Seputar Kaltim

    Upayakan Percepatan Perizinan Kapal Nelayan, Wabup Berau Audiensi ke Kemenhub

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    07 Oktober 2025 pukul 20:21 WITA

    Suasana saat Wabup Berau melakukan audiensi dan koordinasi dengan Direktorat Perkapalan dan Kelautan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Selasa (7/10/2025). (Foto: Prokopim Berau)

    Tanjung Redeb - Wakil Bupati (Wabup) Berau, Gamalis, melakukan audiensi dan koordinasi dengan Direktorat Perkapalan dan Kelautan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Selasa (7/10/2025). 

    Kunjungan ini pun merupakan bagian dari langkah serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam upaya mempercepat proses perizinan kapal penangkap dan pengangkut ikan untuk mendukung aktivitas nelayan di wilayahnya.

    Audiensi ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan sehari sebelumnya di Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Fokus utama pertemuan di Kemenhub adalah membahas aspek teknis dan administratif perizinan, seperti pengukuran kapal, jarak penangkapan ikan, dan legalitas kepemilikan kapal.

    Wabup Berau, Gamalis menegaskan bahwa audiensi ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, khususnya dalam memastikan legalitas armada kapal nelayan di Berau. Menurutnya, kepastian hukum terhadap kapal sangat penting agar nelayan dapat beroperasi tanpa khawatir terkena sanksi administratif maupun pidana.

    "Perizinan kapal merupakan syarat utama dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan di laut. Kami ingin memastikan bahwa semua proses berjalan lancar, sehingga nelayan kami bisa bekerja dengan tenang dan legal," ujar Gamalis.

    Selain itu, ia juga menyoroti peran penting sektor perikanan dalam menjaga kestabilan pasokan pangan, baik untuk Berau, Kalimantan Timur, hingga ekspor ke Tiongkok. Penurunan hasil tangkapan akibat hambatan perizinan, lanjutnya, dapat berdampak terhadap inflasi daerah, mengingat ikan adalah salah satu komoditas utama penyumbang inflasi.

    "Dengan kerja sama yang kuat antara KKP dan Kementerian Perhubungan, kami harap proses perizinan kapal bisa lebih cepat dan efisien," tambahnya.

    Sementara itu, Direktur Perkapalan dan Kelautan, Samsudin pun menyambut positif kunjungan tersebut. Ia pun menegaskan komitmen kementerian dalam mendukung kelancaran proses legalisasi kapal penangkap ikan. 

    Dirinya menjelaskan bahwa ada tiga jenis kapal yang masuk dalam pengawasan Direktorat Perkapalan yakni kapal barang, kapal penumpang, dan kapal penangkap ikan.

    "Untuk kapal penangkap ikan, diperlukan proses pengukuran, pemberian nama kapal, serta pencantuman identitas pemilik sebelum pengurusan sertifikat kebangsaan," terang Samsudin.

    Selain itu, ia juga mengatakan bahwa gerai layanan perizinan kapal akan segera dijadwalkan di Kabupaten Berau. Dimana ia menyebut bahwa gerai tersebut nantinya akan menjadi pusat pelayanan untuk mempercepat penyelesaian berkas perizinan yang masih tertunda, sekaligus sebagai sarana sinkronisasi data pemilik kapal.

    "Kami sangat mendukung pembentukan gerai perizinan ini agar proses pengurusan dokumen kapal berjalan lancar dan terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari," katanya.

    Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola sektor perikanan melalui regulasi yang jelas dan dukungan pelayanan langsung di daerah.  Pemkab Berau juga berharap gerai perizinan yang akan dibuka nantinya dapat memberikan kemudahan serta perlindungan hukum kepada para nelayan.

