Cari disini...
Seputar Kaltim
HUTA PPU saat meninjau RTH depan Stadion Panglima Sentik Penajam. (Foto: HUTA PPU)
Penajam - Relokasi pelaku UMKM dari kawasan Alun-Alun Penajam menuju ruang terbuka hijau (RTH) depan Stadion Panglima Sentik mulai disiapkan. Himpunan UMKM Taman Alun-Alun (HUTA) menargetkan uji coba berjualan di lokasi baru pada Oktober mendatang.
Ketua HUTA PPU, Muhammad Pramanta, mengatakan rencana itu disepakati setelah pihaknya mengikuti pembahasan bersama Dinas KUKMPerindag, Dinas Perkimtan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan BKAD PPU.
"Jadi teman-teman ini sudah bisa menempati RTH. Ada beberapa syarat yang harus kami penuhi untuk pemindahan ke sana," kata Pramanta, Senin (21/9/2026).
Salah satu ketentuannya, stan atau tenda UMKM harus dibuat seragam. Konsep tersebut disiapkan agar kawasan RTH terlihat lebih tertata.
HUTA juga menyiapkan konsep lapak baru berupa kanopi yang pembiayaannya ditanggung mandiri oleh pelaku UMKM. Konsep ini sekaligus menggantikan penggunaan tenda yang selama ini dipakai berjualan di Alun-Alun.
"Saat di alun-alun kita memakai tenda, nanti di RTH rencananya menggunakan kanopi yang lebih bagus dan lebih permanen. Sehingga teman-teman UMKM tidak repot lagi bongkar pasang," ujarnya.
Pramanta mengatakan, HUTA berencana memanfaatkan agenda anniversary pada 24 Oktober sebagai momentum awal memperkenalkan lokasi baru tersebut kepada masyarakat.
"Daripada kami mengadakannya di alun-alun, sekalian saja di RTH. Jadi masyarakat tahu kami sudah berjualan di RTH," imbuhnya.
Meski relokasi disiapkan, HUTA masih meminta ruang bagi pelaku UMKM untuk tetap berjualan di Alun-Alun selama masa peralihan.
Skemanya, UMKM berjualan di RTH sepanjang pekan dan tetap membuka lapak di Alun-Alun pada malam Minggu selama masih diperbolehkan.
Saat ini sekitar 120 pelaku UMKM ikut dalam kunjungan ke RTH. Sementara anggota HUTA yang aktif diperkirakan mencapai sekitar 140 pelaku usaha.
Pramanta mengatakan respons pelaku UMKM terhadap relokasi cukup beragam. Ada yang menyambut baik, ada pula yang mempertimbangkan perbedaan potensi pendapatan antara Alun-Alun dan RTH.
"Kalau pemerintah sudah menginstruksikan atau mengimbau untuk pindah, ya kami harus mempersiapkan dari sekarang," ujar dia
Persoalan lain yang masih menjadi perhatian ialah fasilitas RTH yang belum selengkap Alun-Alun. Di lokasi baru tersebut belum tersedia fasilitas seperti tempat duduk pengunjung, taman bermain anak dan panggung.
Menurut Pramanta, pemerintah telah menyampaikan rencana pembangunan panggung di kawasan RTH, meski waktu pelaksanaannya belum dipastikan.
Di sisi lain, pelaku UMKM akan dikenakan sewa lahan di RTH. Berdasarkan penjelasan BKD kepada HUTA, tarif sewa ditetapkan Rp5.000 per meter persegi per bulan.
Setiap UMKM direncanakan mendapat lapak berukuran 3x3 meter atau 9 meter persegi. Dengan tarif tersebut, biaya sewa satu lapak mencapai Rp45 ribu per bulan.
Untuk pembagian dan penomoran lapak, HUTA masih menunggu pengaturan dari Dinas KUKMPerindag dengan melibatkan organisasi UMKM dalam pembahasannya.
Pramanta berharap pemanfaatan RTH tidak berhenti sebagai lokasi relokasi. Dengan pola berjualan setiap hari, kawasan tersebut diharapkan berkembang menjadi spot kuliner baru di PPU.
