Tunggu Konfirmasi Pusat, 41 Kapal di Berau Siap Ikuti Gerai Perizinan

    seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    Seputar Kaltim

    28 Oktober 2025 01:40 WIB

    Sekretaris Diskan Berau, Yundha Zuliarsih. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Sekitar 41 kapal nelayan di Kabupaten Berau dipastikan siap mengikuti gerai perizinan yang direncanakan oleh Dinas Perikanan (Diskan) Berau pada minggu pertama November 2025. 

    Kegiatan ini merupakan tidak lanjut dari pertemuan Pemerintah Daerah Berau bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) beberapa waktu lalu.

    Sehingga, Gerai perizinan ini diadakan dalam upaya mempercepat proses perizinan kapal penangkap dan pengangkut ikan untuk mendukung aktivitas nelayan di wilayah Berau. Dimana kepastian hukum terhadap kapal sangat penting agar nelayan dapat beroperasi secara legal dan tanpa khawatir terkena sanksi administratif maupun pidana.

    Sekretaris Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Yundha Zuliarsih, menyampaikan bahwa pihaknya kini tinggal menunggu kepastian dari pemerintah pusat, yakni KKP dan Direktorat Jenderal Hubla terkait jadwal dan teknis pelaksanaan gerai perizinan tersebut.

    "Kami juga sudah mengumpulkan data kapal dari pertemuan dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan data internal kami. Data tersebut mencakup kapal yang sudah memiliki izin lengkap, sebagian izin, sedang dalam proses, maupun yang belum pernah membuat izin sama sekali," ujar Yunda.

    Dari data yang dikumpulkan itulah yang menjadi patokan pihak Diskan, yang kemudian menghubungi masing-masing pemilik kapal guna menanyakan ketersediaan pemilik  mengikuti gerai perizinan.

    "Artinya, kalau memang mereka bersedia berartikan mereka akan siap membawa kapalnya di lokasi yang ditentukan, kan seperti itu. Kemudian dari hasil beberapa identifikasi kami itu ada kurang lebih sekitar 41 kapal ini yang akan mengikuti gerai," tuturnya.

    Gerai perizinan ini direncanakan menyesuaikan dengan aktivitas nelayan setempat, yang mana biasanya berkurang saat bulan terang. Terkait lokasi juga pihaknya masih mencari lokasi strategis agar kapal-kapal nelayan dapat dikumpulkan untuk identifikasi dan verifikasi secara langsung.

    "Insyaallah gerai itu akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan November. terkait lokasi gerai itu kami baru menawarkan ada dua tempat yaitu, Talisayan dan Biduk-biduk. Tapi kembali lagi, kan kita nanti lihat di mana yang banyak kapalnya, di situ nanti akan kita laksanakan gerai," ujarnya.

    Dirinya pun menyampaikan bahwa setiap pemilik kapal yang akan mengikuti gerai diwajibkan membawa dokumen sesuai persyaratan masing-masing. Selain itu, ditekankan juga untuk verifikasi akan mencakup pengecekan fisik kapal untuk memastikan kesesuaian dengan dokumen. 

    "Syaratnya berbeda-beda, tergantung kondisi perizinan masing-masing kapal. Semua pemilik kapal sudah memahami syarat yang harus dibawa. Dan yang jelas kapalnya harus dibawa pada saat gerai itu. Bukti fisik kapalnya itu harus ada karena nanti itu yang akan dilihat juga. Apakah betul dengan apa yang ada didalam berkas atau tidak," tambahnya 

    Saat ini, Diskan Berau juga telah mengirimkan surat resmi dari Bupati Berau kepada KKP dan Hubla, namun masih menunggu balasan resmi terkait kesiapan dan jadwal pelaksanaan dari pihak pusat.

    "Nah ini kami masih menunggu informasi atau kepastian dari pihak pusat, baik itu dari KKP maupun dari Hubla. Apakah mereka siap dan berkenan untuk ke Berau pada waktu tersebut," katanya.

