Unmul Terapkan Iuran Pembangunan Institusi di Semua Fakultas, Wakil Rektor: Besaran biaya berbeda-beda

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    17 Mei 2024 11:53 WIB

    Ilustrasi Universitas Mulawarman. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Di tengah maraknya mahasiswa menuntut penurunan UKT yang tak wajar di seluruh perguruan tinggi se-Indonesia. Universitas Mulawarman (Unmul) sebagai institusi pendidikan tinggi tertua di Kaltim kini telah menetapkan peraturan terbaru yang tertuang dalam keputusan Rektor Unmul Nomor 948/UN17/HK.02.03/2024 tentang besaran Iuran Pengembangan Institusi (IPI) mahasiswa baru yang diterima melalui jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) di lingkungan Unmul.

    Sebelumnya yang bernama Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Unmul hanya 5 fakultas yang dikenakan biaya itu, yakni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan (FPIK), Fakultas Kedokteran, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) dan Fakultas Farmasi. 

    Namun dengan keputusan rektor yang baru ini, IPI dikenakan untuk semua fakultas. Dengan beragam kategori IPI berdasarkan besaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT) per semester, yang mana paling murah dari Fakultas Pertanian sebesar Rp500 ribu, sedangkan termahal yakni Fakultas kedokteran dengan kategori IPI 5 sebesar Rp250 juta.

    Tentu hal ini menyulut semangat mahasiswa untuk menyuarakan ini, termasuk Abdullah Faqih sebagai Sekretaris Jenderal KAMMI Unmul. Ia menilai kebijakan terbaru yang ditetapkan oleh Rektor Unmul akan sangat memberatkan bagi mahasiswa baru dengan nominal IPI yang sangat tinggi.

    "Itu merupakan bentuk komersialisasi pendidikan serta kebijakan ini tidak melibatkan mahasiswa dalam penyusunannya, jika kami lihat beberapa fakultas yang memang sudah melakukan kebijakan ini dari tahun-tahun sebelumnya, tidak ada transparansi yang jelas dalam penyaluran dana tersebut," jelas Faqih dihubungi di Samarinda, Jum'at (17/5/2024).

    Menurutnya belum ada perkembangan fasilitas yang terlihat signifikan dalam pemanfaatan dana IPI. "Masih banyak gedung yang mangkrak serta fasilitas umum yang belum memadai sehingga tidak selaras dengan nominal yang di tentukan oleh Unmul," tuturnya.

    Menanggapi kekisruhan itu, Wakil Rektor II Bidang Umum, Sumber Daya Manusia dan Keuangan, Sukartiningsih mengatakan kebijakan yang ditandatangani oleh Rektor Abdunnur itu merupakan kebijakan yang wajib diperuntukkan mahasiswa yang masuk melalui jalur SMMPTN.

    Ia menegaskan penerapan IPI ini dengan biaya yang berbeda-beda. Sukartiningsih melihat biaya yang ditetapkan ini merupakan nilai yang terkecil dari Perguruan Tinggi lainnya se-Indonesia.

    "Unmul itu kalau dibandingkan dengan perguruan tinggi lain masih jauh sangat jauh," ungkapnya.

    Ia menjelaskan penggunaan IPI sejauh ini sudah berjalan dengan baik termasuk dalam pembiayaan fasilitas penelitian di ruang lab.
    "Itu diterapkan untuk pengembangan institusi, misalnya perlu gedung atau perlu peralatan lab, dipenuhi melalui IPI ini, agar mahasiswa lebih terlayani dengan baik dan difasilitasi dengan bebas peralatan yang berbayar," tegasnya.

    Sukartiningsih menyayangkan apabila kebijakan ini masih penuh kritikan. Padahal menurutnya kebijakan Rektor Unmul tidak akan memberatkan. Ia juga meminta kepada mahasiswa untuk memanfaatkan beberapa beasiswa yang terdapat di Unmul.

    "Kita berupaya agar mahasiswa kaltim pada khususnya pada belajar ilmu tanpa terlalu terbebani bagaimanapun," katanya.

    Menanggapi besaran biaya IPI yang dikeluarkan oleh mahasiswa kedokteran Unmul. Sukartiningsih mengungkapkan terdapat sejumlah keringanan untuk membayar.

