Cari disini...
Seputar Kaltim
Pelaku telah diamankan Polres Kukar, sementara Korban dilarikan kerumah sakit usai insiden. (Foto:Polres Kukar)
Tenggarong - Seorang pria ditikam temannya sendiri usai meneguk alkohol di kediamannya, Jalan Danau Lipan, Gang 03, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Senin (27/1/2025) kemarin.
Penganiayaan ini dilakukan oleh REP (33) terhadap S di kediaman korban.
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira menjelaskan, kejadian berawal saat saksi yang juga merupakan ayah korban melihat REP dan S membawa minuman alkohol ke dalam kamar.
"Pada pukul 03.00 WITA, pelaku REP minta kunci kepada ke bapaknya, setelah itu pelaku kembali lagi ke kamar korban dan kemudian mereka berkelahi," kata Ecky, Selasa (28/1/2025).
Saat perkelahian, pelaku memegang pisau dapur. Melihat itu, orang tua korban langsung melerai dan berhasil memisahkan keduanya.
"Setelah keduanya dipisahkan, saksi ini melihat ada bekas luka sayat di belakang tengkuk kepala korban. Sedangkan pelaku langsung kabur melarikan diri saat itu," ujarnya.
REP kini berhasil ditangkap setelah saksi melaporkan kejadian tersebut kepada Tim Alligator Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kukar.
Pelaku diamankan di Kecamatan Tenggarong pada pukul 17.00 WITA.
"Korban sudah dibawa ke rumah sakit. Kalau pelaku saat kita interogasi dan membenarkan kalau sudah melukai korban dengan pisau dapur, kita dapati pelaku di wilayah Tenggarong," ungkapnya.
Polres Kukar juga berhasil mengamankan barang bukti seperti satu pisau dapur dengan panjang kurang lebih 20 cm.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. "pelaku telah diamankan ke Mako Polres Kukar untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pelaku telah diamankan Polres Kukar, sementara Korban dilarikan kerumah sakit usai insiden. (Foto:Polres Kukar)
Tenggarong - Seorang pria ditikam temannya sendiri usai meneguk alkohol di kediamannya, Jalan Danau Lipan, Gang 03, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Senin (27/1/2025) kemarin.
Penganiayaan ini dilakukan oleh REP (33) terhadap S di kediaman korban.
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira menjelaskan, kejadian berawal saat saksi yang juga merupakan ayah korban melihat REP dan S membawa minuman alkohol ke dalam kamar.
"Pada pukul 03.00 WITA, pelaku REP minta kunci kepada ke bapaknya, setelah itu pelaku kembali lagi ke kamar korban dan kemudian mereka berkelahi," kata Ecky, Selasa (28/1/2025).
Saat perkelahian, pelaku memegang pisau dapur. Melihat itu, orang tua korban langsung melerai dan berhasil memisahkan keduanya.
"Setelah keduanya dipisahkan, saksi ini melihat ada bekas luka sayat di belakang tengkuk kepala korban. Sedangkan pelaku langsung kabur melarikan diri saat itu," ujarnya.
REP kini berhasil ditangkap setelah saksi melaporkan kejadian tersebut kepada Tim Alligator Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kukar.
Pelaku diamankan di Kecamatan Tenggarong pada pukul 17.00 WITA.
"Korban sudah dibawa ke rumah sakit. Kalau pelaku saat kita interogasi dan membenarkan kalau sudah melukai korban dengan pisau dapur, kita dapati pelaku di wilayah Tenggarong," ungkapnya.
Polres Kukar juga berhasil mengamankan barang bukti seperti satu pisau dapur dengan panjang kurang lebih 20 cm.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. "pelaku telah diamankan ke Mako Polres Kukar untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
(Sf/By)