    Kendati demikian, Yunda berharap dengan nanti adanya kegiatan gerai perizinan ini dapat menjadi momentum penting bagi para nelayan Berau untuk melengkapi dokumen resmi kapal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemilik kapal di wilayah Kabupaten Berau.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Tunggu Konfirmasi Pusat, 41 Kapal di Berau Siap Ikuti Gerai Perizinan

    seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    Seputar Kaltim

    28 Oktober 2025 01:40 WIB

    Sekretaris Diskan Berau, Yundha Zuliarsih. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Sekitar 41 kapal nelayan di Kabupaten Berau dipastikan siap mengikuti gerai perizinan yang direncanakan oleh Dinas Perikanan (Diskan) Berau pada minggu pertama November 2025. 

    Kegiatan ini merupakan tidak lanjut dari pertemuan Pemerintah Daerah Berau bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) beberapa waktu lalu.

    Sehingga, Gerai perizinan ini diadakan dalam upaya mempercepat proses perizinan kapal penangkap dan pengangkut ikan untuk mendukung aktivitas nelayan di wilayah Berau. Dimana kepastian hukum terhadap kapal sangat penting agar nelayan dapat beroperasi secara legal dan tanpa khawatir terkena sanksi administratif maupun pidana.

    Sekretaris Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Yundha Zuliarsih, menyampaikan bahwa pihaknya kini tinggal menunggu kepastian dari pemerintah pusat, yakni KKP dan Direktorat Jenderal Hubla terkait jadwal dan teknis pelaksanaan gerai perizinan tersebut.

    "Kami juga sudah mengumpulkan data kapal dari pertemuan dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan data internal kami. Data tersebut mencakup kapal yang sudah memiliki izin lengkap, sebagian izin, sedang dalam proses, maupun yang belum pernah membuat izin sama sekali," ujar Yunda.

    Dari data yang dikumpulkan itulah yang menjadi patokan pihak Diskan, yang kemudian menghubungi masing-masing pemilik kapal guna menanyakan ketersediaan pemilik  mengikuti gerai perizinan.

    "Artinya, kalau memang mereka bersedia berartikan mereka akan siap membawa kapalnya di lokasi yang ditentukan, kan seperti itu. Kemudian dari hasil beberapa identifikasi kami itu ada kurang lebih sekitar 41 kapal ini yang akan mengikuti gerai," tuturnya.

    Gerai perizinan ini direncanakan menyesuaikan dengan aktivitas nelayan setempat, yang mana biasanya berkurang saat bulan terang. Terkait lokasi juga pihaknya masih mencari lokasi strategis agar kapal-kapal nelayan dapat dikumpulkan untuk identifikasi dan verifikasi secara langsung.

    "Insyaallah gerai itu akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan November. terkait lokasi gerai itu kami baru menawarkan ada dua tempat yaitu, Talisayan dan Biduk-biduk. Tapi kembali lagi, kan kita nanti lihat di mana yang banyak kapalnya, di situ nanti akan kita laksanakan gerai," ujarnya.

    Dirinya pun menyampaikan bahwa setiap pemilik kapal yang akan mengikuti gerai diwajibkan membawa dokumen sesuai persyaratan masing-masing. Selain itu, ditekankan juga untuk verifikasi akan mencakup pengecekan fisik kapal untuk memastikan kesesuaian dengan dokumen. 

    "Syaratnya berbeda-beda, tergantung kondisi perizinan masing-masing kapal. Semua pemilik kapal sudah memahami syarat yang harus dibawa. Dan yang jelas kapalnya harus dibawa pada saat gerai itu. Bukti fisik kapalnya itu harus ada karena nanti itu yang akan dilihat juga. Apakah betul dengan apa yang ada didalam berkas atau tidak," tambahnya 

    Saat ini, Diskan Berau juga telah mengirimkan surat resmi dari Bupati Berau kepada KKP dan Hubla, namun masih menunggu balasan resmi terkait kesiapan dan jadwal pelaksanaan dari pihak pusat.

    "Nah ini kami masih menunggu informasi atau kepastian dari pihak pusat, baik itu dari KKP maupun dari Hubla. Apakah mereka siap dan berkenan untuk ke Berau pada waktu tersebut," katanya.

    Kendati demikian, Yunda berharap dengan nanti adanya kegiatan gerai perizinan ini dapat menjadi momentum penting bagi para nelayan Berau untuk melengkapi dokumen resmi kapal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemilik kapal di wilayah Kabupaten Berau.

    (Sf/Rs)