Untuk Dirikan 1 TPS, KPU Samarinda Gelontorkan Dana Rp2,5 Juta

    Seputarfakta.com - Tria -

    Seputar Kaltim

    26 November 2024 05:16 WIB

    Salah satu TPS yang ada di Kelurahan Temindung Permai, Sungai Pinang, Samarinda saat pelaksanaan Pemilu pada Februari 2024 lalu. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, yang akan terlaksana sebentar lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah mempersiapkan anggaran untuk setiap pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk penyewaan printer. 

    Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menjelaskan bahwa setiap TPS akan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp2,5 juta untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional. Dari total anggaran itu, Rp500 ribu dialokasikan khusus untuk penyewaan printer. 

    "Tujuannya adalah memperlancar proses penggandaan dokumen, seperti formulir C, yang nanti akan dibagikan kepada para saksi," ungkap Firman.  

    Sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2024, yang mengatur perlengkapan pemungutan suara di TPS, di mana harus terdapat mesin pengganda dalam tiap TPS. 

    Perihal mesin pengganda itu, Firman mneyebut hanya ada dua pilihan, yakni printer 3 in 1 atau mesin fotocopy. Kegunaan mesin pengganda itu dijelaskan, bahwa salinan formulir C akan dicetak dan diperbanyak yang kemudian ditandatangani langsung oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk para saksi. 

    "Kami telah menyalurkan dana ke masing-masing sekretariat TPS agar dapat mencari printer sesuai kebutuhan. Ini menjadi langkah penting untuk mendukung kelancaran tugas KPPS," ujarnya.  

    Dengan jumlah TPS yang mencapai 1.202 yang tersebar di Kota Samarinda, Firman mengakui cukup mendapat tantangan dalam menyediakan printer untuk setiap TPS.

    Selain persiapan printer yang dapat memudahkan kerja KPPS, terdapat juga aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP). Ia menyebut, aplikasi ini dirancang untuk memastikan hasil pemungutan suara dapat dipublikasikan secara real-time kepada masyarakat. 

    Sebelumnya SIREKAP juga sudah digunakan dalam Pemilu serentak pada Februari lalu, hanya saja masih belum sempurna. Untuk itu, ia berharap dalam pelaksanaan pilkada ini tidak terdapat kendala berarti dalam menggunakan sistem tersebut. 

    "Biasanah server down. Nanti setiap TPS akan memiliki satu operator utama dan satu cadangan untuk menjalankan SIREKAP," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Untuk Dirikan 1 TPS, KPU Samarinda Gelontorkan Dana Rp2,5 Juta

    Seputarfakta.com - Tria -

    Seputar Kaltim

    26 November 2024 05:16 WIB

    Salah satu TPS yang ada di Kelurahan Temindung Permai, Sungai Pinang, Samarinda saat pelaksanaan Pemilu pada Februari 2024 lalu. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, yang akan terlaksana sebentar lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah mempersiapkan anggaran untuk setiap pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk penyewaan printer. 

    Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menjelaskan bahwa setiap TPS akan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp2,5 juta untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional. Dari total anggaran itu, Rp500 ribu dialokasikan khusus untuk penyewaan printer. 

    "Tujuannya adalah memperlancar proses penggandaan dokumen, seperti formulir C, yang nanti akan dibagikan kepada para saksi," ungkap Firman.  

    Sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2024, yang mengatur perlengkapan pemungutan suara di TPS, di mana harus terdapat mesin pengganda dalam tiap TPS. 

    Perihal mesin pengganda itu, Firman mneyebut hanya ada dua pilihan, yakni printer 3 in 1 atau mesin fotocopy. Kegunaan mesin pengganda itu dijelaskan, bahwa salinan formulir C akan dicetak dan diperbanyak yang kemudian ditandatangani langsung oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk para saksi. 

    "Kami telah menyalurkan dana ke masing-masing sekretariat TPS agar dapat mencari printer sesuai kebutuhan. Ini menjadi langkah penting untuk mendukung kelancaran tugas KPPS," ujarnya.  

    Dengan jumlah TPS yang mencapai 1.202 yang tersebar di Kota Samarinda, Firman mengakui cukup mendapat tantangan dalam menyediakan printer untuk setiap TPS.

    Selain persiapan printer yang dapat memudahkan kerja KPPS, terdapat juga aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP). Ia menyebut, aplikasi ini dirancang untuk memastikan hasil pemungutan suara dapat dipublikasikan secara real-time kepada masyarakat. 

    Sebelumnya SIREKAP juga sudah digunakan dalam Pemilu serentak pada Februari lalu, hanya saja masih belum sempurna. Untuk itu, ia berharap dalam pelaksanaan pilkada ini tidak terdapat kendala berarti dalam menggunakan sistem tersebut. 

    "Biasanah server down. Nanti setiap TPS akan memiliki satu operator utama dan satu cadangan untuk menjalankan SIREKAP," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)