Seputar Kaltim

    Truk Terperosok di DAS Ampal, Jen Sebut Karena Muatan Truk 30 Ton

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Buniyamin
    22 Januari 2024 pukul 19:13 WITA

    Sebuah truk dengan nomor polisi AG 8841 AH seberat 30 ton terperosok di atas penutup drainase proyek DAS Ampal, Senin (22/1/2024). (Foto: sosial media/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Sebuah truk angkut barang dengan nomor polisi AG 8841 AH terperosok akibat penutup drainase proyek DAS Ampal di kawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan patah saat dilewati.

    Masyarakat pun mulai meragukan kualitas pekerjaan kontraktor proyek DAS Ampal karena hingga kini pekerjaan belum kunjung selesai, ditambah dengan insiden tersebut.

    Kabid SDA Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Jen Supriyanto menegaskan terperosoknya truk tersebut bukan dikarenakan proyek dari pekerjaan DAS Ampal yang tidak baik, melainkan karena beban yang dibawa truk melebihi kapasitas.

    "Untuk kapasitas beban yang melintas di atas drainase tersebut maksimal hanya 10 ton, sementara truk ini membawa beban hingga 30 ton," ucap Jen Supriyanto saat ditemui di Hotel Tjatra Balikpapan, Senin (22/1/2024).

    Menurutnya, insiden tersebut kemungkinan bisa terjadi karena adanya perbaikan jalan, sehingga truk melintas agak melebar kepinggir sampai akhirnya melintas diatas saluran drainase.

    “Kami sudah tanya dan bebannya 30 ton, yah jelas tidak kuat. Karena kapasitasnya di bawah 10 Ton,” jelasnya.

    Berdasarkan informasi yang diterimanya, PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor meminta ganti rugi kepada pengemudi truk.

    “Kontraktor meminta ganti rugi ke pengguna kendaraan,” akunya.

    Diterangkan, untuk ke depannya lokasi tersebut rencananya memang tidak diperuntukkan untuk parkir, melainkan akan dibangun trotoar khusus untuk pejalan kaki.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Truk Terperosok di DAS Ampal, Jen Sebut Karena Muatan Truk 30 Ton

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Buniyamin
    22 Januari 2024 pukul 19:13 WITA

    Sebuah truk dengan nomor polisi AG 8841 AH seberat 30 ton terperosok di atas penutup drainase proyek DAS Ampal, Senin (22/1/2024). (Foto: sosial media/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Sebuah truk angkut barang dengan nomor polisi AG 8841 AH terperosok akibat penutup drainase proyek DAS Ampal di kawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan patah saat dilewati.

    Masyarakat pun mulai meragukan kualitas pekerjaan kontraktor proyek DAS Ampal karena hingga kini pekerjaan belum kunjung selesai, ditambah dengan insiden tersebut.

    Kabid SDA Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Jen Supriyanto menegaskan terperosoknya truk tersebut bukan dikarenakan proyek dari pekerjaan DAS Ampal yang tidak baik, melainkan karena beban yang dibawa truk melebihi kapasitas.

    "Untuk kapasitas beban yang melintas di atas drainase tersebut maksimal hanya 10 ton, sementara truk ini membawa beban hingga 30 ton," ucap Jen Supriyanto saat ditemui di Hotel Tjatra Balikpapan, Senin (22/1/2024).

    Menurutnya, insiden tersebut kemungkinan bisa terjadi karena adanya perbaikan jalan, sehingga truk melintas agak melebar kepinggir sampai akhirnya melintas diatas saluran drainase.

    “Kami sudah tanya dan bebannya 30 ton, yah jelas tidak kuat. Karena kapasitasnya di bawah 10 Ton,” jelasnya.

    Berdasarkan informasi yang diterimanya, PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor meminta ganti rugi kepada pengemudi truk.

    “Kontraktor meminta ganti rugi ke pengguna kendaraan,” akunya.

    Diterangkan, untuk ke depannya lokasi tersebut rencananya memang tidak diperuntukkan untuk parkir, melainkan akan dibangun trotoar khusus untuk pejalan kaki.

    (Sf/By)