Seputar Kaltim

    Viral Gerai Koperasi Merah Putih Berdampingan dengan Kuburan, Ini Penjelasan DPPKUKM Kaltim

    Penulis:Maulana|Redaktur:Lodya A
    27 Juli 2026 pukul 17:40 WITA

    Kepala Dinas PPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Pelaksanaan program pembangunan gerai Koperasi Merah Putih di Kalimantan Timur (Kaltim) terus dikebut. Namun, dari sejumlah titik yang telah dibangun, ada beberapa titik yang terekam kamera dan dianggap warganet tak wajar.

    Melalui pantauan di lapangan, ada salah satu lokasi di Samarinda yang cukup menyita perhatian, lantaran letaknya yang dinilai tak wajar, yakni persis bersebelahan dengan kuburan atau area pemakaman di kawasan Jalan A W Syahranie.

    Menanggapi keberadaan gerai di lokasi yang tak biasa tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim, Heni Purwaningsih angkat bicara. 

    Ia menjelaskan penentuan titik lokasi gerai sangat bergantung pada ketersediaan lahan aset milik daerah. Heni membeberkan, anggaran dari pemerintah pusat dalam hal ini pihak PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) hanya dialokasikan murni untuk pembangunan fisik bangunan, bukan untuk pengadaan atau pembelian tanah baru.

    "Lahan-lahan yang dibangun untuk gerai Koperasi Merah Putih itu adalah lahan aset desa atau kelurahan, aset pemerintah kota dan kabupaten, aset pemerintah provinsi atau aset BUMD, BUMN, maupun perusahaan yang bisa dialokasikan," ungkap Heni saat diwawancarai di Samarinda, Senin (27/7/2026).

    Keterbatasan untuk hanya menggunakan lahan aset yang sudah ada inilah yang menjawab mengapa ada gerai yang letaknya berhimpitan dengan kuburan. "Kenapa di sebelah pemakaman? Ya, karena lokasinya (ketersediaan lahan aset milik pemerintah daerah) memang ada di situ," jelasnya merespons temuan letak gerai tersebut.

    Meski lokasinya terbilang nyeleneh, Heni memastikan setiap gerai yang kini sudah berdiri secara fisik telah melewati proses verifikasi dan survei yang ketat. Pembangunan gerai ini merupakan wujud Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak Agrinas dan TNI. Keduanya, sebut Heni, tidak akan sembarangan membangun jika titik tersebut dinilai tidak layak secara teknis operasional.

    "Ada beberapa lokasi yang memang tidak disetujui, misalnya posisinya di atas rawa atau jalur listriknya tidak ada, itu pasti ditolak. Jadi, kalau secara eksisting ada gerai di sana, berarti berdasarkan pertimbangan verifikasi Agrinas dan TNI, lokasi itu memenuhi syarat untuk dibangun," urainya.

    Ia menegaskan kembali keputusan akhir dibangun atau tidaknya suatu gerai sepenuhnya menjadi ranah dan kewenangan pihak Agrinas bersama TNI. Di luar persoalan letak bangunan, Heni juga menyinggung progres kelengkapan operasional gerai dari pemerintah pusat. 

    Hingga saat ini, sebagian besar gerai di wilayah Kaltim belum bisa beroperasi maksimal karena fasilitas pendukung yang dijanjikan belum sepenuhnya tiba dan terdistribusi.

    "Secara persentase dari total 137 gerai, jumlah yang sudah menerima fasilitas pusat masih sangat kecil. Baru sekitar satu atau dua gerai saja. Ada beberapa yang sudah, tapi banyak yang belum," sebutnya.

    Terkait rincian detail gerai mana saja yang pembangunannya sudah rampung 100 persen secara kelengkapan fasilitas, Heni menyarankan agar hal tersebut dikoordinasikan lebih lanjut dengan bidang terkait.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Viral Gerai Koperasi Merah Putih Berdampingan dengan Kuburan, Ini Penjelasan DPPKUKM Kaltim

    Penulis:Maulana|Redaktur:Lodya A
    27 Juli 2026 pukul 17:40 WITA

    Kepala Dinas PPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Pelaksanaan program pembangunan gerai Koperasi Merah Putih di Kalimantan Timur (Kaltim) terus dikebut. Namun, dari sejumlah titik yang telah dibangun, ada beberapa titik yang terekam kamera dan dianggap warganet tak wajar.

    Melalui pantauan di lapangan, ada salah satu lokasi di Samarinda yang cukup menyita perhatian, lantaran letaknya yang dinilai tak wajar, yakni persis bersebelahan dengan kuburan atau area pemakaman di kawasan Jalan A W Syahranie.

    Menanggapi keberadaan gerai di lokasi yang tak biasa tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim, Heni Purwaningsih angkat bicara. 

    Ia menjelaskan penentuan titik lokasi gerai sangat bergantung pada ketersediaan lahan aset milik daerah. Heni membeberkan, anggaran dari pemerintah pusat dalam hal ini pihak PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) hanya dialokasikan murni untuk pembangunan fisik bangunan, bukan untuk pengadaan atau pembelian tanah baru.

    "Lahan-lahan yang dibangun untuk gerai Koperasi Merah Putih itu adalah lahan aset desa atau kelurahan, aset pemerintah kota dan kabupaten, aset pemerintah provinsi atau aset BUMD, BUMN, maupun perusahaan yang bisa dialokasikan," ungkap Heni saat diwawancarai di Samarinda, Senin (27/7/2026).

    Keterbatasan untuk hanya menggunakan lahan aset yang sudah ada inilah yang menjawab mengapa ada gerai yang letaknya berhimpitan dengan kuburan. "Kenapa di sebelah pemakaman? Ya, karena lokasinya (ketersediaan lahan aset milik pemerintah daerah) memang ada di situ," jelasnya merespons temuan letak gerai tersebut.

    Meski lokasinya terbilang nyeleneh, Heni memastikan setiap gerai yang kini sudah berdiri secara fisik telah melewati proses verifikasi dan survei yang ketat. Pembangunan gerai ini merupakan wujud Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak Agrinas dan TNI. Keduanya, sebut Heni, tidak akan sembarangan membangun jika titik tersebut dinilai tidak layak secara teknis operasional.

    "Ada beberapa lokasi yang memang tidak disetujui, misalnya posisinya di atas rawa atau jalur listriknya tidak ada, itu pasti ditolak. Jadi, kalau secara eksisting ada gerai di sana, berarti berdasarkan pertimbangan verifikasi Agrinas dan TNI, lokasi itu memenuhi syarat untuk dibangun," urainya.

    Ia menegaskan kembali keputusan akhir dibangun atau tidaknya suatu gerai sepenuhnya menjadi ranah dan kewenangan pihak Agrinas bersama TNI. Di luar persoalan letak bangunan, Heni juga menyinggung progres kelengkapan operasional gerai dari pemerintah pusat. 

    Hingga saat ini, sebagian besar gerai di wilayah Kaltim belum bisa beroperasi maksimal karena fasilitas pendukung yang dijanjikan belum sepenuhnya tiba dan terdistribusi.

    "Secara persentase dari total 137 gerai, jumlah yang sudah menerima fasilitas pusat masih sangat kecil. Baru sekitar satu atau dua gerai saja. Ada beberapa yang sudah, tapi banyak yang belum," sebutnya.

    Terkait rincian detail gerai mana saja yang pembangunannya sudah rampung 100 persen secara kelengkapan fasilitas, Heni menyarankan agar hal tersebut dikoordinasikan lebih lanjut dengan bidang terkait.

    (Sf/Lo)