Seputar Kaltim

    Unikarta Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    23 Agustus 2023 pukul 16:55 WITA

    Rektor Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Prof. Ince Raden. (Foto:M.Anshori/seputarfakta.com).

    Tenggarong - Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) membentuk satgas pencegahan dan kekerasan seksual.

    Pembentukan satgas ini sebagai upaya pencegahan atas maraknya aksi pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

    Rektor Unikarta, Prof Ir Dr Ince Raden mengatakan ada beberapa strategi yang telah diimplementasikan di Unikarta, yaitu tentang regulasi dan aturan terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

    Aturan ini dikeluarkan pada Maret 2023 lalu. Aturan kepegawaian juga sudah memuat ketentuan terkait dengan pelecehan serta kode etik akademik dan perilaku.

    Salah satu langkah pentingnya adalah menjalankan sosialisasi kepada seluruh anggota komunitas akademika, termasuk dosen, mahasiswa, karyawan dan pejabat struktural.

    "Sosialisasi itu penting agar semua pihak paham mengenai kategori dan dampak dari pelecehan atau kekerasan seksual," kata Ince, Rabu (23/8/2023).

    Selain itu, mahasiswa juga perlu memiliki kesadaran untuk mendapat rasa aman dan membantu pencegahan terjadinya pelecehan tersebut.

    "Penting bagi mahasiswa untuk mengenali tanda-tanda awal pelecehan dan kekerasan seksual dengan berbagi informasi tentang hal tersebut," ucapnya. 

    Dalam hal pencegahan, kata dia, penting bagi semua anggota komunitas kampus untuk menolak segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual serta tidak membuka peluang pelaku untuk melakukan pelecehan.

    "Maka dari itu kami telah membuka sistem pelaporan online untuk memudahkan mahasiswa dan anggota kampus lainnya melaporkan insiden pelecehan kekerasan seksual. Sistem ini dirancang untuk memberikan akses yang mudah dan rahasia bagi pelapor." jelasnya.

    "Penting juga untuk diingat, bahwa pencegahan pelecehan dan kekerasan seksual adalah tanggung jawab bersama," tambahnya. 

    (Sf/By)

     

    Seputar Kaltim

    Unikarta Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    23 Agustus 2023 pukul 16:55 WITA

    Rektor Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Prof. Ince Raden. (Foto:M.Anshori/seputarfakta.com).

    Tenggarong - Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) membentuk satgas pencegahan dan kekerasan seksual.

    Pembentukan satgas ini sebagai upaya pencegahan atas maraknya aksi pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

    Rektor Unikarta, Prof Ir Dr Ince Raden mengatakan ada beberapa strategi yang telah diimplementasikan di Unikarta, yaitu tentang regulasi dan aturan terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

    Aturan ini dikeluarkan pada Maret 2023 lalu. Aturan kepegawaian juga sudah memuat ketentuan terkait dengan pelecehan serta kode etik akademik dan perilaku.

    Salah satu langkah pentingnya adalah menjalankan sosialisasi kepada seluruh anggota komunitas akademika, termasuk dosen, mahasiswa, karyawan dan pejabat struktural.

    "Sosialisasi itu penting agar semua pihak paham mengenai kategori dan dampak dari pelecehan atau kekerasan seksual," kata Ince, Rabu (23/8/2023).

    Selain itu, mahasiswa juga perlu memiliki kesadaran untuk mendapat rasa aman dan membantu pencegahan terjadinya pelecehan tersebut.

    "Penting bagi mahasiswa untuk mengenali tanda-tanda awal pelecehan dan kekerasan seksual dengan berbagi informasi tentang hal tersebut," ucapnya. 

    Dalam hal pencegahan, kata dia, penting bagi semua anggota komunitas kampus untuk menolak segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual serta tidak membuka peluang pelaku untuk melakukan pelecehan.

    "Maka dari itu kami telah membuka sistem pelaporan online untuk memudahkan mahasiswa dan anggota kampus lainnya melaporkan insiden pelecehan kekerasan seksual. Sistem ini dirancang untuk memberikan akses yang mudah dan rahasia bagi pelapor." jelasnya.

    "Penting juga untuk diingat, bahwa pencegahan pelecehan dan kekerasan seksual adalah tanggung jawab bersama," tambahnya. 

    (Sf/By)