Cari disini...
Seputar Kaltim
Jembatan Achmad Amins yang menghubungkan Kecamatan Sambutan dengan Kecamatan Palaran, Samarinda. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Pengujian jembatan Achmad Amins yang menghubungkan Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan dengan Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) telah selesai dilakukan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Samarinda, Rezky Samudra Aprilyan mengungkapkan, hasil pengujian sejauh ini menunjukkan kondisi yang baik. Kini, proses pengolahan data tengah dilakukan untuk mendapatkan gambaran lebih rinci.
Selama penutupan jembatan yang dimulai pada 7 Desember 2024 lalu, pihaknya mengambil data dengan memasang sensor di atas menara (pylon) jembatan.
Pengujian seperti ini menurutnya jarang dilakukan, bahkan untuk di Indonesia karena keberadaan jembatan yang terdiri dari satu atau lebih menara dengan susunan kabel yang memikul gelagar lantai (cable stay) tidak banyak.
Selain di Samarinda, jembatan jenis ini ada di Jembatan Batam dan Jembatan Pulau Balang. “Pengelolaan data ini harus dilakukan dengan sangat teliti,” ujar Rezky, Jumat (27/12/2024).
Dalam pengujian tersebut, Rezky mengatakan tim mengevaluasi peregangan kabel, ragam getaran dan kondisi pylon. Kemudian hasil awal menunjukkan bahwa struktur atas jembatan dalam kondisi baik.
Namun untuk bagian bawah jembatan, masih diperlukan pembahasan lebih lanjut guna memastikan kelayakan secara menyeluruh dengan data yang sedang diolah tersebut.
Setelah asesmen ini selesai, ia berharap jembatan ini dapat digunakan untuk kendaraan berat seperti truk besar. Jika diperlukan, maka perbaikan akan dilakukan untuk memaksimalkan fungsi jembatan.
Menurutnya, pengujian jembatan ini merupakan langkah awal yang baik dan harus dilakukan agar dapat memaksimalkan fungsi jembatan yang menghubungkan dua kecamatan di Samarinda itu.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Jembatan Achmad Amins yang menghubungkan Kecamatan Sambutan dengan Kecamatan Palaran, Samarinda. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Pengujian jembatan Achmad Amins yang menghubungkan Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan dengan Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) telah selesai dilakukan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Samarinda, Rezky Samudra Aprilyan mengungkapkan, hasil pengujian sejauh ini menunjukkan kondisi yang baik. Kini, proses pengolahan data tengah dilakukan untuk mendapatkan gambaran lebih rinci.
Selama penutupan jembatan yang dimulai pada 7 Desember 2024 lalu, pihaknya mengambil data dengan memasang sensor di atas menara (pylon) jembatan.
Pengujian seperti ini menurutnya jarang dilakukan, bahkan untuk di Indonesia karena keberadaan jembatan yang terdiri dari satu atau lebih menara dengan susunan kabel yang memikul gelagar lantai (cable stay) tidak banyak.
Selain di Samarinda, jembatan jenis ini ada di Jembatan Batam dan Jembatan Pulau Balang. “Pengelolaan data ini harus dilakukan dengan sangat teliti,” ujar Rezky, Jumat (27/12/2024).
Dalam pengujian tersebut, Rezky mengatakan tim mengevaluasi peregangan kabel, ragam getaran dan kondisi pylon. Kemudian hasil awal menunjukkan bahwa struktur atas jembatan dalam kondisi baik.
Namun untuk bagian bawah jembatan, masih diperlukan pembahasan lebih lanjut guna memastikan kelayakan secara menyeluruh dengan data yang sedang diolah tersebut.
Setelah asesmen ini selesai, ia berharap jembatan ini dapat digunakan untuk kendaraan berat seperti truk besar. Jika diperlukan, maka perbaikan akan dilakukan untuk memaksimalkan fungsi jembatan.
Menurutnya, pengujian jembatan ini merupakan langkah awal yang baik dan harus dilakukan agar dapat memaksimalkan fungsi jembatan yang menghubungkan dua kecamatan di Samarinda itu.
(Sf/By)