Seputar Kaltim

    Unmul Ambil Upaya Penangguhan Hukuman Empat Mahasiswa Tersangka Pembawa Bom Aksi Demo di DPRD Kaltim

    Penulis:Umar Daud|Redaktur:Rusdianto
    03 September 2025 pukul 18:14 WITA

    Konferensi pers emat tersangka pembawa bom molotov (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Perwakilan Universitas Mulawarman (Unmul) mendatangi Polresta Samarinda, Rabu (3/9/2025). Hal ini upaya penangguhan hukuman empat mahasiswa tersangka pembawa bom molotov di aksi demo di Gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kemarin.

    "Apakah penangguhan atau tidak, tentu kami akan mengajukan ke Polresta nanti," ungkap Wakil Rektor III Unmul, Bahzar kepada seputarfakta.com.

    Upaya penangguhan penahanan empat mahasiswa dengan petimbangan empat mahasiswa tersebut masih aktif berkuliah di semester lima dan tujuh.

    "Masih akan berjuang membela mahasiswa kami, penangguhan penahanan. Itu akan kami upayakan," tegasnya.

    Hingga kini upaya penangguhan hukuman keempat mahasiswa tersebut masih berlanjut. pihak Unmul bersama kuasa hukum masih bersurat kepada Polresata Samarinda untuk mengajukan penangguhan.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Unmul Ambil Upaya Penangguhan Hukuman Empat Mahasiswa Tersangka Pembawa Bom Aksi Demo di DPRD Kaltim

    Penulis:Umar Daud|Redaktur:Rusdianto
    03 September 2025 pukul 18:14 WITA

    Konferensi pers emat tersangka pembawa bom molotov (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Perwakilan Universitas Mulawarman (Unmul) mendatangi Polresta Samarinda, Rabu (3/9/2025). Hal ini upaya penangguhan hukuman empat mahasiswa tersangka pembawa bom molotov di aksi demo di Gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kemarin.

    "Apakah penangguhan atau tidak, tentu kami akan mengajukan ke Polresta nanti," ungkap Wakil Rektor III Unmul, Bahzar kepada seputarfakta.com.

    Upaya penangguhan penahanan empat mahasiswa dengan petimbangan empat mahasiswa tersebut masih aktif berkuliah di semester lima dan tujuh.

    "Masih akan berjuang membela mahasiswa kami, penangguhan penahanan. Itu akan kami upayakan," tegasnya.

    Hingga kini upaya penangguhan hukuman keempat mahasiswa tersebut masih berlanjut. pihak Unmul bersama kuasa hukum masih bersurat kepada Polresata Samarinda untuk mengajukan penangguhan.

    (Sf/Rs)