    "Itu bisa dikomunikasikan, kalau memang kondisi orang tua tidak memungkinkan, bisa diangsur, dan bisa dicicil sangat memungkinkan dan dikomunikasikan dengan fakultas, Dekan akan mentolerir dan menyetujui itu," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Unmul Terapkan Iuran Pembangunan Institusi di Semua Fakultas, Wakil Rektor: Besaran biaya berbeda-beda

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    17 Mei 2024 11:53 WIB

    Ilustrasi Universitas Mulawarman. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Di tengah maraknya mahasiswa menuntut penurunan UKT yang tak wajar di seluruh perguruan tinggi se-Indonesia. Universitas Mulawarman (Unmul) sebagai institusi pendidikan tinggi tertua di Kaltim kini telah menetapkan peraturan terbaru yang tertuang dalam keputusan Rektor Unmul Nomor 948/UN17/HK.02.03/2024 tentang besaran Iuran Pengembangan Institusi (IPI) mahasiswa baru yang diterima melalui jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) di lingkungan Unmul.

    Sebelumnya yang bernama Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Unmul hanya 5 fakultas yang dikenakan biaya itu, yakni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan (FPIK), Fakultas Kedokteran, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) dan Fakultas Farmasi. 

    Namun dengan keputusan rektor yang baru ini, IPI dikenakan untuk semua fakultas. Dengan beragam kategori IPI berdasarkan besaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT) per semester, yang mana paling murah dari Fakultas Pertanian sebesar Rp500 ribu, sedangkan termahal yakni Fakultas kedokteran dengan kategori IPI 5 sebesar Rp250 juta.

    Tentu hal ini menyulut semangat mahasiswa untuk menyuarakan ini, termasuk Abdullah Faqih sebagai Sekretaris Jenderal KAMMI Unmul. Ia menilai kebijakan terbaru yang ditetapkan oleh Rektor Unmul akan sangat memberatkan bagi mahasiswa baru dengan nominal IPI yang sangat tinggi.

    "Itu merupakan bentuk komersialisasi pendidikan serta kebijakan ini tidak melibatkan mahasiswa dalam penyusunannya, jika kami lihat beberapa fakultas yang memang sudah melakukan kebijakan ini dari tahun-tahun sebelumnya, tidak ada transparansi yang jelas dalam penyaluran dana tersebut," jelas Faqih dihubungi di Samarinda, Jum'at (17/5/2024).

    Menurutnya belum ada perkembangan fasilitas yang terlihat signifikan dalam pemanfaatan dana IPI. "Masih banyak gedung yang mangkrak serta fasilitas umum yang belum memadai sehingga tidak selaras dengan nominal yang di tentukan oleh Unmul," tuturnya.

    Menanggapi kekisruhan itu, Wakil Rektor II Bidang Umum, Sumber Daya Manusia dan Keuangan, Sukartiningsih mengatakan kebijakan yang ditandatangani oleh Rektor Abdunnur itu merupakan kebijakan yang wajib diperuntukkan mahasiswa yang masuk melalui jalur SMMPTN.

    Ia menegaskan penerapan IPI ini dengan biaya yang berbeda-beda. Sukartiningsih melihat biaya yang ditetapkan ini merupakan nilai yang terkecil dari Perguruan Tinggi lainnya se-Indonesia.

    "Unmul itu kalau dibandingkan dengan perguruan tinggi lain masih jauh sangat jauh," ungkapnya.

    Ia menjelaskan penggunaan IPI sejauh ini sudah berjalan dengan baik termasuk dalam pembiayaan fasilitas penelitian di ruang lab.
    "Itu diterapkan untuk pengembangan institusi, misalnya perlu gedung atau perlu peralatan lab, dipenuhi melalui IPI ini, agar mahasiswa lebih terlayani dengan baik dan difasilitasi dengan bebas peralatan yang berbayar," tegasnya.

    Sukartiningsih menyayangkan apabila kebijakan ini masih penuh kritikan. Padahal menurutnya kebijakan Rektor Unmul tidak akan memberatkan. Ia juga meminta kepada mahasiswa untuk memanfaatkan beberapa beasiswa yang terdapat di Unmul.

    "Kita berupaya agar mahasiswa kaltim pada khususnya pada belajar ilmu tanpa terlalu terbebani bagaimanapun," katanya.

    Menanggapi besaran biaya IPI yang dikeluarkan oleh mahasiswa kedokteran Unmul. Sukartiningsih mengungkapkan terdapat sejumlah keringanan untuk membayar.

    "Itu bisa dikomunikasikan, kalau memang kondisi orang tua tidak memungkinkan, bisa diangsur, dan bisa dicicil sangat memungkinkan dan dikomunikasikan dengan fakultas, Dekan akan mentolerir dan menyetujui itu," pungkasnya.

    (Sf/Rs)