Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim
Tugu PKK Bontang saat dalam proses penyempurnaan saat itu. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Keberadaan tugu Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di simpang empat Tanjung Laut Indah kembali menuai sorotan. DPRD Kota Bontang menilai bangunan yang rampung sejak 2024 itu belum memberi dampak nyata terhadap estetika kota dan justru terkesan mubazir.
Kritik tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausyan Fikri, yang menyebut kondisi tugu hingga kini masih jauh dari ekspektasi awal pembangunan.
Menurutnya, DPRD bahkan telah melakukan inspeksi mendadak pada 2025 lalu setelah muncul banyak sorotan terkait kondisi tugu tersebut. Saat itu, Dinas PUPR disebut menjanjikan sejumlah pembenahan.
“Bangunannya sudah selesai sejak 2024. Tahun lalu kami turun langsung sidak karena memang kondisinya jadi perhatian,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Namun hingga kini, pembenahan yang dijanjikan belum terlihat signifikan. Salah satu yang disorot yakni belum terpasangnya lampu sorot yang sebelumnya disebut akan dipasang untuk memperkuat tampilan kawasan pada malam hari.
“Waktu sidak disampaikan akan ada tambahan lampu sorot dan penataan lagi, tapi sampai sekarang belum terealisasi,” katanya.
Alfin menilai kondisi itu membuat keberadaan tugu kehilangan fungsi utamanya sebagai elemen penataan kota. Alih-alih menjadi ikon kawasan, bangunan tersebut justru dinilai tidak memberi nilai estetika yang menonjol di salah satu titik strategis kota.
“Kalau kondisinya seperti ini, akhirnya terkesan hanya menghabiskan anggaran. Estetikanya tidak terasa dan manfaatnya juga belum terlihat,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penataan kawasan tersebut agar proyek yang telah dibangun tidak terkesan dibiarkan begitu saja.
Menurutnya, ruang-ruang strategis kota seharusnya mampu menghadirkan identitas visual yang kuat sekaligus memberi kesan rapi dan menarik bagi masyarakat maupun pendatang.
“Kalau memang mau dijadikan ikon kota, ya harus ditata serius. Jangan selesai dibangun lalu dibiarkan,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim

Tugu PKK Bontang saat dalam proses penyempurnaan saat itu. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Keberadaan tugu Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di simpang empat Tanjung Laut Indah kembali menuai sorotan. DPRD Kota Bontang menilai bangunan yang rampung sejak 2024 itu belum memberi dampak nyata terhadap estetika kota dan justru terkesan mubazir.
Kritik tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausyan Fikri, yang menyebut kondisi tugu hingga kini masih jauh dari ekspektasi awal pembangunan.
Menurutnya, DPRD bahkan telah melakukan inspeksi mendadak pada 2025 lalu setelah muncul banyak sorotan terkait kondisi tugu tersebut. Saat itu, Dinas PUPR disebut menjanjikan sejumlah pembenahan.
“Bangunannya sudah selesai sejak 2024. Tahun lalu kami turun langsung sidak karena memang kondisinya jadi perhatian,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Namun hingga kini, pembenahan yang dijanjikan belum terlihat signifikan. Salah satu yang disorot yakni belum terpasangnya lampu sorot yang sebelumnya disebut akan dipasang untuk memperkuat tampilan kawasan pada malam hari.
“Waktu sidak disampaikan akan ada tambahan lampu sorot dan penataan lagi, tapi sampai sekarang belum terealisasi,” katanya.
Alfin menilai kondisi itu membuat keberadaan tugu kehilangan fungsi utamanya sebagai elemen penataan kota. Alih-alih menjadi ikon kawasan, bangunan tersebut justru dinilai tidak memberi nilai estetika yang menonjol di salah satu titik strategis kota.
“Kalau kondisinya seperti ini, akhirnya terkesan hanya menghabiskan anggaran. Estetikanya tidak terasa dan manfaatnya juga belum terlihat,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penataan kawasan tersebut agar proyek yang telah dibangun tidak terkesan dibiarkan begitu saja.
Menurutnya, ruang-ruang strategis kota seharusnya mampu menghadirkan identitas visual yang kuat sekaligus memberi kesan rapi dan menarik bagi masyarakat maupun pendatang.
“Kalau memang mau dijadikan ikon kota, ya harus ditata serius. Jangan selesai dibangun lalu dibiarkan,” pungkasnya.
(Sf/Rs)