Seputar Kaltim

    Usulan Peserta BPJS Kesehatan Gratis Masih Tinggi, Sebulan Bisa Mencapai Seribuan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan Edy Gunawan. (Foto: Dok/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Program BPJS Kesehatan Gratis Kelas III Mandiri yang dicanangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan hingga saat ini masih terus berjalan.

    Bahkan berdasarkan data yang diterima dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan, jumlah peserta yang mendaftar setiap bulannya alami peningkatan hingga ribuan.

    “Usulan yang masuk ke Dinsos setiap bulannya bisa mencapai sekitar seribuan,” ucap Kepala Dinsos Kota Balikpapan Edy Gunawan kepada awak media, Kamis (31/10/2024).

    Edy menerangkan, untuk peserta yang berhak menerima bantuan tersebut akan ditentukan oleh Dinas Kesehatan Kota (DKK) bersama pihak BPJS. Karena ada beberapa syarat yakni Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), serta warga yang ber-KTP Balikpapan.

    “Itu akan dicek, apakah peserta itu masuk kriteria, apakah mereka masih terdaftar di tempat kerjanya, apakah dia di PHK. Kalau Dinsos hanya menampung data yang diusulkan,” akunya.

    Lanjutnya, bagi warga yang berhak menerima program pemerintah ini, dapat mendaftarkan diri ke RT kemudian ke kelurahan dan kecamatan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Usulan Peserta BPJS Kesehatan Gratis Masih Tinggi, Sebulan Bisa Mencapai Seribuan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan Edy Gunawan. (Foto: Dok/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Program BPJS Kesehatan Gratis Kelas III Mandiri yang dicanangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan hingga saat ini masih terus berjalan.

    Bahkan berdasarkan data yang diterima dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan, jumlah peserta yang mendaftar setiap bulannya alami peningkatan hingga ribuan.

    “Usulan yang masuk ke Dinsos setiap bulannya bisa mencapai sekitar seribuan,” ucap Kepala Dinsos Kota Balikpapan Edy Gunawan kepada awak media, Kamis (31/10/2024).

    Edy menerangkan, untuk peserta yang berhak menerima bantuan tersebut akan ditentukan oleh Dinas Kesehatan Kota (DKK) bersama pihak BPJS. Karena ada beberapa syarat yakni Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), serta warga yang ber-KTP Balikpapan.

    “Itu akan dicek, apakah peserta itu masuk kriteria, apakah mereka masih terdaftar di tempat kerjanya, apakah dia di PHK. Kalau Dinsos hanya menampung data yang diusulkan,” akunya.

    Lanjutnya, bagi warga yang berhak menerima program pemerintah ini, dapat mendaftarkan diri ke RT kemudian ke kelurahan dan kecamatan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. 

    (Sf/Rs)