Seputar Kaltim

    Usut Kebakaran 29 Kontrakan di Tanah Grogot, Polres Paser Periksa Saksi dan Barang Bukti

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    24 Oktober 2026 pukul 00:02 WITA

    Pengumpulan barang bukti di TKP. (Foto: Humas Polres Paser)

    Tana Paser - Polres Paser menerjunkan tim penyidik untuk melakukan penyelidikan intensif guna mengusut penyebab pasti kebakaran hebat di Jalan Modang Gang 17, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. 

    Peristiwa tersebut merusakkan 29 dari 31 pintu kontrakan dengan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp1 miliar.

    Langkah penyelidikan kepolisian difokuskan pada kronologi awal munculnya titik api yang menghanguskan permukiman warga tersebut. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, sumber api diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah plastik di area belakang bangunan.

    Petugas mencatat bahwa jarak antara titik pembakaran sampah dengan dinding bangunan kontrakan sangat berdekatan. Penyidik memperkirakan jaraknya hanya sekitar 60 Cm, sehingga api dengan cepat menyambar struktur bangunan yang terbuat dari kombinasi kayu dan beton.

    Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Yoshimata Judoningrat Surya Manggala menyebut, pihaknya telah menghimpun informasi awal dari para saksi di lokasi kejadian.

    "Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, awal mula api terlihat dari area belakang kontrakan yang dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah plastik," kata AKP Yoshimata, Jumat (22/10/2026).

    Dalam proses pengumpulan keterangan, penyidik memeriksa saksi Selamet Riyadi yang berada di lokasi saat api mulai muncul. Saksi membeberkan bahwa ia melihat warga membakar sampah di dekat kontrakan dan sempat memberikan peringatan, sebelum akhirnya api menjalar ke bagian dapur dan merembet ke unit lain.

    Tim Polres Paser juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kebakaran untuk menunjang proses penyelidikan. Barang bukti yang disita petugas meliputi sisa sampah plastik yang terbakar, potongan kayu bekas kobaran api, atap seng, meteran listrik, hingga tabung gas LPG 3 Kg.

    Penyidik turut menggali keterangan dari pemilik kontrakan, Alimuddin untuk melengkapi berkas pemeriksaan awal. Pemilik bangunan mengetahui musibah tersebut dari laporan istrinya saat sedang berada di kebun dan mendapati sebagian besar bangunannya sudah hangus begitu tiba di lokasi.

    Meski pemilik kontrakan belum membuat laporan resmi, Polres Paser menegaskan bahwa pendataan dan pengusutan kronologi tetap dijalankan secara prosedural. 

    Sebelumnya, jajaran Dinas Pemadam Kebakaran Paser mengerahkan tujuh unit armada hingga akhirnya kobaran api berhasil dipadamkan secara total sekitar pukul 20.00 WITA. Kepolisian mengonfirmasi tidak ada korban jiwa dalam musibah yang melanda belasan kepala keluarga tersebut.

    Unit Reskrim Polres Paser masih terus bekerja mengumpulkan bukti-bukti tambahan serta melengkapi hasil pemeriksaan lapangan. 

    "Terduga pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polres Paser," tutupnya. 

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Usut Kebakaran 29 Kontrakan di Tanah Grogot, Polres Paser Periksa Saksi dan Barang Bukti

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    24 Oktober 2026 pukul 00:02 WITA

    Pengumpulan barang bukti di TKP. (Foto: Humas Polres Paser)

    Tana Paser - Polres Paser menerjunkan tim penyidik untuk melakukan penyelidikan intensif guna mengusut penyebab pasti kebakaran hebat di Jalan Modang Gang 17, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. 

    Peristiwa tersebut merusakkan 29 dari 31 pintu kontrakan dengan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp1 miliar.

    Langkah penyelidikan kepolisian difokuskan pada kronologi awal munculnya titik api yang menghanguskan permukiman warga tersebut. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, sumber api diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah plastik di area belakang bangunan.

    Petugas mencatat bahwa jarak antara titik pembakaran sampah dengan dinding bangunan kontrakan sangat berdekatan. Penyidik memperkirakan jaraknya hanya sekitar 60 Cm, sehingga api dengan cepat menyambar struktur bangunan yang terbuat dari kombinasi kayu dan beton.

    Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Yoshimata Judoningrat Surya Manggala menyebut, pihaknya telah menghimpun informasi awal dari para saksi di lokasi kejadian.

    "Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, awal mula api terlihat dari area belakang kontrakan yang dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah plastik," kata AKP Yoshimata, Jumat (22/10/2026).

    Dalam proses pengumpulan keterangan, penyidik memeriksa saksi Selamet Riyadi yang berada di lokasi saat api mulai muncul. Saksi membeberkan bahwa ia melihat warga membakar sampah di dekat kontrakan dan sempat memberikan peringatan, sebelum akhirnya api menjalar ke bagian dapur dan merembet ke unit lain.

    Tim Polres Paser juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kebakaran untuk menunjang proses penyelidikan. Barang bukti yang disita petugas meliputi sisa sampah plastik yang terbakar, potongan kayu bekas kobaran api, atap seng, meteran listrik, hingga tabung gas LPG 3 Kg.

    Penyidik turut menggali keterangan dari pemilik kontrakan, Alimuddin untuk melengkapi berkas pemeriksaan awal. Pemilik bangunan mengetahui musibah tersebut dari laporan istrinya saat sedang berada di kebun dan mendapati sebagian besar bangunannya sudah hangus begitu tiba di lokasi.

    Meski pemilik kontrakan belum membuat laporan resmi, Polres Paser menegaskan bahwa pendataan dan pengusutan kronologi tetap dijalankan secara prosedural. 

    Sebelumnya, jajaran Dinas Pemadam Kebakaran Paser mengerahkan tujuh unit armada hingga akhirnya kobaran api berhasil dipadamkan secara total sekitar pukul 20.00 WITA. Kepolisian mengonfirmasi tidak ada korban jiwa dalam musibah yang melanda belasan kepala keluarga tersebut.

    Unit Reskrim Polres Paser masih terus bekerja mengumpulkan bukti-bukti tambahan serta melengkapi hasil pemeriksaan lapangan. 

    "Terduga pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polres Paser," tutupnya. 

    (Sf/Lo)