Cari disini...
Seputar Kaltim
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan pembayaran utang kepada pihak ketiga atas pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 telah direalisasikan. Nilai kewajiban yang dibayarkan mencapai Rp215 miliar setelah melalui verifikasi Inspektorat.
"Pengajuan kredit ke Bank Kaltimtara sudah selesai, sudah terbayarkan juga. Nilainya tetap sama," kata Bupati PPU Mudyat Noor, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, nilai utang yang dibayarkan telah melalui evaluasi Inspektorat untuk memastikan besaran kewajiban pemerintah daerah kepada masing-masing rekanan.
Pelunasan tersebut menjadi prioritas pemerintah daerah agar tidak membebani kemampuan fiskal pada tahun-tahun berikutnya.
Utang itu berasal dari pelaksanaan sejumlah program dan kegiatan APBD 2025 yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Porsi terbesar berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp115 miliar, disusul Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Rp39 miliar, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rp21 miliar, Sekretariat DPRD Rp13,3 miliar, Dinas Kesehatan Rp5,8 miliar, serta Dinas Pertanian Rp4 miliar.
Terpisah, Sekretaris Daerah PPU, Tohar menjelaskan pembayaran utang dilakukan melalui skema pinjaman jangka pendek untuk menutup kebutuhan arus kas pemerintah daerah.
"Skemanya pinjaman jangka pendek hanya untuk menutupi arus kas. Mudah-mudahan bisa terlampaui pada 2026. Kalau tidak terpenuhi, mungkin dilakukan restrukturisasi," kata Tohar.
Pemerintah daerah menargetkan pinjaman jangka pendek tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan sehingga tidak menjadi beban pada tahun anggaran berikutnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan pembayaran utang kepada pihak ketiga atas pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 telah direalisasikan. Nilai kewajiban yang dibayarkan mencapai Rp215 miliar setelah melalui verifikasi Inspektorat.
"Pengajuan kredit ke Bank Kaltimtara sudah selesai, sudah terbayarkan juga. Nilainya tetap sama," kata Bupati PPU Mudyat Noor, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, nilai utang yang dibayarkan telah melalui evaluasi Inspektorat untuk memastikan besaran kewajiban pemerintah daerah kepada masing-masing rekanan.
Pelunasan tersebut menjadi prioritas pemerintah daerah agar tidak membebani kemampuan fiskal pada tahun-tahun berikutnya.
Utang itu berasal dari pelaksanaan sejumlah program dan kegiatan APBD 2025 yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Porsi terbesar berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp115 miliar, disusul Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Rp39 miliar, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rp21 miliar, Sekretariat DPRD Rp13,3 miliar, Dinas Kesehatan Rp5,8 miliar, serta Dinas Pertanian Rp4 miliar.
Terpisah, Sekretaris Daerah PPU, Tohar menjelaskan pembayaran utang dilakukan melalui skema pinjaman jangka pendek untuk menutup kebutuhan arus kas pemerintah daerah.
"Skemanya pinjaman jangka pendek hanya untuk menutupi arus kas. Mudah-mudahan bisa terlampaui pada 2026. Kalau tidak terpenuhi, mungkin dilakukan restrukturisasi," kata Tohar.
Pemerintah daerah menargetkan pinjaman jangka pendek tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan sehingga tidak menjadi beban pada tahun anggaran berikutnya.
(Sf/Lo)