Cari disini...
Seputar Kaltim
KPU Kota Balikpapan masih proses melakukan persiapan untuk Pilkada 2024. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Berdasarkan hasil pemetaan terakhir, Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono menyampaikan, bahwa Pilkada 27 November 2024 mendatang akan membutuhkan 992 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Jumlah itu, lebih sedikit dari jumlah TPS saat Pilpres lalu, yang mencapai 2.047 TPS. Alasannya karena saat Pilpres, satu TPS maksimal diisi 300 orang pemilih.
“Sedangkan Pilkada ini, satu TPS maksimal ada 600 orang pemilih," ucap Yudho sapaan akrabnya kepada awak media, Selasa (2/7/2024).
Ia mengatakan, jumlah tersebut sesuai arahan KPU RI dalam rangka menjalankan efektif dan efisien Pilkada. Bahkan juga di monitoring langsung oleh Komisi II DPR RI.
Namun demikian, jumlah 992 TPS masih pemetaan awal dan belum tetap. Nantinya Pantarlih turun untuk mengumpulkan data. Ada empat acuan dalam menentukan TPS.
“Di antaranya tidak memisahkan satu KK beda TPS, mudah aksesibilitas, akses disabilitas, dan tidak memasukkan TPS dari dua kelurahan yang berbeda walau area berbatasan," jelasnya.
Selain menunggu proses pantarlih, KPU Balikpapan siap menjalankan program sosialisasi partisipasi pemilih. Seperti rutan, lapas dan pondok pesantren masuk TPS khusus yang sudah dikunjungi untuk memetakan.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

KPU Kota Balikpapan masih proses melakukan persiapan untuk Pilkada 2024. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Berdasarkan hasil pemetaan terakhir, Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono menyampaikan, bahwa Pilkada 27 November 2024 mendatang akan membutuhkan 992 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Jumlah itu, lebih sedikit dari jumlah TPS saat Pilpres lalu, yang mencapai 2.047 TPS. Alasannya karena saat Pilpres, satu TPS maksimal diisi 300 orang pemilih.
“Sedangkan Pilkada ini, satu TPS maksimal ada 600 orang pemilih," ucap Yudho sapaan akrabnya kepada awak media, Selasa (2/7/2024).
Ia mengatakan, jumlah tersebut sesuai arahan KPU RI dalam rangka menjalankan efektif dan efisien Pilkada. Bahkan juga di monitoring langsung oleh Komisi II DPR RI.
Namun demikian, jumlah 992 TPS masih pemetaan awal dan belum tetap. Nantinya Pantarlih turun untuk mengumpulkan data. Ada empat acuan dalam menentukan TPS.
“Di antaranya tidak memisahkan satu KK beda TPS, mudah aksesibilitas, akses disabilitas, dan tidak memasukkan TPS dari dua kelurahan yang berbeda walau area berbatasan," jelasnya.
Selain menunggu proses pantarlih, KPU Balikpapan siap menjalankan program sosialisasi partisipasi pemilih. Seperti rutan, lapas dan pondok pesantren masuk TPS khusus yang sudah dikunjungi untuk memetakan.
(Sf/Rs)