    Audiensi ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto, Ketua Komisi II DPRD Berau Rudi Pasirian Mangunsong, Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Berau, Plt Kepala Dinas Perikanan Maulidiyah, serta perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Berau.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Upayakan Percepatan Perizinan Kapal Nelayan, Wabup Berau Audiensi ke Kemenhub

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    07 Oktober 2025 pukul 20:21 WITA

    Suasana saat Wabup Berau melakukan audiensi dan koordinasi dengan Direktorat Perkapalan dan Kelautan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Selasa (7/10/2025). (Foto: Prokopim Berau)

    Tanjung Redeb - Wakil Bupati (Wabup) Berau, Gamalis, melakukan audiensi dan koordinasi dengan Direktorat Perkapalan dan Kelautan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Selasa (7/10/2025). 

    Kunjungan ini pun merupakan bagian dari langkah serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam upaya mempercepat proses perizinan kapal penangkap dan pengangkut ikan untuk mendukung aktivitas nelayan di wilayahnya.

    Audiensi ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan sehari sebelumnya di Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Fokus utama pertemuan di Kemenhub adalah membahas aspek teknis dan administratif perizinan, seperti pengukuran kapal, jarak penangkapan ikan, dan legalitas kepemilikan kapal.

    Wabup Berau, Gamalis menegaskan bahwa audiensi ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, khususnya dalam memastikan legalitas armada kapal nelayan di Berau. Menurutnya, kepastian hukum terhadap kapal sangat penting agar nelayan dapat beroperasi tanpa khawatir terkena sanksi administratif maupun pidana.

    "Perizinan kapal merupakan syarat utama dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan di laut. Kami ingin memastikan bahwa semua proses berjalan lancar, sehingga nelayan kami bisa bekerja dengan tenang dan legal," ujar Gamalis.

    Selain itu, ia juga menyoroti peran penting sektor perikanan dalam menjaga kestabilan pasokan pangan, baik untuk Berau, Kalimantan Timur, hingga ekspor ke Tiongkok. Penurunan hasil tangkapan akibat hambatan perizinan, lanjutnya, dapat berdampak terhadap inflasi daerah, mengingat ikan adalah salah satu komoditas utama penyumbang inflasi.

    "Dengan kerja sama yang kuat antara KKP dan Kementerian Perhubungan, kami harap proses perizinan kapal bisa lebih cepat dan efisien," tambahnya.

    Sementara itu, Direktur Perkapalan dan Kelautan, Samsudin pun menyambut positif kunjungan tersebut. Ia pun menegaskan komitmen kementerian dalam mendukung kelancaran proses legalisasi kapal penangkap ikan. 

    Dirinya menjelaskan bahwa ada tiga jenis kapal yang masuk dalam pengawasan Direktorat Perkapalan yakni kapal barang, kapal penumpang, dan kapal penangkap ikan.

    "Untuk kapal penangkap ikan, diperlukan proses pengukuran, pemberian nama kapal, serta pencantuman identitas pemilik sebelum pengurusan sertifikat kebangsaan," terang Samsudin.

    Selain itu, ia juga mengatakan bahwa gerai layanan perizinan kapal akan segera dijadwalkan di Kabupaten Berau. Dimana ia menyebut bahwa gerai tersebut nantinya akan menjadi pusat pelayanan untuk mempercepat penyelesaian berkas perizinan yang masih tertunda, sekaligus sebagai sarana sinkronisasi data pemilik kapal.

    "Kami sangat mendukung pembentukan gerai perizinan ini agar proses pengurusan dokumen kapal berjalan lancar dan terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari," katanya.

    Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola sektor perikanan melalui regulasi yang jelas dan dukungan pelayanan langsung di daerah.  Pemkab Berau juga berharap gerai perizinan yang akan dibuka nantinya dapat memberikan kemudahan serta perlindungan hukum kepada para nelayan.

    Audiensi ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto, Ketua Komisi II DPRD Berau Rudi Pasirian Mangunsong, Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Berau, Plt Kepala Dinas Perikanan Maulidiyah, serta perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Berau.

    (Sf/Rs)