Seputar Kaltim

    UMK Berau Tertinggi di Kaltim, Tembus Angka Rp4 juta

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    17 Desember 2024 pukul 07:09 WITA

    Rapat penetapan nilai UMK dan UMSK 2025. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung redeb - Berau Resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mencapai Rp 4.081.396,31. Penetapan ini dilakukan setelah rapat Dewan Pengupahan Berau yang akhirnya rampung pada Minggu (15/12/2024).

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa angka ini berdasarkan perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) serta mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial di daerah tersebut.

    "Dengan UMK sebesar ini, kami berharap dapat mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis," katanya.

    Dikatakanya, UMK Berau tertinggi dari daerah lain di Kalimantan Timur, termasuk Penajam Paser Utara (PPU), Bontang, Balikpapan, Kutai Timur, dan Paser.

    Sementara itu, dari beberapa Kabupaten/Kota se-Kaltim yang telah menetapkan UMK didaerahnya, UMK Berau 2025 sebesar Rp 4.081.396,31, Balikpapan sebesar Rp 3.701.508, Penajam Paser Utara (PPU) sebesar Rp 3.957.345,9, Paser sebesar Rp 3.591.565,53, Bontang sebesar Rp 3.780.012,66, dan Kutai Timur sebesar Rp 3.743.820.

    Ia mengatakan, tingginya UMK Berau dipengaruhi oleh biaya hidup yang cukup tinggi dan kontribusi sektor unggulan seperti pertambangan dan perkebunan. 

    Dirinya juga menyampaikan, penyesuaian UMK tersrbut telah mempertimbangkan inflasi yang terjadi di Berau dan untuk menjaga pekerja dapat tetap memiliki daya beli yang mencukupi. Selain itu, kontribusi sektor unggulan seperti pertambangan dan perkebunan memberikan kontribusi besar terhadap ekonomi daerah, sehingga upah minimum mencerminkan kemampuan sektor ini untuk mendukung kesejahteraan pekerja.

    "Kedua faktor itu juga sangat mempengaruhi besaran UMK suatu daerah," ungkapnya.

    Zulkifli mengatakan meskipun UMK tertinggi, tantangan dalam implementasinya tetap ada. Sehingga dirinya menekankan pentingnya perusahaan untuk memenuhi kewajiban tanpa mengurangi tenaga kerja dan efisiensi operasional. 

    Dirinya juga mengingatkan bahwa pihaknya akan terus memantau semua perusahan agar mematuhi ketentuan yang ada.

    "Kami terus memantau dan memastikan bahwa semua perusahaan mematuhi ketentuan ini, sekaligus menjaga kelangsungan usaha mereka," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    UMK Berau Tertinggi di Kaltim, Tembus Angka Rp4 juta

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    17 Desember 2024 pukul 07:09 WITA

    Rapat penetapan nilai UMK dan UMSK 2025. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung redeb - Berau Resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mencapai Rp 4.081.396,31. Penetapan ini dilakukan setelah rapat Dewan Pengupahan Berau yang akhirnya rampung pada Minggu (15/12/2024).

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa angka ini berdasarkan perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) serta mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial di daerah tersebut.

    "Dengan UMK sebesar ini, kami berharap dapat mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis," katanya.

    Dikatakanya, UMK Berau tertinggi dari daerah lain di Kalimantan Timur, termasuk Penajam Paser Utara (PPU), Bontang, Balikpapan, Kutai Timur, dan Paser.

    Sementara itu, dari beberapa Kabupaten/Kota se-Kaltim yang telah menetapkan UMK didaerahnya, UMK Berau 2025 sebesar Rp 4.081.396,31, Balikpapan sebesar Rp 3.701.508, Penajam Paser Utara (PPU) sebesar Rp 3.957.345,9, Paser sebesar Rp 3.591.565,53, Bontang sebesar Rp 3.780.012,66, dan Kutai Timur sebesar Rp 3.743.820.

    Ia mengatakan, tingginya UMK Berau dipengaruhi oleh biaya hidup yang cukup tinggi dan kontribusi sektor unggulan seperti pertambangan dan perkebunan. 

    Dirinya juga menyampaikan, penyesuaian UMK tersrbut telah mempertimbangkan inflasi yang terjadi di Berau dan untuk menjaga pekerja dapat tetap memiliki daya beli yang mencukupi. Selain itu, kontribusi sektor unggulan seperti pertambangan dan perkebunan memberikan kontribusi besar terhadap ekonomi daerah, sehingga upah minimum mencerminkan kemampuan sektor ini untuk mendukung kesejahteraan pekerja.

    "Kedua faktor itu juga sangat mempengaruhi besaran UMK suatu daerah," ungkapnya.

    Zulkifli mengatakan meskipun UMK tertinggi, tantangan dalam implementasinya tetap ada. Sehingga dirinya menekankan pentingnya perusahaan untuk memenuhi kewajiban tanpa mengurangi tenaga kerja dan efisiensi operasional. 

    Dirinya juga mengingatkan bahwa pihaknya akan terus memantau semua perusahan agar mematuhi ketentuan yang ada.

    "Kami terus memantau dan memastikan bahwa semua perusahaan mematuhi ketentuan ini, sekaligus menjaga kelangsungan usaha mereka," pungkasnya.

    (Sf/Rs)