Seputar Kaltim

    Tunggakan Air Pelanggan AMDT PPU Membengkak, Capai Rp6 Miliar

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    15 September 2026 pukul 16:16 WITA

    Direktur Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Tunggakan pelanggan Perumda Air Minum Danum Taka (AMDT) Penajam Paser Utara (PPU) melonjak hingga sekitar Rp6 miliar. Nilai itu lebih dari tiga kali lipat dibanding tunggakan yang biasanya berada di kisaran Rp1,8 miliar.

    Direktur Perumda AMDT, Abdul Rasyid, mengatakan kenaikan tunggakan terjadi dalam sekitar empat bulan terakhir. Dari penagihan di lapangan, pihaknya banyak menerima alasan pelanggan sedang kesulitan keuangan.

    "Harapan kami, di tengah daya beli masyarakat yang turun, kewajiban kepada PDAM tetap dibayarkan. Perusahaan juga perlu biaya untuk terus melayani pelanggan," kata Rasyid, Senin (15/9/2026).

    Total pelanggan yang tercatat menunggak sekitar 2.600 hingga 2.700 pelanggan. Mayoritas berasal dari pelanggan kategori R3 ke atas. Tunggakan per pelanggan tercatat mulai dari nominal kecil hingga mencapai Rp1,5 juta-Rp2 juta.

    Menurut Rasyid, alasan pelanggan menunda pembayaran beragam. Ada yang pemakaiannya kecil sehingga pembayaran ditunda, ada pula pelanggan yang memang mampu tetapi memilih tidak membayar.

    "Pelanggan itu macam-macam. Ada yang pemakaiannya kecil sehingga menunda pembayaran, ada juga yang memang enggan membayar," ujarnya.

    Untuk pelanggan R1 dan R2, tunggakan relatif rendah karena mendapat subsidi. AMDT menyebut 11 meter kubik pemakaian air digratiskan melalui subsidi pemerintah.

    Terhadap pelanggan yang dinilai mampu tetapi tetap menunggak, AMDT menyiapkan penagihan lebih tegas. Perumda berencana menggandeng aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti pelanggan yang tidak memenuhi kewajibannya.

    Rasyid menyebut ada pelanggan yang menunggak hingga 22 bulan. Padahal, AMDT menyediakan opsi pembayaran secara mencicil.

    "Mereka ini kategori mampu, tetapi tidak mau membayar. Ada tunggakan sampai 22 bulan, padahal kami punya opsi untuk dicicil," katanya.

    Memasuki musim kemarau, pihak dia juga harus berhati-hati dalam melakukan penyegelan sambungan pelanggan.

    Rasyid bilang, pembayaran pelanggan menjadi penopang operasional perusahaan. Jika banyak pelanggan tidak membayar, keberlangsungan layanan air ikut terancam.

    AMDT tetap melakukan penagihan agar arus pembayaran pelanggan tidak semakin berat bagi operasional perusahaan. Sebab, sejak 2022, perusahaan tidak lagi mendapat bantuan dari pemerintah dan mengandalkan pemasukan dari pelanggan untuk menjalankan layanan air bersih.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Tunggakan Air Pelanggan AMDT PPU Membengkak, Capai Rp6 Miliar

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    15 September 2026 pukul 16:16 WITA

    Direktur Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Tunggakan pelanggan Perumda Air Minum Danum Taka (AMDT) Penajam Paser Utara (PPU) melonjak hingga sekitar Rp6 miliar. Nilai itu lebih dari tiga kali lipat dibanding tunggakan yang biasanya berada di kisaran Rp1,8 miliar.

    Direktur Perumda AMDT, Abdul Rasyid, mengatakan kenaikan tunggakan terjadi dalam sekitar empat bulan terakhir. Dari penagihan di lapangan, pihaknya banyak menerima alasan pelanggan sedang kesulitan keuangan.

    "Harapan kami, di tengah daya beli masyarakat yang turun, kewajiban kepada PDAM tetap dibayarkan. Perusahaan juga perlu biaya untuk terus melayani pelanggan," kata Rasyid, Senin (15/9/2026).

    Total pelanggan yang tercatat menunggak sekitar 2.600 hingga 2.700 pelanggan. Mayoritas berasal dari pelanggan kategori R3 ke atas. Tunggakan per pelanggan tercatat mulai dari nominal kecil hingga mencapai Rp1,5 juta-Rp2 juta.

    Menurut Rasyid, alasan pelanggan menunda pembayaran beragam. Ada yang pemakaiannya kecil sehingga pembayaran ditunda, ada pula pelanggan yang memang mampu tetapi memilih tidak membayar.

    "Pelanggan itu macam-macam. Ada yang pemakaiannya kecil sehingga menunda pembayaran, ada juga yang memang enggan membayar," ujarnya.

    Untuk pelanggan R1 dan R2, tunggakan relatif rendah karena mendapat subsidi. AMDT menyebut 11 meter kubik pemakaian air digratiskan melalui subsidi pemerintah.

    Terhadap pelanggan yang dinilai mampu tetapi tetap menunggak, AMDT menyiapkan penagihan lebih tegas. Perumda berencana menggandeng aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti pelanggan yang tidak memenuhi kewajibannya.

    Rasyid menyebut ada pelanggan yang menunggak hingga 22 bulan. Padahal, AMDT menyediakan opsi pembayaran secara mencicil.

    "Mereka ini kategori mampu, tetapi tidak mau membayar. Ada tunggakan sampai 22 bulan, padahal kami punya opsi untuk dicicil," katanya.

    Memasuki musim kemarau, pihak dia juga harus berhati-hati dalam melakukan penyegelan sambungan pelanggan.

    Rasyid bilang, pembayaran pelanggan menjadi penopang operasional perusahaan. Jika banyak pelanggan tidak membayar, keberlangsungan layanan air ikut terancam.

    AMDT tetap melakukan penagihan agar arus pembayaran pelanggan tidak semakin berat bagi operasional perusahaan. Sebab, sejak 2022, perusahaan tidak lagi mendapat bantuan dari pemerintah dan mengandalkan pemasukan dari pelanggan untuk menjalankan layanan air bersih.

    (Sf/Lo)