Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar saat konferensi pers kasus pembunuhan. Ia Juga menanggapi perihal kasus BBM yang membuat kekisruhan di tengah masyarakat. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti temuan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait dugaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang tidak memenuhi standar kualitas.
Langkah ini diambil menyusul pengumuman Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang mengungkapkan hasil uji laboratorium independen menunjukkan angka Research Octane Number (RON) sejumlah sampel Pertamax berada di bawah ambang batas yang ditetapkan.
Sebelumnya, Andi Harun secara resmi menyampaikan hasil analisis teknis tim independen yang melakukan pengujian terhadap tiga sampel BBM Pertamax dari kendaraan milik warga yang diduga terdampak.
Diberitakan di media ini sebelumnya, hasil uji lab mengejutkan, di mana ketiga sampel menunjukkan angka RON yang jauh di bawah standar minimal Pertamax, yakni masing-masing 86,7, 89,6, dan 91,6. Padahal, standar RON untuk Pertamax seharusnya adalah minimal 92.
"Pemerintah Kota Samarinda hanya menyampaikan hasil analisis teknis dari laboratorium independen. Kami tidak dalam kapasitas untuk menyimpulkan siapa yang salah atau tidak salah. Itu sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum," tegas Andi Harun dalam konferensi pers di Samarinda pada Kamis (8/5/2025).
Lebih lanjut, Andi Harun memastikan bahwa pihaknya akan segera menyerahkan secara resmi hasil uji laboratorium tersebut kepada Polresta Samarinda untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pemkot Samarinda juga memilih untuk tidak mempublikasikan nama-nama lembaga penguji independen demi menjaga objektivitas proses hukum sesuai dengan permintaan dari pihak-pihak terkait.
"Yang kami sampaikan pada hari ini adalah fakta terkait hasil uji kualitas BBM. Mengenai penetapan pelaku atau pihak yang bertanggung jawab, itu adalah kewenangan penuh dari Polresta Samarinda," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Samarinda, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hendri Umar, saat dikonfirmasi secara terpisah, membenarkan bahwa pihaknya belum menerima secara fisik laporan dan sampel hasil uji laboratorium BBM dari Pemerintah Kota Samarinda.
"Saat ini kami belum menerima secara resmi hasil uji lab tersebut. Informasi yang kami terima, kemungkinan akan diserahkan melalui Asisten II Pemerintah Kota Samarinda," ujar Kombes Pol Hendri Umar.
Kendati demikian, Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya telah siap untuk menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut begitu diterima oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda.
Pihaknya berjanji akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan BBM bermasalah ini.
"Nanti, setelah kami terima hasil uji labnya, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami akan melihat apa saja temuan di sana. Jika memang ada indikasi kuat adanya kontaminasi zat yang tidak seharusnya ada di dalam BBM, tentu akan ada langkah hukum selanjutnya. Kita lihat dulu secara detail hasilnya ya," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar saat konferensi pers kasus pembunuhan. Ia Juga menanggapi perihal kasus BBM yang membuat kekisruhan di tengah masyarakat. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti temuan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait dugaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang tidak memenuhi standar kualitas.
Langkah ini diambil menyusul pengumuman Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang mengungkapkan hasil uji laboratorium independen menunjukkan angka Research Octane Number (RON) sejumlah sampel Pertamax berada di bawah ambang batas yang ditetapkan.
Sebelumnya, Andi Harun secara resmi menyampaikan hasil analisis teknis tim independen yang melakukan pengujian terhadap tiga sampel BBM Pertamax dari kendaraan milik warga yang diduga terdampak.
Diberitakan di media ini sebelumnya, hasil uji lab mengejutkan, di mana ketiga sampel menunjukkan angka RON yang jauh di bawah standar minimal Pertamax, yakni masing-masing 86,7, 89,6, dan 91,6. Padahal, standar RON untuk Pertamax seharusnya adalah minimal 92.
"Pemerintah Kota Samarinda hanya menyampaikan hasil analisis teknis dari laboratorium independen. Kami tidak dalam kapasitas untuk menyimpulkan siapa yang salah atau tidak salah. Itu sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum," tegas Andi Harun dalam konferensi pers di Samarinda pada Kamis (8/5/2025).
Lebih lanjut, Andi Harun memastikan bahwa pihaknya akan segera menyerahkan secara resmi hasil uji laboratorium tersebut kepada Polresta Samarinda untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pemkot Samarinda juga memilih untuk tidak mempublikasikan nama-nama lembaga penguji independen demi menjaga objektivitas proses hukum sesuai dengan permintaan dari pihak-pihak terkait.
"Yang kami sampaikan pada hari ini adalah fakta terkait hasil uji kualitas BBM. Mengenai penetapan pelaku atau pihak yang bertanggung jawab, itu adalah kewenangan penuh dari Polresta Samarinda," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Samarinda, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hendri Umar, saat dikonfirmasi secara terpisah, membenarkan bahwa pihaknya belum menerima secara fisik laporan dan sampel hasil uji laboratorium BBM dari Pemerintah Kota Samarinda.
"Saat ini kami belum menerima secara resmi hasil uji lab tersebut. Informasi yang kami terima, kemungkinan akan diserahkan melalui Asisten II Pemerintah Kota Samarinda," ujar Kombes Pol Hendri Umar.
Kendati demikian, Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya telah siap untuk menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut begitu diterima oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda.
Pihaknya berjanji akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan BBM bermasalah ini.
"Nanti, setelah kami terima hasil uji labnya, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami akan melihat apa saja temuan di sana. Jika memang ada indikasi kuat adanya kontaminasi zat yang tidak seharusnya ada di dalam BBM, tentu akan ada langkah hukum selanjutnya. Kita lihat dulu secara detail hasilnya ya," pungkasnya.
(Sf/Rs)