Seputar Kaltim

    Tunggakan Pelanggan AMDT Tembus Rp6 Miliar, Bupati PPU Ingatkan Kewajiban Bayar, Penyertaan Modal Tunggu Kondisi Keuangan

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    16 September 2026 pukul 19:51 WITA

    Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, meminta pelanggan Perumda Air Minum Danum Taka (AMDT) membayar tunggakan yang kini mencapai sekitar Rp6 miliar selama musim kemarau ini. 

    Pembayaran pelanggan dibutuhkan agar perusahaan tetap mampu menjalankan pelayanan sekaligus memperluas jaringan air bersih.

    Pernyataan itu disampaikan Mudyat saat menanggapi kondisi keuangan AMDT dan harapan perusahaan mendapat penyertaan modal dari pemerintah daerah.

    Menurut Mudyat, pembayaran pelanggan ikut menentukan kemampuan AMDT menjalankan pelayanan dan memperluas jaringan air bersih.

    "Kesadaran masyarakat itu penting. Ketika membayar jasa pelayanan PDAM, itu bukan cuma untuk operasional perusahaan, tapi juga untuk memperluas jaringan pelayanan di Kabupaten PPU," kata Mudyat, Rabu (16/9/2026).

    Mudyat menilai tunggakan tidak bisa terus dibiarkan karena kemampuan AMDT untuk membiayai kebutuhan perusahaan ikut bergantung pada pembayaran pelanggan.

    "Dari pelanggan itu juga digunakan untuk membangun. Tidak bisa selamanya tunggakan dibiarkan," ujarnya.

    Di sisi pemerintah daerah, Mudyat mengatakan dukungan terhadap AMDT tetap diberikan melalui pembangunan jaringan perpipaan menggunakan APBD, di luar penyertaan modal.

    Untuk penyertaan modal, Pemkab PPU masih melihat kemampuan keuangan daerah. Mudyat membuka kemungkinan bantuan jika kondisi fiskal memungkinkan.

    "Penyertaan modal itu masih melihat kondisi keuangan daerah. Kalau memungkinkan, pasti daerah akan membantu," katanya.

    Dukungan untuk pengembangan jaringan juga dapat dibahas bersama DPRD dan diupayakan melalui sumber anggaran pemerintah lainnya.

    "Kalau kita dorong ke DPRD lagi, kita bicara kebutuhan. Mungkin jaringan pipa yang bisa kita bantu, baik melalui APBD Kabupaten, Provinsi ataupun APBN," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Tunggakan Pelanggan AMDT Tembus Rp6 Miliar, Bupati PPU Ingatkan Kewajiban Bayar, Penyertaan Modal Tunggu Kondisi Keuangan

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    16 September 2026 pukul 19:51 WITA

    Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, meminta pelanggan Perumda Air Minum Danum Taka (AMDT) membayar tunggakan yang kini mencapai sekitar Rp6 miliar selama musim kemarau ini. 

    Pembayaran pelanggan dibutuhkan agar perusahaan tetap mampu menjalankan pelayanan sekaligus memperluas jaringan air bersih.

    Pernyataan itu disampaikan Mudyat saat menanggapi kondisi keuangan AMDT dan harapan perusahaan mendapat penyertaan modal dari pemerintah daerah.

    Menurut Mudyat, pembayaran pelanggan ikut menentukan kemampuan AMDT menjalankan pelayanan dan memperluas jaringan air bersih.

    "Kesadaran masyarakat itu penting. Ketika membayar jasa pelayanan PDAM, itu bukan cuma untuk operasional perusahaan, tapi juga untuk memperluas jaringan pelayanan di Kabupaten PPU," kata Mudyat, Rabu (16/9/2026).

    Mudyat menilai tunggakan tidak bisa terus dibiarkan karena kemampuan AMDT untuk membiayai kebutuhan perusahaan ikut bergantung pada pembayaran pelanggan.

    "Dari pelanggan itu juga digunakan untuk membangun. Tidak bisa selamanya tunggakan dibiarkan," ujarnya.

    Di sisi pemerintah daerah, Mudyat mengatakan dukungan terhadap AMDT tetap diberikan melalui pembangunan jaringan perpipaan menggunakan APBD, di luar penyertaan modal.

    Untuk penyertaan modal, Pemkab PPU masih melihat kemampuan keuangan daerah. Mudyat membuka kemungkinan bantuan jika kondisi fiskal memungkinkan.

    "Penyertaan modal itu masih melihat kondisi keuangan daerah. Kalau memungkinkan, pasti daerah akan membantu," katanya.

    Dukungan untuk pengembangan jaringan juga dapat dibahas bersama DPRD dan diupayakan melalui sumber anggaran pemerintah lainnya.

    "Kalau kita dorong ke DPRD lagi, kita bicara kebutuhan. Mungkin jaringan pipa yang bisa kita bantu, baik melalui APBD Kabupaten, Provinsi ataupun APBN," pungkasnya.

    (Sf/Rs)