Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan, Usman Ali. (Foto: dok/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan, Usman Ali menyebut hingga kini belum ada usulan resmi terkait pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap kecamatan.
Menurutnya pengadaan APAR masuk dalam skema hibah, sehingga prosesnya harus diawali dengan pengajuan dari tingkat Rukun Tetangga (RT) kepada BPBD. Selanjutnya, usulan tersebut akan diproses melalui pemerintah kota karena memerlukan kajian lebih lanjut.
“Untuk pengadaan melalui hibah, RT harus bersurat terlebih dahulu ke BPBD, kemudian diproses ke pemerintah kota. Ini memang membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan kajian,” ucap Usman kepada awak media, Minggu (29/3/2026).
Ia menambahkan, beberapa RT memang telah berinisiatif menyediakan APAR secara mandiri, meskipun proses pengadaannya tidak instan.
Dari sisi kebutuhan, Usman menilai keberadaan APAR sangat penting dan efektif dalam penanganan awal kebakaran. Namun demikian, ia menekankan bahwa kepemilikan dan pemanfaatan APAR juga bergantung pada kesadaran masyarakat.
“Kalau melihat kondisi, tentu APAR sangat efektif. Tetapi kembali lagi, ini juga tergantung masyarakat dalam penyediaan dan penggunaannya,” jelasnya.
Terkait harga, dia mengungkap APAR ukuran 3 Kg kini dibanderol sekitar Rp300 ribu, meski unit tersebut relatif sulit ditemukan di pasaran. Sementara itu, ukuran yang lebih umum yakni Kg dijual dengan harga sekitar Rp500 ribu.
Selain pengadaan, ia juga menyoroti pentingnya pemeliharaan APAR. Masa pakai alat tersebut sangat bergantung pada cara penyimpanan dan perawatan, terutama pada tekanan oksigen di dalam tabung.
“Kalau dirawat dengan baik dan ditempatkan sesuai standar, APAR bisa bertahan hingga satu tahun. Tapi kalau penempatannya kurang tepat, dalam enam bulan tekanan oksigennya bisa habis,” terangnya.
Usman juga menyebut, berdasarkan data yang ia ketahui, setiap kelurahan di Balikpapan sebenarnya telah memiliki APAR. Hal ini merupakan hasil distribusi yang dilakukan BPBD pada tahun 2024.
“APAR sudah pernah dibagikan ke masing-masing kelurahan. Tinggal bagaimana pemeliharaannya saja yang perlu diperhatikan,” pungkasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan, Usman Ali. (Foto: dok/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan, Usman Ali menyebut hingga kini belum ada usulan resmi terkait pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap kecamatan.
Menurutnya pengadaan APAR masuk dalam skema hibah, sehingga prosesnya harus diawali dengan pengajuan dari tingkat Rukun Tetangga (RT) kepada BPBD. Selanjutnya, usulan tersebut akan diproses melalui pemerintah kota karena memerlukan kajian lebih lanjut.
“Untuk pengadaan melalui hibah, RT harus bersurat terlebih dahulu ke BPBD, kemudian diproses ke pemerintah kota. Ini memang membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan kajian,” ucap Usman kepada awak media, Minggu (29/3/2026).
Ia menambahkan, beberapa RT memang telah berinisiatif menyediakan APAR secara mandiri, meskipun proses pengadaannya tidak instan.
Dari sisi kebutuhan, Usman menilai keberadaan APAR sangat penting dan efektif dalam penanganan awal kebakaran. Namun demikian, ia menekankan bahwa kepemilikan dan pemanfaatan APAR juga bergantung pada kesadaran masyarakat.
“Kalau melihat kondisi, tentu APAR sangat efektif. Tetapi kembali lagi, ini juga tergantung masyarakat dalam penyediaan dan penggunaannya,” jelasnya.
Terkait harga, dia mengungkap APAR ukuran 3 Kg kini dibanderol sekitar Rp300 ribu, meski unit tersebut relatif sulit ditemukan di pasaran. Sementara itu, ukuran yang lebih umum yakni Kg dijual dengan harga sekitar Rp500 ribu.
Selain pengadaan, ia juga menyoroti pentingnya pemeliharaan APAR. Masa pakai alat tersebut sangat bergantung pada cara penyimpanan dan perawatan, terutama pada tekanan oksigen di dalam tabung.
“Kalau dirawat dengan baik dan ditempatkan sesuai standar, APAR bisa bertahan hingga satu tahun. Tapi kalau penempatannya kurang tepat, dalam enam bulan tekanan oksigennya bisa habis,” terangnya.
Usman juga menyebut, berdasarkan data yang ia ketahui, setiap kelurahan di Balikpapan sebenarnya telah memiliki APAR. Hal ini merupakan hasil distribusi yang dilakukan BPBD pada tahun 2024.
“APAR sudah pernah dibagikan ke masing-masing kelurahan. Tinggal bagaimana pemeliharaannya saja yang perlu diperhatikan,” pungkasnya.
(Sf/Lo)