Cari disini...
Seputar Kaltim
RSUD dr. Abdul Rivai, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai Kabupaten Berau tengah menjadi sorotan publik setelah muncul informasi terkait beban utang yang ditaksir mencapai lebih dari Rp38 miliar.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD dr Abdul Rivai, Jusram membenarkan adanya beban finansial tersebut. Namun, ia menegaskan angka itu merupakan catatan pada awal 2026 dan kini telah berangsur menurun.
"Angka itu muncul di awal 2026. Saat ini jumlahnya sudah berkurang dan kami masih menunggu audit resmi dari pihak inspektorat," ujar Jusram.
Ia menjelaskan utang tersebut merupakan bagian dari dinamika pengelolaan keuangan rumah sakit yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang memiliki fleksibilitas dalam mengatur arus kas, termasuk utang piutang untuk mendukung operasional.
"Lonjakan beban operasional terjadi pada periode 2024-2025, seiring dengan masifnya perekrutan tenaga medis spesialis, mulai dari dokter gigi, anak, obgyn, hingga bedah mulut," tuturnya.
Dirinya menyebut hal ini berdampak langsung pada meningkatnya kebutuhan obat-obatan dan layanan penunjang lainnya. Ia menyampaikan, saat terjadi penurunan pendapatan, pihaknya tidak mungkin membeli obat secara tunai, sehingga hal tersebut menjadi utang berjalan.
"Saat ini utang jasa medis dan obat sudah mulai tertangani melalui skema BLUD," jelasnya.
Ia menyampaikan dari total utang obat yang sempat mencapai sekitar Rp10 miliar, pihak manajemen mengklaim telah melakukan pembayaran secara bertahap, hingga kini tersisa Rp3,5 miliar.
Di tengah tekanan utang, RSUD Abdul Rivai juga memiliki piutang lebih dari Rp12 miliar yang belum tertagih dari berbagai pihak, termasuk asuransi, perusahaan dan BPJS.
Disampaikan Jusram, untuk utang yang berkaitan dengan pembangunan fisik, pihak manajemen akan berkoordinasi dengan Pemkab Berau. Ia pun berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan, mengingat fasilitas tersebut merupakan aset milik daerah.
"Kalau urusan fisik, kami memohon bantuan Pemda Berau. Sebab gedung yang dibangun adalah aset daerah, bukan milik pribadi atau manajemen," pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

RSUD dr. Abdul Rivai, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai Kabupaten Berau tengah menjadi sorotan publik setelah muncul informasi terkait beban utang yang ditaksir mencapai lebih dari Rp38 miliar.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD dr Abdul Rivai, Jusram membenarkan adanya beban finansial tersebut. Namun, ia menegaskan angka itu merupakan catatan pada awal 2026 dan kini telah berangsur menurun.
"Angka itu muncul di awal 2026. Saat ini jumlahnya sudah berkurang dan kami masih menunggu audit resmi dari pihak inspektorat," ujar Jusram.
Ia menjelaskan utang tersebut merupakan bagian dari dinamika pengelolaan keuangan rumah sakit yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang memiliki fleksibilitas dalam mengatur arus kas, termasuk utang piutang untuk mendukung operasional.
"Lonjakan beban operasional terjadi pada periode 2024-2025, seiring dengan masifnya perekrutan tenaga medis spesialis, mulai dari dokter gigi, anak, obgyn, hingga bedah mulut," tuturnya.
Dirinya menyebut hal ini berdampak langsung pada meningkatnya kebutuhan obat-obatan dan layanan penunjang lainnya. Ia menyampaikan, saat terjadi penurunan pendapatan, pihaknya tidak mungkin membeli obat secara tunai, sehingga hal tersebut menjadi utang berjalan.
"Saat ini utang jasa medis dan obat sudah mulai tertangani melalui skema BLUD," jelasnya.
Ia menyampaikan dari total utang obat yang sempat mencapai sekitar Rp10 miliar, pihak manajemen mengklaim telah melakukan pembayaran secara bertahap, hingga kini tersisa Rp3,5 miliar.
Di tengah tekanan utang, RSUD Abdul Rivai juga memiliki piutang lebih dari Rp12 miliar yang belum tertagih dari berbagai pihak, termasuk asuransi, perusahaan dan BPJS.
Disampaikan Jusram, untuk utang yang berkaitan dengan pembangunan fisik, pihak manajemen akan berkoordinasi dengan Pemkab Berau. Ia pun berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan, mengingat fasilitas tersebut merupakan aset milik daerah.
"Kalau urusan fisik, kami memohon bantuan Pemda Berau. Sebab gedung yang dibangun adalah aset daerah, bukan milik pribadi atau manajemen," pungkasnya.
(Sf/Lo)