Seputar Kaltim

    Tunggakan Iuran BPJS Mandiri di Samarinda Tembus Rp 127 Miliar, Layanan Kesehatan Terancam Macet

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    22 Maret 2025 pukul 14:43 WITA

    Ilustrasi layanan kesehatan di BPJS Kesehatan Samarinda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Jumlah tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan mandiri di Samarinda mencapai titik yang mengkhawatirkan. 

    Masalahnya hingga Maret 2025, total tunggakan membengkak hingga Rp 127 miliar, nominal yang sangat besar ini dapat mengancam keberlangsungan layanan kesehatan bagi masyarakat.

    Kepala BPJS Kesehatan Samarinda, Citra Jaya mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi ini. "Tunggakan sebesar ini sangat mengganggu, mayoritas berasal dari peserta mandiri," ujarnya, Sabtu (22/03/2025).

    Citra menjelaskan, tunggakan ini menjadi tantangan serius bagi BPJS Kesehatan Samarinda. 

    Pihaknya terus berupaya untuk menekan angka tunggakan melalui berbagai cara, termasuk program telecollection melalui pesan WhatsApp. 

    "Kami aktif mengingatkan peserta melalui pesan WhatsApp agar segera melunasi tunggakan," jelasnya.

    Selain itu, BPJS Kesehatan Samarinda menawarkan program rehabilitasi bagi peserta yang kesulitan membayar tunggakan secara penuh. 

    Program ini memungkinkan peserta untuk mencicil tunggakan sesuai kemampuan. "Kami berikan opsi cicilan agar peserta tidak terlalu terbebani," tambah Citra.

    Namun, Citra menekankan langkah-langkah ini tidak akan efektif tanpa kesadaran dan partisipasi aktif dari peserta. 

    Ia mengimbau seluruh peserta mandiri untuk segera melunasi tunggakan melalui aplikasi JKN Mobile.

    "Kami mengajak seluruh peserta mandiri untuk segera mencicil tunggakan. Jangan sampai layanan kesehatan terhambat karena tunggakan yang menumpuk," tegasnya.

    Diketahui, tunggakan sebesar Rp 127 miliar ini tersebar di tiga kelas peserta BPJS Kesehatan mandiri. Sebelum tunggakan dilunasi, peserta tidak dapat mengakses layanan kesehatan.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Tunggakan Iuran BPJS Mandiri di Samarinda Tembus Rp 127 Miliar, Layanan Kesehatan Terancam Macet

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    22 Maret 2025 pukul 14:43 WITA

    Ilustrasi layanan kesehatan di BPJS Kesehatan Samarinda. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Jumlah tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan mandiri di Samarinda mencapai titik yang mengkhawatirkan. 

    Masalahnya hingga Maret 2025, total tunggakan membengkak hingga Rp 127 miliar, nominal yang sangat besar ini dapat mengancam keberlangsungan layanan kesehatan bagi masyarakat.

    Kepala BPJS Kesehatan Samarinda, Citra Jaya mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi ini. "Tunggakan sebesar ini sangat mengganggu, mayoritas berasal dari peserta mandiri," ujarnya, Sabtu (22/03/2025).

    Citra menjelaskan, tunggakan ini menjadi tantangan serius bagi BPJS Kesehatan Samarinda. 

    Pihaknya terus berupaya untuk menekan angka tunggakan melalui berbagai cara, termasuk program telecollection melalui pesan WhatsApp. 

    "Kami aktif mengingatkan peserta melalui pesan WhatsApp agar segera melunasi tunggakan," jelasnya.

    Selain itu, BPJS Kesehatan Samarinda menawarkan program rehabilitasi bagi peserta yang kesulitan membayar tunggakan secara penuh. 

    Program ini memungkinkan peserta untuk mencicil tunggakan sesuai kemampuan. "Kami berikan opsi cicilan agar peserta tidak terlalu terbebani," tambah Citra.

    Namun, Citra menekankan langkah-langkah ini tidak akan efektif tanpa kesadaran dan partisipasi aktif dari peserta. 

    Ia mengimbau seluruh peserta mandiri untuk segera melunasi tunggakan melalui aplikasi JKN Mobile.

    "Kami mengajak seluruh peserta mandiri untuk segera mencicil tunggakan. Jangan sampai layanan kesehatan terhambat karena tunggakan yang menumpuk," tegasnya.

    Diketahui, tunggakan sebesar Rp 127 miliar ini tersebar di tiga kelas peserta BPJS Kesehatan mandiri. Sebelum tunggakan dilunasi, peserta tidak dapat mengakses layanan kesehatan.

    (Sf/By)