Seputar Kaltim

    Ungkap 63 Kasus Kejahatan Jalanan, Polda Kaltim Bentuk Tim Khusus dan Perkuat Pengawasan CCTV

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    03 Juni 2026 pukul 13:05 WITA

    Barang bukti yang diamankan Polda Kaltim dan Polres jajaran dari 63 kasus. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Polda Kaltim memperkuat upaya pencegahan kejahatan jalanan dengan membentuk tim khusus pengungkapan kasus, serta mengoptimalkan pemanfaatan CCTV di sejumlah wilayah rawan.

    Langkah tersebut diambil setelah Polda Kaltim bersama polres jajaran berhasil mengungkap 63 kasus kejahatan jalanan selama periode satu bulan terakhir, dengan total 81 tersangka diamankan.

    Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk menekan angka kriminalitas melalui pendekatan preemtif, preventif dan represif.

    “Selama satu bulan terakhir, jajaran Polda Kaltim dan polres berhasil mengungkap 63 kasus dengan total 81 tersangka yang saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum,” ucap Irjen Pol Endar saat konferensi pers di Polresta Balikpapan, Rabu (3/6/2026).

    Dari total kasus yang diungkap, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan menjadi kasus terbanyak dengan 24 perkara dan 31 tersangka. Disusul pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 25 kasus dengan 32 tersangka.

    Selain itu, polisi juga mengungkap enam kasus pencurian biasa dengan tujuh tersangka, tiga kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan tiga tersangka, serta lima kasus lain yang meliputi kepemilikan senjata tajam dan penganiayaan dengan lima tersangka.

    “Berdasarkan wilayah pengungkapan, Kota Samarinda menjadi daerah dengan jumlah kasus terbanyak, yakni 26 kasus dengan 34 tersangka. Sementara Balikpapan menempati posisi kedua dengan 16 kasus dan 18 tersangka,” akunya.

    Polisi turut mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari kendaraan roda dua dan roda empat, telepon genggam, laptop, perangkat CCTV, perhiasan emas, dokumen, senjata tajam hingga kunci palsu yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

    Dari hasil analisis kepolisian, kejahatan jalanan masih berpotensi terjadi pada berbagai waktu, mulai pagi hingga dini hari. “Kondisi tersebut menjadi dasar penyusunan strategi pengamanan yang lebih terarah di setiap daerah,” lanjutnya.

    Untuk menekan angka kriminalitas, Polda Kaltim akan meningkatkan patroli rutin, sambang ke lingkungan masyarakat, serta menempatkan personel di lokasi-lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan keramaian warga.

    “Kehadiran anggota di lapangan menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya tindak kejahatan,” imbuh Kapolda Kaltim.

    Selain itu, Polda Kaltim juga akan membentuk tim khusus guna mempercepat pengungkapan kasus kriminal, serta memperkuat efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan.

    Di sisi lain, kepolisian berencana memperluas pemanfaatan sistem CCTV melalui kerja sama dengan pemerintah daerah. Teknologi tersebut akan digunakan untuk memantau aktivitas di ruang publik dan mendeteksi potensi gangguan keamanan secara lebih cepat.

    “Kombinasi antara penguatan patroli, teknologi pengawasan, dan penegakan hukum diharapkan dapat menekan angka kejahatan jalanan serta, meningkatkan rasa aman masyarakat di seluruh wilayah Kaltim,” paparnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Ungkap 63 Kasus Kejahatan Jalanan, Polda Kaltim Bentuk Tim Khusus dan Perkuat Pengawasan CCTV

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    03 Juni 2026 pukul 13:05 WITA

    Barang bukti yang diamankan Polda Kaltim dan Polres jajaran dari 63 kasus. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Polda Kaltim memperkuat upaya pencegahan kejahatan jalanan dengan membentuk tim khusus pengungkapan kasus, serta mengoptimalkan pemanfaatan CCTV di sejumlah wilayah rawan.

    Langkah tersebut diambil setelah Polda Kaltim bersama polres jajaran berhasil mengungkap 63 kasus kejahatan jalanan selama periode satu bulan terakhir, dengan total 81 tersangka diamankan.

    Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk menekan angka kriminalitas melalui pendekatan preemtif, preventif dan represif.

    “Selama satu bulan terakhir, jajaran Polda Kaltim dan polres berhasil mengungkap 63 kasus dengan total 81 tersangka yang saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum,” ucap Irjen Pol Endar saat konferensi pers di Polresta Balikpapan, Rabu (3/6/2026).

    Dari total kasus yang diungkap, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan menjadi kasus terbanyak dengan 24 perkara dan 31 tersangka. Disusul pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 25 kasus dengan 32 tersangka.

    Selain itu, polisi juga mengungkap enam kasus pencurian biasa dengan tujuh tersangka, tiga kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan tiga tersangka, serta lima kasus lain yang meliputi kepemilikan senjata tajam dan penganiayaan dengan lima tersangka.

    “Berdasarkan wilayah pengungkapan, Kota Samarinda menjadi daerah dengan jumlah kasus terbanyak, yakni 26 kasus dengan 34 tersangka. Sementara Balikpapan menempati posisi kedua dengan 16 kasus dan 18 tersangka,” akunya.

    Polisi turut mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari kendaraan roda dua dan roda empat, telepon genggam, laptop, perangkat CCTV, perhiasan emas, dokumen, senjata tajam hingga kunci palsu yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

    Dari hasil analisis kepolisian, kejahatan jalanan masih berpotensi terjadi pada berbagai waktu, mulai pagi hingga dini hari. “Kondisi tersebut menjadi dasar penyusunan strategi pengamanan yang lebih terarah di setiap daerah,” lanjutnya.

    Untuk menekan angka kriminalitas, Polda Kaltim akan meningkatkan patroli rutin, sambang ke lingkungan masyarakat, serta menempatkan personel di lokasi-lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan keramaian warga.

    “Kehadiran anggota di lapangan menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya tindak kejahatan,” imbuh Kapolda Kaltim.

    Selain itu, Polda Kaltim juga akan membentuk tim khusus guna mempercepat pengungkapan kasus kriminal, serta memperkuat efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan.

    Di sisi lain, kepolisian berencana memperluas pemanfaatan sistem CCTV melalui kerja sama dengan pemerintah daerah. Teknologi tersebut akan digunakan untuk memantau aktivitas di ruang publik dan mendeteksi potensi gangguan keamanan secara lebih cepat.

    “Kombinasi antara penguatan patroli, teknologi pengawasan, dan penegakan hukum diharapkan dapat menekan angka kejahatan jalanan serta, meningkatkan rasa aman masyarakat di seluruh wilayah Kaltim,” paparnya.

    (Sf/Lo)