Seputar Kaltim

    Viral di Medsos, Polsek Tenggarong Panggil Terduga Pelaku Usai Cium Anak Kecil di Jalan

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    12 Januari 2026 pukul 16:44 WITA

    Terduga pelaku (tengah) saat mengklarifikasi terkait perbuatan yag diduga melakukan aksi pelecehan kepada anak kecil (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Polsek Tenggarong memanggil seorang pria berinisial A (38), terduga pelaku pelecehan terhadap anak kecil ke kantor, Senin (12/1/2026)

    Pemanggilan ini dilakukan untuk dimintai keterangan terkait tindakannya yang diduga mencium bibir anak kecil di tepi jalan hingga aksinya tersebut terekam CCTV dan viral di medsos belakangan ini.

    Saat diinterogasi, terduga pelaku langsung membantah dan mengaku hanya menyapa korban dengan cara saling menempelkan pipi saat bertemu di jalan.

    “Saya sering papasan dengan anak kecil itu dan menyapa dengan menempelkan pipi ke bagian kanan dan kiri,” ujar terduga pelaku.

    Ia menegaskan tidak mungkin nekat melakukan aksi tidak senonoh di tempat umum, mengingat dirinya diduga bekerja sebagai sipir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar sejak 2011 hingga sekarang, sehingga mengetahui aturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Selama menjadi sipir, saya diajarin mana yang melanggar aturan dan tidak,” terangnya

    “Itu saya lakukan untuk memberkahi anak itu, artinya sebagai bentuk kasih sayang kepada anak kecil,” tambahnya.

    Usai melakukan berbagai pertimbangan, Polsek Tenggarong berencana membawa terduga pelaku ke Dinas Sosial (Dinsos) Kukar untuk dilakukan rehabilitasi karena diduga mengalami gangguan jiwa.

    “Saya meminta maaf kepada masyarakat Kukar, khususnya Tenggarong atas perbuatan saya yang viral di medsos. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Viral di Medsos, Polsek Tenggarong Panggil Terduga Pelaku Usai Cium Anak Kecil di Jalan

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    12 Januari 2026 pukul 16:44 WITA

    Terduga pelaku (tengah) saat mengklarifikasi terkait perbuatan yag diduga melakukan aksi pelecehan kepada anak kecil (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Polsek Tenggarong memanggil seorang pria berinisial A (38), terduga pelaku pelecehan terhadap anak kecil ke kantor, Senin (12/1/2026)

    Pemanggilan ini dilakukan untuk dimintai keterangan terkait tindakannya yang diduga mencium bibir anak kecil di tepi jalan hingga aksinya tersebut terekam CCTV dan viral di medsos belakangan ini.

    Saat diinterogasi, terduga pelaku langsung membantah dan mengaku hanya menyapa korban dengan cara saling menempelkan pipi saat bertemu di jalan.

    “Saya sering papasan dengan anak kecil itu dan menyapa dengan menempelkan pipi ke bagian kanan dan kiri,” ujar terduga pelaku.

    Ia menegaskan tidak mungkin nekat melakukan aksi tidak senonoh di tempat umum, mengingat dirinya diduga bekerja sebagai sipir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar sejak 2011 hingga sekarang, sehingga mengetahui aturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Selama menjadi sipir, saya diajarin mana yang melanggar aturan dan tidak,” terangnya

    “Itu saya lakukan untuk memberkahi anak itu, artinya sebagai bentuk kasih sayang kepada anak kecil,” tambahnya.

    Usai melakukan berbagai pertimbangan, Polsek Tenggarong berencana membawa terduga pelaku ke Dinas Sosial (Dinsos) Kukar untuk dilakukan rehabilitasi karena diduga mengalami gangguan jiwa.

    “Saya meminta maaf kepada masyarakat Kukar, khususnya Tenggarong atas perbuatan saya yang viral di medsos. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” tandasnya.

    (Sf/Lo)