"Yang di alun-alun tiap malam Minggu saja. Kalau di RTH ini tiap hari. Paling tidak bisa jadi seperti wisata kuliner di Penajam," pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

HUTA PPU saat meninjau RTH depan Stadion Panglima Sentik Penajam. (Foto: HUTA PPU)
Penajam - Relokasi pelaku UMKM dari kawasan Alun-Alun Penajam menuju ruang terbuka hijau (RTH) depan Stadion Panglima Sentik mulai disiapkan. Himpunan UMKM Taman Alun-Alun (HUTA) menargetkan uji coba berjualan di lokasi baru pada Oktober mendatang.
Ketua HUTA PPU, Muhammad Pramanta, mengatakan rencana itu disepakati setelah pihaknya mengikuti pembahasan bersama Dinas KUKMPerindag, Dinas Perkimtan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan BKAD PPU.
"Jadi teman-teman ini sudah bisa menempati RTH. Ada beberapa syarat yang harus kami penuhi untuk pemindahan ke sana," kata Pramanta, Senin (21/9/2026).
Salah satu ketentuannya, stan atau tenda UMKM harus dibuat seragam. Konsep tersebut disiapkan agar kawasan RTH terlihat lebih tertata.
HUTA juga menyiapkan konsep lapak baru berupa kanopi yang pembiayaannya ditanggung mandiri oleh pelaku UMKM. Konsep ini sekaligus menggantikan penggunaan tenda yang selama ini dipakai berjualan di Alun-Alun.
"Saat di alun-alun kita memakai tenda, nanti di RTH rencananya menggunakan kanopi yang lebih bagus dan lebih permanen. Sehingga teman-teman UMKM tidak repot lagi bongkar pasang," ujarnya.
Pramanta mengatakan, HUTA berencana memanfaatkan agenda anniversary pada 24 Oktober sebagai momentum awal memperkenalkan lokasi baru tersebut kepada masyarakat.
"Daripada kami mengadakannya di alun-alun, sekalian saja di RTH. Jadi masyarakat tahu kami sudah berjualan di RTH," imbuhnya.
Meski relokasi disiapkan, HUTA masih meminta ruang bagi pelaku UMKM untuk tetap berjualan di Alun-Alun selama masa peralihan.
Skemanya, UMKM berjualan di RTH sepanjang pekan dan tetap membuka lapak di Alun-Alun pada malam Minggu selama masih diperbolehkan.
Saat ini sekitar 120 pelaku UMKM ikut dalam kunjungan ke RTH. Sementara anggota HUTA yang aktif diperkirakan mencapai sekitar 140 pelaku usaha.
Pramanta mengatakan respons pelaku UMKM terhadap relokasi cukup beragam. Ada yang menyambut baik, ada pula yang mempertimbangkan perbedaan potensi pendapatan antara Alun-Alun dan RTH.
"Kalau pemerintah sudah menginstruksikan atau mengimbau untuk pindah, ya kami harus mempersiapkan dari sekarang," ujar dia
Persoalan lain yang masih menjadi perhatian ialah fasilitas RTH yang belum selengkap Alun-Alun. Di lokasi baru tersebut belum tersedia fasilitas seperti tempat duduk pengunjung, taman bermain anak dan panggung.
Menurut Pramanta, pemerintah telah menyampaikan rencana pembangunan panggung di kawasan RTH, meski waktu pelaksanaannya belum dipastikan.
Di sisi lain, pelaku UMKM akan dikenakan sewa lahan di RTH. Berdasarkan penjelasan BKD kepada HUTA, tarif sewa ditetapkan Rp5.000 per meter persegi per bulan.
Setiap UMKM direncanakan mendapat lapak berukuran 3x3 meter atau 9 meter persegi. Dengan tarif tersebut, biaya sewa satu lapak mencapai Rp45 ribu per bulan.
Untuk pembagian dan penomoran lapak, HUTA masih menunggu pengaturan dari Dinas KUKMPerindag dengan melibatkan organisasi UMKM dalam pembahasannya.
Pramanta berharap pemanfaatan RTH tidak berhenti sebagai lokasi relokasi. Dengan pola berjualan setiap hari, kawasan tersebut diharapkan berkembang menjadi spot kuliner baru di PPU.
"Yang di alun-alun tiap malam Minggu saja. Kalau di RTH ini tiap hari. Paling tidak bisa jadi seperti wisata kuliner di Penajam," pungkasnya.
(Sf/Lo)