Seputar Kaltim

    UMKT Sediakan Kuota 2.205 Mahasiswa untuk Program Pendidikan Gratis Pemprov Kaltim

    Penulis:Maulana|Redaktur:Lodya A
    25 Agustus 2025 pukul 20:45 WITA

    Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Abdul Halim. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) menjadi salah satu perguruan tinggi yang mendukung penuh program pendidikan gratis (Gratispol) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. 

    Program yang merupakan janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud-Seno Aji, ini disambut baik oleh pihak kampus.

    Wakil Rektor I UMKT, Abdul Halim, menyatakan bahwa UMKT mendapat kuota mahasiswa penerima program Gratispol sebanyak 2.205 orang. 

    Saat ini, para calon mahasiswa masih dalam proses verifikasi data.

    "Setelah adanya kerja sama resmi dengan Pemerintah Provinsi, kami langsung menindaklanjuti dengan memberikan arahan kepada tim penerimaan mahasiswa baru terkait pelaksanaan program Gratispol ini agar bisa berjalan dengan baik," ujar Abdul Halim.

    Menurut Abdul Halim, program ini sudah mulai berjalan. Pihak UMKT juga sudah menyiapkan admin khusus untuk membantu mahasiswa baru dalam proses pendaftaran. 

    Admin ini bertugas memberikan informasi mengenai alur pendaftaran dan membantu proses registrasi melalui situs yang disediakan oleh Pemprov Kaltim.

    UMKT juga berkomitmen untuk mengikuti instruksi dari pemerintah provinsi agar tidak menarik Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru selama proses penerimaan. 

    Mahasiswa yang lolos program Gratispol hanya perlu membayar Dana Pembangunan Pendidikan (DPP) atau uang gedung.

    "Kami mengikuti kuota yang diberikan oleh Pemprov. Jadi mahasiswa hanya membayar DPP saja. Ini memang digunakan untuk pengembangan universitas, baik dari sisi fisik maupun non-fisik," jelas Abdul Halim.

    Ia menambahkan, biaya UKT sepenuhnya akan ditanggung oleh Pemprov Kaltim sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam surat edaran gubernur.

    Menanggapi usulan Pemprov Kaltim untuk menghapus uang gedung di setiap universitas, Abdul Halim mengatakan bahwa hal tersebut perlu dipertimbangkan secara matang. 

    "Karakteristik PTS dan PTN berbeda. Perguruan tinggi negeri biasanya mendapat hibah pembangunan dari pemerintah, sementara PTS tidak," tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    UMKT Sediakan Kuota 2.205 Mahasiswa untuk Program Pendidikan Gratis Pemprov Kaltim

    Penulis:Maulana|Redaktur:Lodya A
    25 Agustus 2025 pukul 20:45 WITA

    Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Abdul Halim. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) menjadi salah satu perguruan tinggi yang mendukung penuh program pendidikan gratis (Gratispol) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. 

    Program yang merupakan janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud-Seno Aji, ini disambut baik oleh pihak kampus.

    Wakil Rektor I UMKT, Abdul Halim, menyatakan bahwa UMKT mendapat kuota mahasiswa penerima program Gratispol sebanyak 2.205 orang. 

    Saat ini, para calon mahasiswa masih dalam proses verifikasi data.

    "Setelah adanya kerja sama resmi dengan Pemerintah Provinsi, kami langsung menindaklanjuti dengan memberikan arahan kepada tim penerimaan mahasiswa baru terkait pelaksanaan program Gratispol ini agar bisa berjalan dengan baik," ujar Abdul Halim.

    Menurut Abdul Halim, program ini sudah mulai berjalan. Pihak UMKT juga sudah menyiapkan admin khusus untuk membantu mahasiswa baru dalam proses pendaftaran. 

    Admin ini bertugas memberikan informasi mengenai alur pendaftaran dan membantu proses registrasi melalui situs yang disediakan oleh Pemprov Kaltim.

    UMKT juga berkomitmen untuk mengikuti instruksi dari pemerintah provinsi agar tidak menarik Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru selama proses penerimaan. 

    Mahasiswa yang lolos program Gratispol hanya perlu membayar Dana Pembangunan Pendidikan (DPP) atau uang gedung.

    "Kami mengikuti kuota yang diberikan oleh Pemprov. Jadi mahasiswa hanya membayar DPP saja. Ini memang digunakan untuk pengembangan universitas, baik dari sisi fisik maupun non-fisik," jelas Abdul Halim.

    Ia menambahkan, biaya UKT sepenuhnya akan ditanggung oleh Pemprov Kaltim sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam surat edaran gubernur.

    Menanggapi usulan Pemprov Kaltim untuk menghapus uang gedung di setiap universitas, Abdul Halim mengatakan bahwa hal tersebut perlu dipertimbangkan secara matang. 

    "Karakteristik PTS dan PTN berbeda. Perguruan tinggi negeri biasanya mendapat hibah pembangunan dari pemerintah, sementara PTS tidak," tutupnya.

    (Sf/Rs)