Seputar Kaltim

    TWAP Samarinda Panggil Dishub, Kawasan Pasar Segiri dan Jalan Ir Sutami Banyak Kendaraan Parkir Sembarangan

    Penulis:Tria|Redaktur:Marully Z
    02 Oktober 2024 pukul 18:28 WITA

    Padatnya kendaraan yang parkir hingga ke badan jalan di depan Pasar Segiri Samarinda di pagi hari. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda, Syaparuddin, memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) terkait beberapa titik di Samarinda yang perlu diiperhatikan lebih lanjut. 

    Beberapa titik itu diantaranya yakni di Jalan Dr Soetomo, Kecamatan Samarinda Ulu, di kawasan Pasar Segiri dan Jalan Ir Sutami yang ada di Kecamatan Sungai Kunjang. Syapar membeberkan bahwa dititik tersebut masih banyak kendaraan yang terparkir sembarangan. Hal itu menurutnya membuat tata kota terlihat berantakan hingga menimbulkan kemacetan. 

    “Kami mengevaluasi terhadap kerja lapangan Dishub dan terpantau oleh kita yang pasti ada di dua titik,” kata Syapar saat dikonfirmasi di kantornya di Jalan Dahlia, Kelurahan Bugis, Rabu (2/10/2024). 

    Ia meminta agar sejumlah truk dan kendaraan lain yang parkir di pinggir jalan kawasan Pasar Segiri bisa ditertibkan. Kemudian ia menekankan kepada petugas di lapangan terus memantau kondisi di kawasan itu agar tak lagi ada kendaraan yang parkir hingga ke badan jalan. 

    “Kita juga mengarahkan agar Dishub segera mengevaluasi kebijakannya soal menutup u-turn di Jalan Juanda dan segera dibuka. Saat ini sudah dilaksanakan tugasnya. Semoga arusnya tidak lagi terganggu,” tuturnya. 

    Sementara itu Kepala Dishub Samarinda, Hotamrulitua Manalu menyampaikan pihaknya akan segera melakukan arahan yang diberikan. Seperti penertiban parkir dan penguraian kemacetan yang ada di kawasan Pasar Segiri. 

    Hanya saja untuk di daerah Jalan Ir Sutami, Manalu mengatakan pihaknya maupun Satuan Lalu Lintas (Satlantas) tidak bisa menindak kendaraan yang sering terparkir di kawasan itu. “Sudah koordinasi dengan Satlantas, ternyata kendaraan itu tidak masuk kategori kendaraan bermotor tapi gerobak, dan penindakan ini tidak bisa dilakukan oleh Satlantas maupun Dishub tapi Satpol PP,” ujar Manalu. 

    Ia pun memberikan usul untuk menanggulangi masalah tersebut dengan dibuatnya trotoar jalan, sebagai penanda bahwa area itu tidak diperuntukan sebagai tempat parkir. Menurutnya pembangunan trotoar itu akan lebih optimal dibandingkan dengan pemasangan rambu lalu lintas dilarang parkir. Lantaran mayoritas masyrakat di Samarinda sering tak mengindahkan papan rambu tersebut. 

    (Sf/Mr)

    Seputar Kaltim

    TWAP Samarinda Panggil Dishub, Kawasan Pasar Segiri dan Jalan Ir Sutami Banyak Kendaraan Parkir Sembarangan

    Penulis:Tria|Redaktur:Marully Z
    02 Oktober 2024 pukul 18:28 WITA

    Padatnya kendaraan yang parkir hingga ke badan jalan di depan Pasar Segiri Samarinda di pagi hari. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda, Syaparuddin, memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) terkait beberapa titik di Samarinda yang perlu diiperhatikan lebih lanjut. 

    Beberapa titik itu diantaranya yakni di Jalan Dr Soetomo, Kecamatan Samarinda Ulu, di kawasan Pasar Segiri dan Jalan Ir Sutami yang ada di Kecamatan Sungai Kunjang. Syapar membeberkan bahwa dititik tersebut masih banyak kendaraan yang terparkir sembarangan. Hal itu menurutnya membuat tata kota terlihat berantakan hingga menimbulkan kemacetan. 

    “Kami mengevaluasi terhadap kerja lapangan Dishub dan terpantau oleh kita yang pasti ada di dua titik,” kata Syapar saat dikonfirmasi di kantornya di Jalan Dahlia, Kelurahan Bugis, Rabu (2/10/2024). 

    Ia meminta agar sejumlah truk dan kendaraan lain yang parkir di pinggir jalan kawasan Pasar Segiri bisa ditertibkan. Kemudian ia menekankan kepada petugas di lapangan terus memantau kondisi di kawasan itu agar tak lagi ada kendaraan yang parkir hingga ke badan jalan. 

    “Kita juga mengarahkan agar Dishub segera mengevaluasi kebijakannya soal menutup u-turn di Jalan Juanda dan segera dibuka. Saat ini sudah dilaksanakan tugasnya. Semoga arusnya tidak lagi terganggu,” tuturnya. 

    Sementara itu Kepala Dishub Samarinda, Hotamrulitua Manalu menyampaikan pihaknya akan segera melakukan arahan yang diberikan. Seperti penertiban parkir dan penguraian kemacetan yang ada di kawasan Pasar Segiri. 

    Hanya saja untuk di daerah Jalan Ir Sutami, Manalu mengatakan pihaknya maupun Satuan Lalu Lintas (Satlantas) tidak bisa menindak kendaraan yang sering terparkir di kawasan itu. “Sudah koordinasi dengan Satlantas, ternyata kendaraan itu tidak masuk kategori kendaraan bermotor tapi gerobak, dan penindakan ini tidak bisa dilakukan oleh Satlantas maupun Dishub tapi Satpol PP,” ujar Manalu. 

    Ia pun memberikan usul untuk menanggulangi masalah tersebut dengan dibuatnya trotoar jalan, sebagai penanda bahwa area itu tidak diperuntukan sebagai tempat parkir. Menurutnya pembangunan trotoar itu akan lebih optimal dibandingkan dengan pemasangan rambu lalu lintas dilarang parkir. Lantaran mayoritas masyrakat di Samarinda sering tak mengindahkan papan rambu tersebut. 

    (Sf/Mr)