Videotron Jadi Sumber PAD Baru, DPRD dan DPMPTSP Bidik Iklan Digital di Titik Strategis

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    Seputar Kaltim

    04 Mei 2026 12:45 WIB

    Ilustrasi. (Foto: Freepik)

    Bontang - Upaya mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman mulai mengarah pada sektor iklan digital. Hal ini mengemuka dalam rapat kerja Komisi B DPRD Kota Bontang bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Senin (4/5/2026).

    Dalam pertemuan tersebut, pemanfaatan videotron di sejumlah titik strategis menjadi perhatian utama. Media ini dinilai bukan hanya sebagai sarana informasi, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang signifikan jika dikelola secara optimal.

    Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Rustam, menyebut bahwa pengelolaan potensi daerah harus dilakukan secara cermat agar tidak ada peluang pendapatan yang terlewat.

    “Kita perlu memastikan setiap potensi yang ada bisa dimanfaatkan dengan maksimal, sehingga tidak ada potensi pendapatan yang hilang,” ujar Rustam.

    Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, terutama dalam situasi efisiensi anggaran yang sedang berlangsung.

    Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Aspiannur, menjelaskan bahwa pihaknya mulai memaksimalkan pemanfaatan videotron yang telah terpasang di beberapa lokasi.

    Sejumlah titik seperti kawasan Bontang Kuala, Jalan Awang Long, Tugu Selamat Datang, hingga Simpang Empat Loktuan disebut memiliki nilai strategis untuk penayangan iklan.

    “Kami sudah melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan agar memanfaatkan videotron sebagai media promosi sekaligus berkontribusi pada PAD,” jelasnya.

    Dari sisi tarif, penyewaan videotron dibanderol berbeda sesuai ukuran. Untuk ukuran 3x4 meter dikenakan Rp250 ribu per menit per hari, sedangkan ukuran 4x8 meter sebesar Rp350 ribu per menit per hari.

    Dengan skema tersebut, pemerintah daerah melihat peluang menjadikan videotron sebagai salah satu sumber penerimaan yang lebih modern dan relevan dengan perkembangan industri periklanan.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Videotron Jadi Sumber PAD Baru, DPRD dan DPMPTSP Bidik Iklan Digital di Titik Strategis

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    Seputar Kaltim

    04 Mei 2026 12:45 WIB

    Ilustrasi. (Foto: Freepik)

    Bontang - Upaya mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman mulai mengarah pada sektor iklan digital. Hal ini mengemuka dalam rapat kerja Komisi B DPRD Kota Bontang bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Senin (4/5/2026).

    Dalam pertemuan tersebut, pemanfaatan videotron di sejumlah titik strategis menjadi perhatian utama. Media ini dinilai bukan hanya sebagai sarana informasi, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang signifikan jika dikelola secara optimal.

    Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Rustam, menyebut bahwa pengelolaan potensi daerah harus dilakukan secara cermat agar tidak ada peluang pendapatan yang terlewat.

    “Kita perlu memastikan setiap potensi yang ada bisa dimanfaatkan dengan maksimal, sehingga tidak ada potensi pendapatan yang hilang,” ujar Rustam.

    Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, terutama dalam situasi efisiensi anggaran yang sedang berlangsung.

    Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Aspiannur, menjelaskan bahwa pihaknya mulai memaksimalkan pemanfaatan videotron yang telah terpasang di beberapa lokasi.

    Sejumlah titik seperti kawasan Bontang Kuala, Jalan Awang Long, Tugu Selamat Datang, hingga Simpang Empat Loktuan disebut memiliki nilai strategis untuk penayangan iklan.

    “Kami sudah melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan agar memanfaatkan videotron sebagai media promosi sekaligus berkontribusi pada PAD,” jelasnya.

    Dari sisi tarif, penyewaan videotron dibanderol berbeda sesuai ukuran. Untuk ukuran 3x4 meter dikenakan Rp250 ribu per menit per hari, sedangkan ukuran 4x8 meter sebesar Rp350 ribu per menit per hari.

    Dengan skema tersebut, pemerintah daerah melihat peluang menjadikan videotron sebagai salah satu sumber penerimaan yang lebih modern dan relevan dengan perkembangan industri periklanan.

    (Sf/Rs)