Cari disini...
Seputar Kaltim
Foto Kampus UMKT Tanah Grogot (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Rektor Universitas Muhamadiyah Kalimantan Timur (UMKT) menekankan pentingnya kode etik dari satuan tugas (satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).
UMKT Paser diketahui telah membentuk satgas PPKPT di lingkungan kampus. Satgas tersebut memiliki tugas mencegah kekerasan, menangani kasus, memberi dukungan sampai mengusut dan memantau apabila terjadi kekerasan di lingkungan kampus.
Rektor UMKT, Muhammad Musiyam menyebut telah membentuk satgas terkait kekerasan di ranah kampus. Tetapi karena pihaknya masih mengacu pada peraturan sebelumnya, mahasiswa masih belum dilibatkan dalam satgas tersebut.
"Karena kita masih menggunakan aturan lama jadi unsur mahasiswa belum dilibatkan. Namun karena sudah ada aturan baru kita akan segera menyesuaikan," katanya, Selasa (23/9/2025).
Selain itu, ia menekankan pentingnya kode etik bagi setiap anggota satgas yang bertugas terkait perlindungan terhadap pengadu dan korban.
"Satgas itu harus punya kode etik. Apabila ada kasus pembicaraan tentang kasus itu tidak boleh bocor," tambahnya.
Ia menambahkan pihaknya akan melakukan pencegahan kekerasan di lingkungan kampus dengan kegiatan-kegiatan kerohanian untuk dosen dan mahasiswa di kampus.
Menurutnya dengan membangun akhlak yang baik akan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan oleh berbagai pihak.
"Karena yang terpenting itu sebetulnya upaya dalam membangun akhlak dengan cara kegiatan kerohanian di kampus dengan kontinu," tutupnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Foto Kampus UMKT Tanah Grogot (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Rektor Universitas Muhamadiyah Kalimantan Timur (UMKT) menekankan pentingnya kode etik dari satuan tugas (satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).
UMKT Paser diketahui telah membentuk satgas PPKPT di lingkungan kampus. Satgas tersebut memiliki tugas mencegah kekerasan, menangani kasus, memberi dukungan sampai mengusut dan memantau apabila terjadi kekerasan di lingkungan kampus.
Rektor UMKT, Muhammad Musiyam menyebut telah membentuk satgas terkait kekerasan di ranah kampus. Tetapi karena pihaknya masih mengacu pada peraturan sebelumnya, mahasiswa masih belum dilibatkan dalam satgas tersebut.
"Karena kita masih menggunakan aturan lama jadi unsur mahasiswa belum dilibatkan. Namun karena sudah ada aturan baru kita akan segera menyesuaikan," katanya, Selasa (23/9/2025).
Selain itu, ia menekankan pentingnya kode etik bagi setiap anggota satgas yang bertugas terkait perlindungan terhadap pengadu dan korban.
"Satgas itu harus punya kode etik. Apabila ada kasus pembicaraan tentang kasus itu tidak boleh bocor," tambahnya.
Ia menambahkan pihaknya akan melakukan pencegahan kekerasan di lingkungan kampus dengan kegiatan-kegiatan kerohanian untuk dosen dan mahasiswa di kampus.
Menurutnya dengan membangun akhlak yang baik akan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan oleh berbagai pihak.
"Karena yang terpenting itu sebetulnya upaya dalam membangun akhlak dengan cara kegiatan kerohanian di kampus dengan kontinu," tutupnya.
(Sf/Lo)