Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Truk parkir yang ada di pinggir Jalan APT Pranoto membahayakan pengguna jalan lainnya. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali melakukan penertiban terhadap truk-truk yang membandel dengan parkir di bahu Jalan APT Pranoto.
Tindakan tegas ini diambil lantaran keberadaan truk-truk tersebut dianggap sangat membahayakan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
Kepala Seksi Parkir Dishub Samarinda, Duri, menjelaskan penertiban ini berawal dari keluhan masyarakat yang merasa terganggu.
"Warga sering melapor ke kelurahan Gunung Panjang dan kecamatan Samarinda Seberang karena truk-truk ini memakan bahu jalan," kata Duri.
Menurutnya, truk yang terparkir di lokasi itu memiliki lebar lebih dari 2,1 meter.
"Ini sangat membahayakan pengguna jalan lain karena mengurangi lebar jalan hingga sekitar 2 meter," tegasnya.
Sebagai langkah awal, Dishub Samarinda memberi peringatan dengan memasang stiker khusus bertuliskan larangan parkir di bahu jalan.
Stiker ini juga berfungsi sebagai identifikasi bagi petugas untuk menindaklanjuti truk yang masih melanggar dalam beberapa hari ke depan.
"Stiker ini kita pasang di empat truk roda empat yang parkir di lokasi," jelas Duri.
Para sopir truk beralasan parkir di lokasi tersebut karena tempat tinggal mereka yang berdekatan.
"Rata-rata truk ini dari luar kota, dan sopirnya tinggal kos di sekitar situ," tambah Duri.
Duri menegaskan, pemasangan stiker ini merupakan teguran terakhir bagi para sopir.
"Mulai besok (28 Agustus 2025), kami akan tindak tegas. Bannya akan kita kunci, dan ada sanksi administrasi ke depannya," imbuhnya.
Ia berharap, para sopir segera memindahkan kendaraannya.
"Kami mengimbau agar hari ini juga truk-truk itu pindah, jangan parkir lagi di bahu jalan karena sangat membahayakan," tutup Duri.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Truk parkir yang ada di pinggir Jalan APT Pranoto membahayakan pengguna jalan lainnya. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali melakukan penertiban terhadap truk-truk yang membandel dengan parkir di bahu Jalan APT Pranoto.
Tindakan tegas ini diambil lantaran keberadaan truk-truk tersebut dianggap sangat membahayakan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
Kepala Seksi Parkir Dishub Samarinda, Duri, menjelaskan penertiban ini berawal dari keluhan masyarakat yang merasa terganggu.
"Warga sering melapor ke kelurahan Gunung Panjang dan kecamatan Samarinda Seberang karena truk-truk ini memakan bahu jalan," kata Duri.
Menurutnya, truk yang terparkir di lokasi itu memiliki lebar lebih dari 2,1 meter.
"Ini sangat membahayakan pengguna jalan lain karena mengurangi lebar jalan hingga sekitar 2 meter," tegasnya.
Sebagai langkah awal, Dishub Samarinda memberi peringatan dengan memasang stiker khusus bertuliskan larangan parkir di bahu jalan.
Stiker ini juga berfungsi sebagai identifikasi bagi petugas untuk menindaklanjuti truk yang masih melanggar dalam beberapa hari ke depan.
"Stiker ini kita pasang di empat truk roda empat yang parkir di lokasi," jelas Duri.
Para sopir truk beralasan parkir di lokasi tersebut karena tempat tinggal mereka yang berdekatan.
"Rata-rata truk ini dari luar kota, dan sopirnya tinggal kos di sekitar situ," tambah Duri.
Duri menegaskan, pemasangan stiker ini merupakan teguran terakhir bagi para sopir.
"Mulai besok (28 Agustus 2025), kami akan tindak tegas. Bannya akan kita kunci, dan ada sanksi administrasi ke depannya," imbuhnya.
Ia berharap, para sopir segera memindahkan kendaraannya.
"Kami mengimbau agar hari ini juga truk-truk itu pindah, jangan parkir lagi di bahu jalan karena sangat membahayakan," tutup Duri.
(Sf/Rs)