Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua DPRD Kutim, Jimmi. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - DPRD Kutai Timur (Kutim) akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta sejumlah perusahaan yang memperoleh peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Ketua DPRD Kutim Jimmi mengatakan pemanggilan itu penting untuk mengetahui langkah perbaikan yang akan dilakukan setelah hasil PROPER tersebut.
“Pasti kita panggil. Hasil pertemuan itu nanti perlu dilihat tindak lanjutnya seperti apa,” ujar Jimmi.
Ia menegaskan pihak yang akan dipanggil tidak hanya perusahaan yang mendapat catatan merah, tetapi juga DLH sebagai instansi yang membidangi urusan lingkungan hidup di daerah.
“Semua akan kita panggil. Karena ini kewajiban kita menjaga daerah kita untuk masa depan daerah ini,” katanya.
DPRD juga berencana menyampaikan hasil pembahasan tersebut kepada pemerintah pusat, terutama Kementerian Lingkungan Hidup.
Jimmi juga mendorong penguatan pengawasan terhadap perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam di Kutim.
“Kita mengandalkan sumber daya alam, bukan sekadar royalti yang kita harapkan. Tetapi masa depan daerah ini kan juga tergantung bagaimana keseimbangan kehidupan masyarakat dengan lingkungan,” jelasnya.
Ia mengingatkan kerusakan lingkungan pada akhirnya akan berdampak langsung terhadap masyarakat. Karena itu, menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan menjadi tanggung jawab bersama.
Jimmi menegaskan PROPER merah harus menjadi catatan bagi seluruh pihak agar persoalan serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
“PROPER merah ini menjadi catatan untuk tidak diulang karena akan berdampak di masa yang akan datang. Sekarang ini kesempatan kita untuk menjaga itu,” pungkasnya.
(Sf/RS)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua DPRD Kutim, Jimmi. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - DPRD Kutai Timur (Kutim) akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta sejumlah perusahaan yang memperoleh peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Ketua DPRD Kutim Jimmi mengatakan pemanggilan itu penting untuk mengetahui langkah perbaikan yang akan dilakukan setelah hasil PROPER tersebut.
“Pasti kita panggil. Hasil pertemuan itu nanti perlu dilihat tindak lanjutnya seperti apa,” ujar Jimmi.
Ia menegaskan pihak yang akan dipanggil tidak hanya perusahaan yang mendapat catatan merah, tetapi juga DLH sebagai instansi yang membidangi urusan lingkungan hidup di daerah.
“Semua akan kita panggil. Karena ini kewajiban kita menjaga daerah kita untuk masa depan daerah ini,” katanya.
DPRD juga berencana menyampaikan hasil pembahasan tersebut kepada pemerintah pusat, terutama Kementerian Lingkungan Hidup.
Jimmi juga mendorong penguatan pengawasan terhadap perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam di Kutim.
“Kita mengandalkan sumber daya alam, bukan sekadar royalti yang kita harapkan. Tetapi masa depan daerah ini kan juga tergantung bagaimana keseimbangan kehidupan masyarakat dengan lingkungan,” jelasnya.
Ia mengingatkan kerusakan lingkungan pada akhirnya akan berdampak langsung terhadap masyarakat. Karena itu, menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan menjadi tanggung jawab bersama.
Jimmi menegaskan PROPER merah harus menjadi catatan bagi seluruh pihak agar persoalan serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
“PROPER merah ini menjadi catatan untuk tidak diulang karena akan berdampak di masa yang akan datang. Sekarang ini kesempatan kita untuk menjaga itu,” pungkasnya.
(Sf/RS)