Seputar Kaltim

    UMK Sektor Perkebunan Berau Naik 1 Persen, Kepala Disbun: Kami hargai walau tak dilibatkan 

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    20 Desember 2024 pukul 16:46 WITA

    Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Dewan Pengupahan Kabupaten Berau telah sepakati Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau 2025. Kesepakatan ini mencakup kenaikan UMSK pada sektor Perkebunan sebesar 1 persen. Kemudian, Sektor Pertambangan mengalami kenaikan 2,55 persen.

    Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, Lita Handini, menghargai kesepakatan tersebut meski tidak dilibatkan dalam rapat penetapan UMSK. Ia berharap semua pihak dapat menerima kenaikan ini, meskipun kenaikan sektor perkebunan masih jauh dibandingkan dengan sektor pertambangan yang naik 2,55 persen

    "Walaupun Disbun tidak dilibatkan dalam tim Dewan Pengupahan, ya artinya kita menghargai kesepakatan itu.  Kita berharap semua pihak bisa menerima kenaikan UMSK 1 persen itu," ungkap Kepala Disbun Berau, Lita Handini.

    Meskipun demikian, ia juga merasa senang karena ada peningkatan untuk sektor perkebunan di Kabupaten Berau dan di harapkan dapat memberi kesejahteraan bagi para masyarakat.

    "Kalau saya liat angka rata-rata Kabupaten Berau dengan kabupaten lain itu, kayanya lebih tinggi Kabupaten Berau. jadi ya alhamdulillah sudah lebih tinggi," katanya.

    Selain itu, ia mengajak para buruh untuk terus bersemangat dalam bekerja dan meningkatkan sinergitas guna mencapai target produksi yang seimbang dan lebih baik.

    "Kita juga berharap animo masyarakat untuk bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit tidak berkurang. Mudah-mudahan kedepan ada peningkatan-peningkatan," ujarnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa akhir-akhir ini sektor perkebunan kelapa sawit melibatkan lebih banyak tenaga kerja dibandingkan buruh tambang batu bara. Ia juga mencatat perkembangan harga komoditas kelapa sawit yang cukup baik.  

    "Karna buruh bekerja di perkebunan sawit lebih banyak. Apa lagi melihat perkembangan komoditas kepala sawit juga terakhir-akhir ini cukup bagus Rp 3 ribu sampai Rp 4 ribu," katanya. 

    Lita juga mengimbau kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit agar lebih bijak dan bertanggung jawab terhadap keselamatan pekerja dan lingkungan sekitar. 

    "Harapan saya mereka mengikuti regulasi terkait mengenai pengelolaan limbah B3 dan keamanan keselamatan tenaga kerja buruh dan sekitar agar di perhatikan. Ini kewajiban mereka harus bisa responsibility di tengah masyarakat. Jadi di imbau atau tidak di imbau, di awasi atau tidak di awasi itu sebenarnya kewajiban yang harus mereka kerjakan," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    UMK Sektor Perkebunan Berau Naik 1 Persen, Kepala Disbun: Kami hargai walau tak dilibatkan 

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    20 Desember 2024 pukul 16:46 WITA

    Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Dewan Pengupahan Kabupaten Berau telah sepakati Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Berau 2025. Kesepakatan ini mencakup kenaikan UMSK pada sektor Perkebunan sebesar 1 persen. Kemudian, Sektor Pertambangan mengalami kenaikan 2,55 persen.

    Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, Lita Handini, menghargai kesepakatan tersebut meski tidak dilibatkan dalam rapat penetapan UMSK. Ia berharap semua pihak dapat menerima kenaikan ini, meskipun kenaikan sektor perkebunan masih jauh dibandingkan dengan sektor pertambangan yang naik 2,55 persen

    "Walaupun Disbun tidak dilibatkan dalam tim Dewan Pengupahan, ya artinya kita menghargai kesepakatan itu.  Kita berharap semua pihak bisa menerima kenaikan UMSK 1 persen itu," ungkap Kepala Disbun Berau, Lita Handini.

    Meskipun demikian, ia juga merasa senang karena ada peningkatan untuk sektor perkebunan di Kabupaten Berau dan di harapkan dapat memberi kesejahteraan bagi para masyarakat.

    "Kalau saya liat angka rata-rata Kabupaten Berau dengan kabupaten lain itu, kayanya lebih tinggi Kabupaten Berau. jadi ya alhamdulillah sudah lebih tinggi," katanya.

    Selain itu, ia mengajak para buruh untuk terus bersemangat dalam bekerja dan meningkatkan sinergitas guna mencapai target produksi yang seimbang dan lebih baik.

    "Kita juga berharap animo masyarakat untuk bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit tidak berkurang. Mudah-mudahan kedepan ada peningkatan-peningkatan," ujarnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa akhir-akhir ini sektor perkebunan kelapa sawit melibatkan lebih banyak tenaga kerja dibandingkan buruh tambang batu bara. Ia juga mencatat perkembangan harga komoditas kelapa sawit yang cukup baik.  

    "Karna buruh bekerja di perkebunan sawit lebih banyak. Apa lagi melihat perkembangan komoditas kepala sawit juga terakhir-akhir ini cukup bagus Rp 3 ribu sampai Rp 4 ribu," katanya. 

    Lita juga mengimbau kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit agar lebih bijak dan bertanggung jawab terhadap keselamatan pekerja dan lingkungan sekitar. 

    "Harapan saya mereka mengikuti regulasi terkait mengenai pengelolaan limbah B3 dan keamanan keselamatan tenaga kerja buruh dan sekitar agar di perhatikan. Ini kewajiban mereka harus bisa responsibility di tengah masyarakat. Jadi di imbau atau tidak di imbau, di awasi atau tidak di awasi itu sebenarnya kewajiban yang harus mereka kerjakan," pungkasnya.

    (Sf/Rs)