Usai Coba Bakar Rumah di Gunung Belah, Pelaku Nyamar Jadi Relawan Kebakaran

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    Seputar Kaltim

    11 Oktober 2024 11:28 WIB

    Pelaku teror percobaan pembakaran telah diamankan pihak Kepolisian. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Polres Kukar berhasil meringkus pelaku teror percobaan pembakaran yang terjadi di jalan Gunung Belah, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) beberapa waktu lalu.

    Untuk mengelabui petugas, setelah membakar rumah, pelaku menyamar menjadi relawan kebakaran. Ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Jodi Rahman.

    Ia mengatakan pelaku berinisial R ini melakukan perbuatannnya pertama kalinya di RT 73 Jalan Ulu Kedang Pahu dengan menyasar rumah kosong padat penduduk. 

    Merasa aksinya berjalan lancar, seminggu kemudian pelaku menjalankan aksinya lagi menyasar rumah kosong yang berada tak jauh dari lokasi pertama.

    Kedua kejadian percobaan pembakaran dilakukannya di rumah kosong, tapi warga sempat melihat api lalu memadamkannya. 

    "Kalau kejadian ketiga itu dia berhasil membakar, akibatnya 21 rumah warga hangus terbakar dan ada satu orang mahasiswa yang jadi korban, dia meninggal dunia. Rumah pelaku juga hangus ikut terbakar," kata AKP Jodi Rahman Jumat (11/10/2024).

    Selanjutnya, RD melakukan percobaan pembakaran keempat di RT 35, Gang Beringin II. Pelaku mencoba membakar mobil milik warga, tapi aksi tersebut berhasil digagalkan oleh pemilik mobil itu, tapi spion mobil hangus terbakar.

    "Pembakaran itu dilakukan pelaku pukul 03.00 WITA saat warga sedang tidur, untungnya korban bangun dan melihat mobilnya terbakar langsung ambil air untuk memadamkan mobilnya," ucapnya.

    Tak sampai di situ, seminggu kemudian RD kembali ke RT 73, Jalan Ulu Kedang Pahu untuk melakukan pembakaran rumah kosong yang telah lama diincarnya.

    "Pelaku kembali lagi ke RT 73, itu percobaan pembakaran kelima yang mau melakukannya, tapi digagalkan warga. Lebih lucunya lagi, habis melakukan percobaan pembakaran, dia ada disitu menggunakan baju relawan kebakaran," ungkap AKP Jodi Rahman.

    Dari pengakuan pelaku, kata AKP Jodi, RD melakukan perbuatan itu karena resah melihat rumah kosong tak diurus pemiliknya, sehingga melakukan percobaan pembakaran untuk memberitahu pemiliknya agar mengurus rumah tak berpenghuni tersebut.

    "Dia tak suka melihat rumah kosong dengan keadaan gelap, makanya dibakar. Selain itu pembakaran rumah itu dilakukannya untuk memberi tahu pemilik rumah supaya dibersihkan dan dirempati," jelasnya. 

    Kini pelaku telah diamankan dan dijerat Pasal 187 ayat (3) Kuhp subs pasal 187 ayat 1 KUHP Juncto Pasal 65 KUHP. Tersangka terancam dipenjara maksimal seumur hidup atau selama 20 tahun.

    (Sf/By)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Usai Coba Bakar Rumah di Gunung Belah, Pelaku Nyamar Jadi Relawan Kebakaran

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    Seputar Kaltim

    11 Oktober 2024 11:28 WIB

    Pelaku teror percobaan pembakaran telah diamankan pihak Kepolisian. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Polres Kukar berhasil meringkus pelaku teror percobaan pembakaran yang terjadi di jalan Gunung Belah, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) beberapa waktu lalu.

    Untuk mengelabui petugas, setelah membakar rumah, pelaku menyamar menjadi relawan kebakaran. Ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Jodi Rahman.

    Ia mengatakan pelaku berinisial R ini melakukan perbuatannnya pertama kalinya di RT 73 Jalan Ulu Kedang Pahu dengan menyasar rumah kosong padat penduduk. 

    Merasa aksinya berjalan lancar, seminggu kemudian pelaku menjalankan aksinya lagi menyasar rumah kosong yang berada tak jauh dari lokasi pertama.

    Kedua kejadian percobaan pembakaran dilakukannya di rumah kosong, tapi warga sempat melihat api lalu memadamkannya. 

    "Kalau kejadian ketiga itu dia berhasil membakar, akibatnya 21 rumah warga hangus terbakar dan ada satu orang mahasiswa yang jadi korban, dia meninggal dunia. Rumah pelaku juga hangus ikut terbakar," kata AKP Jodi Rahman Jumat (11/10/2024).

    Selanjutnya, RD melakukan percobaan pembakaran keempat di RT 35, Gang Beringin II. Pelaku mencoba membakar mobil milik warga, tapi aksi tersebut berhasil digagalkan oleh pemilik mobil itu, tapi spion mobil hangus terbakar.

    "Pembakaran itu dilakukan pelaku pukul 03.00 WITA saat warga sedang tidur, untungnya korban bangun dan melihat mobilnya terbakar langsung ambil air untuk memadamkan mobilnya," ucapnya.

    Tak sampai di situ, seminggu kemudian RD kembali ke RT 73, Jalan Ulu Kedang Pahu untuk melakukan pembakaran rumah kosong yang telah lama diincarnya.

    "Pelaku kembali lagi ke RT 73, itu percobaan pembakaran kelima yang mau melakukannya, tapi digagalkan warga. Lebih lucunya lagi, habis melakukan percobaan pembakaran, dia ada disitu menggunakan baju relawan kebakaran," ungkap AKP Jodi Rahman.

    Dari pengakuan pelaku, kata AKP Jodi, RD melakukan perbuatan itu karena resah melihat rumah kosong tak diurus pemiliknya, sehingga melakukan percobaan pembakaran untuk memberitahu pemiliknya agar mengurus rumah tak berpenghuni tersebut.

    "Dia tak suka melihat rumah kosong dengan keadaan gelap, makanya dibakar. Selain itu pembakaran rumah itu dilakukannya untuk memberi tahu pemilik rumah supaya dibersihkan dan dirempati," jelasnya. 

    Kini pelaku telah diamankan dan dijerat Pasal 187 ayat (3) Kuhp subs pasal 187 ayat 1 KUHP Juncto Pasal 65 KUHP. Tersangka terancam dipenjara maksimal seumur hidup atau selama 20 tahun.

    (Sf/By)