Seputar Kaltim

    Unmul Belum Sikapi Kebijakan Pengganti Skripsi

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    01 September 2023 pukul 20:01 WITA

    Pintu gerbang Universitas Mulawarman. (Ilustrasi)

    Samarinda - Universitas Mulawarman (Unmul), belum menindaklanjuti kebijakan terbaru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang tak lagi mewajibkan skripsi sebagai satu-satunya syarat kelulusan di perguruan tinggi. 
    Kampus negeri tertua di Samarinda itu  masih belum mengambil sikap, atas aturan baru tersebut. 
    Rektor Unmul, Abdunnur menyebut, pihaknya masih harus melakukan koordinasi di internal kampus. 
    "Yang jelas, untuk menanggapi persoalan tersebut, kami akan coba rapatkan dengan pimpinan kampus," ungkap Abdunnur. 

    Menurutnya, aturan ini merupakan penyederhanaan standar kompetensi lulusan yang tidak lagi secara rinci tapi dengan merumuskan kompetensi sikap, IPTEK dan keterampilan mahasiswa secara terintegrasi.

    "Ini merupakan keleluasaan secara akademik dalam tugas akhir mahasiswa, untuk program studi terapan dalam penyelesaian studinya baik S1, S2 dan S3," tukasnya. 

    Sebelumnya, dalam sebuah pernyataan resmi, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, bahwa kebijakan penghapusan skripsi selaras dengan kurikulum Kampus Merdeka, yang di dalamnya terdapat banyak program untuk mengukur kompetensi mahasiswa. 
    Dalam peluncuran merdeka belajar episode ke-26, Nadiem juga bilang bahwa skripsi bisa digantikan dengan beberapa cara, yakni prototype, proyek atau bentuk lainnya.

    Kebijakan ini,  tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi pada pasal 18 angka 9 huruf b yang berbunyi penerapan kurikulum berbasis proyek atau bentuk pembelajaran lainnya yang sejenis dan asesmen yang dapat menunjukkan ketercapaian kompetensi lulusan.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Unmul Belum Sikapi Kebijakan Pengganti Skripsi

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    01 September 2023 pukul 20:01 WITA

    Pintu gerbang Universitas Mulawarman. (Ilustrasi)

    Samarinda - Universitas Mulawarman (Unmul), belum menindaklanjuti kebijakan terbaru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang tak lagi mewajibkan skripsi sebagai satu-satunya syarat kelulusan di perguruan tinggi. 
    Kampus negeri tertua di Samarinda itu  masih belum mengambil sikap, atas aturan baru tersebut. 
    Rektor Unmul, Abdunnur menyebut, pihaknya masih harus melakukan koordinasi di internal kampus. 
    "Yang jelas, untuk menanggapi persoalan tersebut, kami akan coba rapatkan dengan pimpinan kampus," ungkap Abdunnur. 

    Menurutnya, aturan ini merupakan penyederhanaan standar kompetensi lulusan yang tidak lagi secara rinci tapi dengan merumuskan kompetensi sikap, IPTEK dan keterampilan mahasiswa secara terintegrasi.

    "Ini merupakan keleluasaan secara akademik dalam tugas akhir mahasiswa, untuk program studi terapan dalam penyelesaian studinya baik S1, S2 dan S3," tukasnya. 

    Sebelumnya, dalam sebuah pernyataan resmi, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, bahwa kebijakan penghapusan skripsi selaras dengan kurikulum Kampus Merdeka, yang di dalamnya terdapat banyak program untuk mengukur kompetensi mahasiswa. 
    Dalam peluncuran merdeka belajar episode ke-26, Nadiem juga bilang bahwa skripsi bisa digantikan dengan beberapa cara, yakni prototype, proyek atau bentuk lainnya.

    Kebijakan ini,  tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi pada pasal 18 angka 9 huruf b yang berbunyi penerapan kurikulum berbasis proyek atau bentuk pembelajaran lainnya yang sejenis dan asesmen yang dapat menunjukkan ketercapaian kompetensi lulusan.

    (Sf/Rs)