Seputar Kaltim

    Usai Terima Makanan Diduga Basi, Penumpang Kapal Mutiara Terima Kompensasi Rp100 ribu Per Orang

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    23 April 2024 pukul 18:51 WITA

    Salah satu penumpang Kapal Mutiara Felindo VII menunjukkan bukti makanan bau yang diberikan untuk penumpang. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Protes yang dilakukan penumpang Kapal Mutiara Felindo VII dari Pelabuhan Tanjung Perak menuju Pelabuhan Semayang Balikpapan akhirnya mendapatkan titik terang.

    Sebelumnya nahkoda kapal sudah melakukan mediasi terkait dengan aksi protes yang dilakukan penumpang saat kapal berlayar. Namun hal itu belum mendapatkan hasil, sehingga dilakukan mediasi kedua di Pelabuhan Semayang Balikpapan oleh Kepala Cabang PT ALP Balikpapan Dewa Atmadja, bersama perwakilan supir dan penumpang.

    Dalam mediasi, para penumpang meminta kompensasi kepada pihak perusahaan dalam hal ini PT ALP karena fasilitas yang diberikan dianggap tidak layak.

    Dari fakta dilapangan, perwakilan penumpang Muhammad Rofik mengakui, bahwa selama di dalam kapal ia bersama penumpang lainnya mendapatkan makanan tidak layak (diduga basi dan busuk), sehingga terjadi kericuhan itu.

    "Bahkan penumpang sempat melakukan penjarahan makanan agar bisa masak untuk penumpang, saya salah satunya relawan yang membantu masak," ungkap Rofik. 

    Saat mediasi pun salah satu penumpang memperlihatkan lauk yang sudah busuk ke manajemen, hal ini dilakukan sebagai bukti bahwa benar adanya pernyataan itu.

    "Karena saat makan pertama, kami dapat nasi masih mentah, kemudian kedua makanan itu bau," terangnya.

    Hasil kesepakatan bersama, perusahaan akan memberikan kompensasi sebesar Rp100 ribu per orang.

    Tempat terpisah, Kacab PT ALP mengatakan, berdasarkan hasil mediasi, penumpang akan mendapat kompensasi sebesar Rp100 ribu per orang sesuai dengan tiketnya.

    Untuk mendapatkan kompensasi, ada persyaratan yang harus dipenuhi, yang mana penumpang wajib menunjukkan tiketnya untuk ditukar. 

    "Penukaran juga akan diselesaikan hari ini (23/4) di Posko Pelabuhan Semayang Balikpapan," tambah Dewa usai penyerahan kompensasi. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Usai Terima Makanan Diduga Basi, Penumpang Kapal Mutiara Terima Kompensasi Rp100 ribu Per Orang

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    23 April 2024 pukul 18:51 WITA

    Salah satu penumpang Kapal Mutiara Felindo VII menunjukkan bukti makanan bau yang diberikan untuk penumpang. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Protes yang dilakukan penumpang Kapal Mutiara Felindo VII dari Pelabuhan Tanjung Perak menuju Pelabuhan Semayang Balikpapan akhirnya mendapatkan titik terang.

    Sebelumnya nahkoda kapal sudah melakukan mediasi terkait dengan aksi protes yang dilakukan penumpang saat kapal berlayar. Namun hal itu belum mendapatkan hasil, sehingga dilakukan mediasi kedua di Pelabuhan Semayang Balikpapan oleh Kepala Cabang PT ALP Balikpapan Dewa Atmadja, bersama perwakilan supir dan penumpang.

    Dalam mediasi, para penumpang meminta kompensasi kepada pihak perusahaan dalam hal ini PT ALP karena fasilitas yang diberikan dianggap tidak layak.

    Dari fakta dilapangan, perwakilan penumpang Muhammad Rofik mengakui, bahwa selama di dalam kapal ia bersama penumpang lainnya mendapatkan makanan tidak layak (diduga basi dan busuk), sehingga terjadi kericuhan itu.

    "Bahkan penumpang sempat melakukan penjarahan makanan agar bisa masak untuk penumpang, saya salah satunya relawan yang membantu masak," ungkap Rofik. 

    Saat mediasi pun salah satu penumpang memperlihatkan lauk yang sudah busuk ke manajemen, hal ini dilakukan sebagai bukti bahwa benar adanya pernyataan itu.

    "Karena saat makan pertama, kami dapat nasi masih mentah, kemudian kedua makanan itu bau," terangnya.

    Hasil kesepakatan bersama, perusahaan akan memberikan kompensasi sebesar Rp100 ribu per orang.

    Tempat terpisah, Kacab PT ALP mengatakan, berdasarkan hasil mediasi, penumpang akan mendapat kompensasi sebesar Rp100 ribu per orang sesuai dengan tiketnya.

    Untuk mendapatkan kompensasi, ada persyaratan yang harus dipenuhi, yang mana penumpang wajib menunjukkan tiketnya untuk ditukar. 

    "Penukaran juga akan diselesaikan hari ini (23/4) di Posko Pelabuhan Semayang Balikpapan," tambah Dewa usai penyerahan kompensasi. 

    (Sf/Rs)