Cari disini...
Seputar Kaltim
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta - Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi meminta seluruh perusahaan tambang menjalankan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) secara maksimal.
Ia menegaskan jangan sampai hanya satu perusahaan yang rutin mengeluarkan dana besar untuk PPM. Dari sekitar 38 perusahaan tambang yang beroperasi di Kutim, selama ini hanya satu yang konsisten memenuhi kewajiban tersebut sebagai bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Kontribusi seluruh perusahaan sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan daerah dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Ada sekitar 38 perusahaan tambang di Kutim, mohon maaf kalau salah. Kita berharap semuanya bisa mengeluarkan PPM-nya, bukan hanya satu saja,” ujar Mahyunadi.
PPM tidak hanya pembangunan fisik, tetapi juga bantuan sosial yang langsung menyentuh masyarakat, seperti bantuan bagi warga kurang mampu, perbaikan rumah tidak layak huni, hingga program sosial lainnya.
“Bukan hanya pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. Masih ada warga kurang mampu yang membutuhkan bantuan, termasuk perbaikan rumah tidak layak huni dan dukungan sosial lainnya. Itu yang harus kita maksimalkan,” tambahnya.
Menurutnya program pemberdayaan masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk pembangunan maupun bantuan dana yang dikelola oleh tim agar tepat sasaran.
“Program pemberdayaan masyarakat bisa berupa pembangunan yang dilaksanakan perusahaan maupun bantuan dana yang nantinya dikelola oleh tim yang ditunjuk pemerintah untuk disalurkan kepada masyarakat,” tutupnya.
Mahyunadi berharap seluruh perusahaan tambang dapat menjalankan tanggung jawab sosialnya secara merata demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta - Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi meminta seluruh perusahaan tambang menjalankan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) secara maksimal.
Ia menegaskan jangan sampai hanya satu perusahaan yang rutin mengeluarkan dana besar untuk PPM. Dari sekitar 38 perusahaan tambang yang beroperasi di Kutim, selama ini hanya satu yang konsisten memenuhi kewajiban tersebut sebagai bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Kontribusi seluruh perusahaan sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan daerah dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Ada sekitar 38 perusahaan tambang di Kutim, mohon maaf kalau salah. Kita berharap semuanya bisa mengeluarkan PPM-nya, bukan hanya satu saja,” ujar Mahyunadi.
PPM tidak hanya pembangunan fisik, tetapi juga bantuan sosial yang langsung menyentuh masyarakat, seperti bantuan bagi warga kurang mampu, perbaikan rumah tidak layak huni, hingga program sosial lainnya.
“Bukan hanya pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. Masih ada warga kurang mampu yang membutuhkan bantuan, termasuk perbaikan rumah tidak layak huni dan dukungan sosial lainnya. Itu yang harus kita maksimalkan,” tambahnya.
Menurutnya program pemberdayaan masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk pembangunan maupun bantuan dana yang dikelola oleh tim agar tepat sasaran.
“Program pemberdayaan masyarakat bisa berupa pembangunan yang dilaksanakan perusahaan maupun bantuan dana yang nantinya dikelola oleh tim yang ditunjuk pemerintah untuk disalurkan kepada masyarakat,” tutupnya.
Mahyunadi berharap seluruh perusahaan tambang dapat menjalankan tanggung jawab sosialnya secara merata demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim.
(Sf/Lo)