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kutim.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Wabup Kutim Soroti Transparansi Dana CSR, Perusahaan Tambang dan Sawit akan Dipanggil

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    03 Maret 2026 pukul 20:57 WITA

    Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. (foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) berencana memanggil seluruh perusahaan pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit dalam waktu dekat. 

    Langkah ini dilakukan untuk mendorong keterbukaan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR).

    Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi ingin memastikan dana CSR yang dikeluarkan perusahaan benar-benar transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Dalam waktu dekat kita akan kumpulkan semua perusahaan pertambangan batu bara dan sawit untuk membahas keterbukaan CSR agar mereka bisa lebih terbuka lagi,” ujar Mahyunadi.

    Selama ini pemerintah daerah belum menerima laporan yang jelas tentang pelaksanaan program CSR dari sejumlah perusahaan. Padahal dana tersebut bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di sekitar wilayah kerja perusahaan.

    Ia menyoroti praktik yang kerap terjadi, perusahaan menyebut suatu kegiatan sebagai bagian dari CSR, tetapi tidak disertai laporan resmi ke pemerintah daerah.

    “Tidak seperti sekarang, sedikit-sedikit tunjuk CSR, padahal pemerintah tidak pernah dengar laporan apa saja yang mereka bangun dengan CSR itu. Berapa dana yang mereka keluarkan? Apakah sudah betul-betul sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku di republik ini?,” tegasnya.

    Mahyunadi menegaskan keterbukaan sangat penting agar program CSR benar-benar tepat sasaran dan bukan sekadar klaim sepihak. Pemerintah daerah juga ingin memastikan dana CSR digunakan sesuai aturan dan mendukung kebutuhan pembangunan daerah.

    Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ajang evaluasi dan penyamaan pandangan antara pemerintah dan perusahaan, agar pelaksanaan CSR ke depan lebih jelas, terukur dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kutim.

    (Sf/Lo)